Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sri Mulyani Sesalkan Lamanya Penetapan Status Kepegawaian Korban Lion Air

Iwan Supriyatna, Stephanus Aranditio

Senin, 19 Agustus 2019 | 15:05 WIB
Sri Mulyani Sesalkan Lamanya Penetapan Status Kepegawaian Korban Lion Air
Menteri Sri Mulyani peluk keluarga korban Lion Air di RS Polri. (Suara.com/Umay)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti kinerja birokrasi Indonesia yang terkesan lamban dalam mengurus administrasi pegawai pemerintahan. Dia berharap digitalisasi pelayanan kepegawaian harus dipercepat.

Sri Mulyani mencontohkan, dalam pengurusan status 21 pegawai Kemenkeu yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh 29 Oktober 2018 lalu diperlukan waktu hingga 40 bulan untuk memproses status pegawai yang telah meninggal.

Setelah itu barulah pemerintah bisa mencairkan santunan bagi istri dan anak bagi ASN yang meninggal.

"Jadi kalau kita memelihara kepekaan kemanusiaan, mengimajinasikan yang kita layani siapa dan bagaimana menerima layanan seperti itu, maka anda berfikir apakah perlu proses selama itu untuk tetapkan kematian seseorang," kata Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Oleh karena itu, Sri Mulyani ingin birokrasi dipercepat dan dengan pemanfaatan teknologi serta perbaikan manajemen ASN di lingkungan pemerintahan hal ini bisa ditanggulangi melalui nota kesepahaman atau MoU peningkatan pelayanan kepegawaian berbasis teknologi yang memiliki pengakuan legalitas administrasi.

MoU ini ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019).

Kemenkeu dan BKN akan dapat melakukan pertukaran data pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kedua institusi, yaitu Human Resources Information System (HRIS) Kementerian Keuangan dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang ada di BKN.

Selain itu, untuk pengembangan Manajemen ASN, penggunaan tanda tangan digital akan diakui bagi kepentingan dokumen kepegawaian yang diterbitkan oleh kedua pihak.

Pelaksanaan pengembangan Manajemen ASN dan Sistem Informasi ASN dilakukan secara bersama-sama oleh Kemenkeu dan BKN dengan memperhatikan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing pihak.

baca juga

Sri Mulyani mengatakan selain perubahan proses bisnis, era Digital juga menuntut semakin rendahnya penggunaan kertas, less paper atau bahkan paperless.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tes CPNS Tak Lagi Gunakan Kertas, Anggaran Negara Terselamatkan Rp 250 M

Tes CPNS Tak Lagi Gunakan Kertas, Anggaran Negara Terselamatkan Rp 250 M

Bisnis | Senin, 19 Agustus 2019 | 13:42 WIB

Ini Cara Sri Mulyani Supaya ASN Tak Boros Kertas dan Tanda Tangan Basah

Ini Cara Sri Mulyani Supaya ASN Tak Boros Kertas dan Tanda Tangan Basah

Bisnis | Senin, 19 Agustus 2019 | 11:35 WIB

Potret Anggun 5 Menteri Kabinet Kerja, Susi Pudjiastuti Paling Ngeyel

Potret Anggun 5 Menteri Kabinet Kerja, Susi Pudjiastuti Paling Ngeyel

Lifestyle | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 09:47 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×