Array

Sri Mulyani Sesalkan Lamanya Penetapan Status Kepegawaian Korban Lion Air

Senin, 19 Agustus 2019 | 15:05 WIB
Sri Mulyani Sesalkan Lamanya Penetapan Status Kepegawaian Korban Lion Air
Menteri Sri Mulyani peluk keluarga korban Lion Air di RS Polri. (Suara.com/Umay)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti kinerja birokrasi Indonesia yang terkesan lamban dalam mengurus administrasi pegawai pemerintahan. Dia berharap digitalisasi pelayanan kepegawaian harus dipercepat.

Sri Mulyani mencontohkan, dalam pengurusan status 21 pegawai Kemenkeu yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh 29 Oktober 2018 lalu diperlukan waktu hingga 40 bulan untuk memproses status pegawai yang telah meninggal.

Setelah itu barulah pemerintah bisa mencairkan santunan bagi istri dan anak bagi ASN yang meninggal.

"Jadi kalau kita memelihara kepekaan kemanusiaan, mengimajinasikan yang kita layani siapa dan bagaimana menerima layanan seperti itu, maka anda berfikir apakah perlu proses selama itu untuk tetapkan kematian seseorang," kata Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Oleh karena itu, Sri Mulyani ingin birokrasi dipercepat dan dengan pemanfaatan teknologi serta perbaikan manajemen ASN di lingkungan pemerintahan hal ini bisa ditanggulangi melalui nota kesepahaman atau MoU peningkatan pelayanan kepegawaian berbasis teknologi yang memiliki pengakuan legalitas administrasi.

MoU ini ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019).

Kemenkeu dan BKN akan dapat melakukan pertukaran data pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kedua institusi, yaitu Human Resources Information System (HRIS) Kementerian Keuangan dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang ada di BKN.

Selain itu, untuk pengembangan Manajemen ASN, penggunaan tanda tangan digital akan diakui bagi kepentingan dokumen kepegawaian yang diterbitkan oleh kedua pihak.

Pelaksanaan pengembangan Manajemen ASN dan Sistem Informasi ASN dilakukan secara bersama-sama oleh Kemenkeu dan BKN dengan memperhatikan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing pihak.

Baca Juga: Keluarga Korban Lion Air JT610 Gugat Boeing di Illinois Amerika Serikat

Sri Mulyani mengatakan selain perubahan proses bisnis, era Digital juga menuntut semakin rendahnya penggunaan kertas, less paper atau bahkan paperless.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI