Sri Mulyani Sesalkan Lamanya Penetapan Status Kepegawaian Korban Lion Air

Iwan Supriyatna, Stephanus Aranditio

Senin, 19 Agustus 2019 | 15:05 WIB
Sri Mulyani Sesalkan Lamanya Penetapan Status Kepegawaian Korban Lion Air
Menteri Sri Mulyani peluk keluarga korban Lion Air di RS Polri. (Suara.com/Umay)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti kinerja birokrasi Indonesia yang terkesan lamban dalam mengurus administrasi pegawai pemerintahan. Dia berharap digitalisasi pelayanan kepegawaian harus dipercepat.

Sri Mulyani mencontohkan, dalam pengurusan status 21 pegawai Kemenkeu yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh 29 Oktober 2018 lalu diperlukan waktu hingga 40 bulan untuk memproses status pegawai yang telah meninggal.

Setelah itu barulah pemerintah bisa mencairkan santunan bagi istri dan anak bagi ASN yang meninggal.

"Jadi kalau kita memelihara kepekaan kemanusiaan, mengimajinasikan yang kita layani siapa dan bagaimana menerima layanan seperti itu, maka anda berfikir apakah perlu proses selama itu untuk tetapkan kematian seseorang," kata Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Oleh karena itu, Sri Mulyani ingin birokrasi dipercepat dan dengan pemanfaatan teknologi serta perbaikan manajemen ASN di lingkungan pemerintahan hal ini bisa ditanggulangi melalui nota kesepahaman atau MoU peningkatan pelayanan kepegawaian berbasis teknologi yang memiliki pengakuan legalitas administrasi.

MoU ini ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019).

Kemenkeu dan BKN akan dapat melakukan pertukaran data pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kedua institusi, yaitu Human Resources Information System (HRIS) Kementerian Keuangan dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang ada di BKN.

Selain itu, untuk pengembangan Manajemen ASN, penggunaan tanda tangan digital akan diakui bagi kepentingan dokumen kepegawaian yang diterbitkan oleh kedua pihak.

Pelaksanaan pengembangan Manajemen ASN dan Sistem Informasi ASN dilakukan secara bersama-sama oleh Kemenkeu dan BKN dengan memperhatikan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing pihak.

baca juga

Sri Mulyani mengatakan selain perubahan proses bisnis, era Digital juga menuntut semakin rendahnya penggunaan kertas, less paper atau bahkan paperless.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tes CPNS Tak Lagi Gunakan Kertas, Anggaran Negara Terselamatkan Rp 250 M

Tes CPNS Tak Lagi Gunakan Kertas, Anggaran Negara Terselamatkan Rp 250 M

Bisnis | Senin, 19 Agustus 2019 | 13:42 WIB

Ini Cara Sri Mulyani Supaya ASN Tak Boros Kertas dan Tanda Tangan Basah

Ini Cara Sri Mulyani Supaya ASN Tak Boros Kertas dan Tanda Tangan Basah

Bisnis | Senin, 19 Agustus 2019 | 11:35 WIB

Potret Anggun 5 Menteri Kabinet Kerja, Susi Pudjiastuti Paling Ngeyel

Potret Anggun 5 Menteri Kabinet Kerja, Susi Pudjiastuti Paling Ngeyel

Lifestyle | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 09:47 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×