Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.699.000
Beli Rp2.575.000
IHSG 6.172,340
LQ45 616,921
Srikehati 300,840
JII 375,650
USD/IDR 17.821

Menko Luhut Dukung Kementerian ESDM Larang Ekspor

Agung Sandy Lesmana, Achmad Fauzi

Senin, 02 September 2019 | 20:56 WIB
Menko Luhut Dukung Kementerian ESDM Larang Ekspor
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mendukung aksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melarang perusahaan mengekspor bijih nikel. Menurutnya, kebijakan ini sangat bagus ke depannya.

Apalagi, sambung Luhut, dengan kebijakan tersebut meningkatkan nilai tambah yang harus mengolah bijih nikel.

"Kan bagus. Ya kami kan usahakan nilai tambah. Nilai tambah untuk ekspor kita kan bagus. Jadi ekspor kita akan meningkat drastis dengan mengolah nikel itu dalam negeri. Itu, dan kita jadinya punya supply chain," kata Luhut saat ditemui di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Luhut menuturkan, kebijakan ini pun tak akan menurunkan nilai ekspor nikel. Bahkan, dengan diolahnya bijih nikel membuat nilai ekspor menjadi lebih tinggi.

"Cuma 600 juta dolar AS. Tapi kan gain-nya sampai 6 miliar dolar AS itu bisa sampai pada tahun 2024. Itu sampai pada tataran dengan turunannya, 35 miliar dolar AS. Lapangan kerja bisa lebih 100 ribu orang. Ekspor kita jadi ekspor nilai tambah, bukan ekspor raw material," katanya.

Sebelumnya, terhitung mulai 1 Januari 2020 bijih nikel dengan kadar di bawah 1,7 persen tidak lagi diperbolehkan untuk dieskpor. Perusahaan memiliki masa transisi selama 4 bulan sejak bulan September ini hingga Desember 2019 untuk mulai menyesuaikan kebijakan baru ini.

Menurut Direktur Jenderal Mineral Dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono, kebijakan ini dikeluarkan Pemerintah agar perkembangan pembangunan smelter khususnya nikel dapat berjalan lebih cepat.

"Kami sudah menandatangani, Peraturan Menteri ESDM yang intinya adalah mengenai penghentian untuk insentif ekspor nikel bagi pembangun smelter per tanggal 1 Januari 2020. Jadi per 1 Januari 2020 tidak ada lagi ekspor nikel," ujar Bambang, di Jakarta, hari ini.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekspor Arang dan Sabut Kelapa Indonesia Prospektif untuk Ditingkatkan

Ekspor Arang dan Sabut Kelapa Indonesia Prospektif untuk Ditingkatkan

Bisnis | Kamis, 15 Agustus 2019 | 11:44 WIB

Kabinet Jokowi, Kementerian Ekspor Gabung ke Kementerian Luar Negeri

Kabinet Jokowi, Kementerian Ekspor Gabung ke Kementerian Luar Negeri

Bisnis | Rabu, 14 Agustus 2019 | 19:09 WIB

Faisal Basri Heran Dengar Jokowi Mau Buat Kementerian Investasi dan Ekspor

Faisal Basri Heran Dengar Jokowi Mau Buat Kementerian Investasi dan Ekspor

Bisnis | Rabu, 14 Agustus 2019 | 18:14 WIB

Ekspor Cangkang Sawit Bakal Penuhi Kebutuhan Energi Terbarukan Dunia

Ekspor Cangkang Sawit Bakal Penuhi Kebutuhan Energi Terbarukan Dunia

Bisnis | Senin, 05 Agustus 2019 | 11:51 WIB

Terkini

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:37 WIB

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:53 WIB

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:48 WIB

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:39 WIB