Wujudkan Swasembada Gula, Kementan Telah Mereformasi Perizinan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Rabu, 02 Oktober 2019 | 09:32 WIB
Wujudkan Swasembada Gula, Kementan Telah Mereformasi Perizinan
Ilustrasi tebu. (Dok : Kementan)

Suara.com - Demi mewujudkan swasembada gula, Kementerian Pertaniaan telah mereformasi perizinan untuk memperbaiki iklim investasi, sehingga investasi dapat lebih berkembang khususnya di subsektor perkebunan.

Selain untuk memenuhi kebutuhan gula konsumsi dan industri serta mencapai target swasembada gula, Kementan juga terus mendorong minat investor untuk berinvestasi di subsektor perkebunan, khususnya gula.

Direktur Jenderal Perkebunan, Kementan, Kasdi Subagyono menegaskan, pemerintah Indonesia mempunyai komitmen untuk menjaring investor membuka usaha di Indonesia. Kementan terus berusaha mengimplementasikan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017.

Dalam kebijakan ini, pemerintah mengubah paradigma birokrasi, dari yang tadinya "Penguasa dan Birokrat" menjadi "Pelayan Masyarakat".

Kasdi menyampaikan, Kementan punya empat hal penting yang dilakukan, yaitu pertama, pengawalan proses perizinan oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Kedua, perizinan hanya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau Padu Satu Kementan.

Ketiga, adanya standar perizinan, dan keempat, pelayanan perizinan yang terintegrasi secara elektronik Online Single Submission (OSS).

"Upaya pemerintah dalam menjaring investasi ternyata berbuah manis. Pada 2014 – 2019, perkembangan investasi sudah terlihat hasilnya. Pada periode tersebut, setidaknya ada sepuluh pabrik gula baru yang dibangun, bahkan tujuh diantaranya sudah mulai beroperasi," tutur Kasdi.

Kasdi menyampaikan bahwa kebutuhan gula konsumsi atau gula putih sebanyak 2.8 juta ton akan terpenuhi dengan bertambahnya sepuluh pabrik gula baru.

"Kita akan mulai kurangi impor gula konsumsi mulai 2020, karena kita sudah punya tambahan sepuluh pabrik gula. Kebutuhan konsumsi gula 2,8 juta ton akan terpenuhi dari produksi dalam negeri," terangnya.

Tidak sampai di situ, pada periode 2020 - 2029, pemerintah berencana menjaring 15 investor untuk bangun pabrik gula lagi sebagai tambahan. Tambahan 15 pabrik gula baru diharapkan dapat meningkat kan produksi tebu hingga mencapai 900.000 – 1.000.000 hektare di 2029.

Kasdi menyampaikan, Indonesia punya target untuk menambah pabrik gula baru sebagai arahan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, untuk memenuhi kebutuhan gula industri. Pada 2020, Indonesia akan menjaring 15 investor untuk membangun pabrik gula lagi, sebagai tambahan pada periode 2020 - 2024.

"Penambahan jumlah pabrik gula dan peningkatan luas areal tebu akan meningkatkan produksi gula nasional secara signifikan, yang artinya, peluang Indonesia mencapai swasembada gula sangat besar, bahkan indonesia nantinya dapat mengekspor gula," tutup Kasdi.

Hal senada disampaikan oleh Direktur PT. Muria Sumba Manis, Bernardus Dwisektiono saat dikonfirmasi melalui telepon. Ia menyampaikan,  pengurusan perizinan di pusat, khususnya di Kemenyan sudah sangat mudah dan cepat.

"Dengan adanya layanan satu pintu atau Padu Satu di Kementan, maka jauh lebih mudah dan cepat. Kami sebagai investor mengapresiasi Menteri Amran yang sudah memperbaiki aturan perizinan, sehingga kemudahan berusaha dan investasi di sektor pertanian sekarang lebih mudah dan cepat," ujar Bernardus.

Ia juga menekankan, kemudahan perizinan dan investasi yang sudah dilakukan oleh pusat dalam, hal ini Kementan harus juga sinergi atau diimbangi pada level daerahnya, sehingga akan menarik investor-investor yang bergerak di sektor pertanian kedepan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pupuk Subsidi hanya untuk Petani yang Tergabung dalam Kelompok Tani

Pupuk Subsidi hanya untuk Petani yang Tergabung dalam Kelompok Tani

Bisnis | Rabu, 02 Oktober 2019 | 05:54 WIB

Kementan :  Kebijakan Pengelolaan Anggaran Belanja Terbukti Produktif

Kementan : Kebijakan Pengelolaan Anggaran Belanja Terbukti Produktif

Bisnis | Rabu, 02 Oktober 2019 | 05:26 WIB

Dosen IPB Usulkan Mentan Jadi Bapak Mekanisasi Pertanian

Dosen IPB Usulkan Mentan Jadi Bapak Mekanisasi Pertanian

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 12:36 WIB

Kementan Minta Petani Gunakan Pestisida Sesuai Anjuran

Kementan Minta Petani Gunakan Pestisida Sesuai Anjuran

Bisnis | Selasa, 01 Oktober 2019 | 11:21 WIB

Nusa Tenggara Barat Jadi Salah Satu Sentra Mangga di Indonesia

Nusa Tenggara Barat Jadi Salah Satu Sentra Mangga di Indonesia

Bisnis | Selasa, 01 Oktober 2019 | 09:09 WIB

Pengamat : Di Era Jokowi - JK, Swasembada Beras Jadi Kenyataan

Pengamat : Di Era Jokowi - JK, Swasembada Beras Jadi Kenyataan

Bisnis | Selasa, 01 Oktober 2019 | 07:44 WIB

Terkini

Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026

Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:28 WIB

Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS

Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:59 WIB

Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid

Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:30 WIB

Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan

Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:07 WIB

Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal

Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:01 WIB

Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS

Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:51 WIB

Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:32 WIB

Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100

Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:16 WIB

Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini

Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:52 WIB

Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa

Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB