Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Mau Uang Rp 5 Miliar? Ikut Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Daftar di Sini

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 03 Oktober 2019 | 06:02 WIB
Mau Uang Rp 5 Miliar? Ikut Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Daftar di Sini
Lapangan dan Monumen Pancasila Ibu Kota Baru. (Dok: Kementerian PUPR)

Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono secara resmi membuka sayembara gagasan desain kawasan Ibu Kota Negara (IKN) tingkat nasional.

Sayembara bertujuan untuk memperoleh berbagai ide/gagasan desain kawasan melalui partisipasi masyarakat, khususnya yang berkecimpung pada bidang arsitektur, perencanaan dan perancangan kota di Indonesia.

“Proses ini tidak hanya sekedar memindahkan kota dan gedung-gedung pusat pemerintahan saja, tetapi juga untuk merencanakan pusat pertumbuhan perkotaan baru agar menjadi mesin penggerak pertumbuhan ekonomi. Ibu Kota Negara baru ini nantinya akan ditempati oleh generasi muda Indonesia, sehingga harus dirancang sebagai kota masa depan yang cerdas, modern dan berstandar internasional yang disebut smart metropolis," kata Menteri Basuki di Balikpapan, Rabu (2/10/2019).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Dokumentasi: KemenPUPR)
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Dokumentasi: KemenPUPR)

Menurut Menteri Basuki, konsep Smart Metropolis diwujudkan sebagai kota yang sehat, efisien, produktif, dan membahagiakan warganya lewat penataan bangunan dan lingkungan yang compact dan inklusif serta moda transportasi publik yang terintegrasi.

"IKN baru juga didesain sebagai kota yang mampu menyediakan pelayanan keamanan, kesehatan dan pendidikan kelas dunia, sehingga dapat menarik para talenta-talenta hebat nasional & internasional untuk tinggal," ujarnya.

Dikatakan Menteri Basuki, selain dirancang menjadi kota cerdas, desain IKN baru juga harus mencerminkan identitas bangsa yang diterjemahkan dalam urban design secara filosofis dari pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945.

"Selain itu, IKN baru harus menunjukkan keberlanjutan kehidupan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan. Karena itu, konsep pembangunan IKN baru meminimalisir intervensi terhadap alam (terutama hutan), mengintegrasikan ruang-ruang hijau serta biru," kata Menteri Basuki.

Sayembara dimulai tanggal 3-18 Oktober 2019 sebagai masa pendaftaran. Penetapan pemenang sayembara ini akan dilakukan pada 16–20 Desember dan akan diumumkan pada 23 Desember 2019.

Penghargaan dan pemberian hadiah dilakukan pada 27 Desember 2019. Informasi lebih lanjut dapat diakses pada situs https://sayembaraikn.pu.go.id.

Pemenang desain IKN akan ditetapkan 3 pemenang utama dan 2 juara harapan dengan mendapatkan hadiah uang tunai dan piagam penghargaan dengan total Rp 5 miliar.

Setiap pemenang akan mendapatkan piagam penghargaan dan hadiah. Pemenang I Rp 2 miliar, Pemenang II Rp 1,25 miliar, pemenang III Rp 1 miliar, Harapan I 1 Rp 500 juta dan Harapan II Rp 250 juta.

Konsep dari para pemenang sayembara tingkat nasional akan menjadi bagian dari kerangka acuan untuk sayembara bertaraf internasional pada 1 Januari-31 Maret 2020.

Hasilnya akan dilakukan pengayaan rancangan kota hasil sayembara nasional oleh ahli internasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala BPN Jamin Fungsi Paru-paru Dunia Tidak Hilang Saat Bangun Ibu Kota

Kepala BPN Jamin Fungsi Paru-paru Dunia Tidak Hilang Saat Bangun Ibu Kota

Bisnis | Selasa, 24 September 2019 | 21:41 WIB

Lahan Ibu Kota Baru Terdampak Karhutla, Kepala Bappenas: Itu karena Angin

Lahan Ibu Kota Baru Terdampak Karhutla, Kepala Bappenas: Itu karena Angin

News | Senin, 23 September 2019 | 15:46 WIB

Tanpa Ganti Rugi, Pemerintah Rebut Lahan yang Dikuasai Sukanto Tanoto

Tanpa Ganti Rugi, Pemerintah Rebut Lahan yang Dikuasai Sukanto Tanoto

Bisnis | Kamis, 19 September 2019 | 15:54 WIB

Terkini

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:47 WIB

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:32 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB