Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ponorogo Kekeringan, Namun Bisa Diatasi dengan Pompanisasi

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 04 Oktober 2019 | 08:46 WIB
Ponorogo Kekeringan, Namun Bisa Diatasi dengan Pompanisasi
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy melakukan kunjungan kerja ke Lokasi Serasi (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) di Kabupaten Barito Kuala, Propinsi Kalimantan Selatan. (Dok : Kementan).

Suara.com - Kemarau panjang membuat sejumlah lahan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengalami kekeringan. Namun kondisi yang sudah berlangsung dua bulan ini bisa diatasi dengan pompanisasi.

Pompanisasi ini digagas oleh Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), yang didukung dengan pembuatan embung untuk kebutuhan sumber air, demi menyelamatkan potensi lahan persawahan dari potensi kekeringan

"Pompanisasi bisa secara mandiri maupun melalui kelompok tani (poktan)," kata Plt Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Ponorogo, Andi Susetyo, Jatim, Kamis (3/10/2019).

Andi mendorong sejumlah desa untuk memanfaatkan dana desa, membangun jaringan pompa air di lahan pertanian. Dia menyebut jika mengandalkan bantuan dari pemerintah kabupaten, maka jumlahnya juga terbatas.

Solusi lain, kata Andi, petani bisa merubah pola tanam.

"Ketika kemarau, menanam palawija yang tidak sering membutuhkan air. Atau alternatif lain, menggunakan varietas padi yang lebih tahan air," katanya.

Menurut data Disperta Ponorogo hingga September lalu, totalnya terdapat 1.671 hektare lahan pertanian yang mengalami kekeringan. Sebanyak 672 hektare diantaranya dipastikan puso.

Sementara itu, 260 hektare mengalami kekeringan berat, 308 hektare kekeringan sedang, dan 390 hektare kekeringan ringan. Beruntung, kata Andi sebagian besar petani yang mengalami puso sudah terdaftar dalam asuransi usaha tanaman padi (UTP).

"Kekeringan di atas 75 persen bisa mendapat asuransi. Penyedia asuransi melakukan verifikasi di lapangan sebelum mencairkan ganti rugi tersebut," pungkas Andi.

Langkah serupa diterapkan Ditjen PSP Kementan di daerah lain di seluruh Indonesia dalam tiga tahun terakhir, yaitu pemberian 100 ribu mesin pompa air. Sementara untuk 2019 mencapai 20 ribu unit, yang didukung 7.300 meter (setara 7,3 kilometer) selang air.

"Kementan membantu pompa air untuk daerah-daerah yang kekeringan, seperti di Ponorogo. Permintaan untuk 2019 yang masuk ke Kementan mencapai 20 ribu unit pompa," kata Dirjen PSP Kementan, Sarwo Edhy.

Ia juga mendorong pengembangan embung, yang akan diakomodir Kementan dengan syarat harus di lahan desa, lahan pemerintah atau hibah dari masyarakat, agar pengembangan embung tidak sia-sia sehingga dapat dimanfaatkan oleh para petani.

"Anggarannya kita bantu melalui DAK (dana alokasi khusus), asalkan lahan yang disiapkan minimal 25 x 25 meter, kedalaman dua metar di lahan yang aman, dan bukan di atas lahan pribadi, agar tidak dijual dan dibongkar," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan : Frekuensi Ekspor 2019 di Riau Meningkat hingga 38,8 Persen

Kementan : Frekuensi Ekspor 2019 di Riau Meningkat hingga 38,8 Persen

Bisnis | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 08:37 WIB

Kementan Dorong Penanaman Manggis untuk Konservasi dan Kurangi Emisi Karbon

Kementan Dorong Penanaman Manggis untuk Konservasi dan Kurangi Emisi Karbon

Bisnis | Kamis, 03 Oktober 2019 | 09:46 WIB

Kementan : Mekanisasi Pertanian Dinilai Bisa Cegah Karhutla

Kementan : Mekanisasi Pertanian Dinilai Bisa Cegah Karhutla

Bisnis | Kamis, 03 Oktober 2019 | 08:55 WIB

Sudah Saatnya Pemerintah Terapkan Bioteknologi di Bidang Pangan

Sudah Saatnya Pemerintah Terapkan Bioteknologi di Bidang Pangan

Bisnis | Rabu, 02 Oktober 2019 | 16:32 WIB

Wujudkan Swasembada Gula, Kementan Telah Mereformasi Perizinan

Wujudkan Swasembada Gula, Kementan Telah Mereformasi Perizinan

Bisnis | Rabu, 02 Oktober 2019 | 09:32 WIB

Pupuk Subsidi hanya untuk Petani yang Tergabung dalam Kelompok Tani

Pupuk Subsidi hanya untuk Petani yang Tergabung dalam Kelompok Tani

Bisnis | Rabu, 02 Oktober 2019 | 05:54 WIB

Terkini

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB