Ini Dosa-dosa Pengembang Perumahan dan Keteledoran Konsumen

Iwan Supriyatna

Kamis, 17 Oktober 2019 | 16:19 WIB
Ini Dosa-dosa Pengembang Perumahan dan Keteledoran Konsumen
Ilustrasi properti. (Sumber: inapex.co.id)

Suara.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) hingga September 2019 menerima lebih dari 1.000 aduan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, 80 persen diantaranya merupakan aduan karena penipuan di bidang perumahan.

"Kalau (aduan) e-commerce itu ada, tapi 80 persen justru di bidang perumahan," ujar Kepala BPKN, Ardiansyah Parman di Kantor Gubernur DIY, Kamis (17/10/2019).

Penipuan di bidang perumahan, menurut Ardiansyah lebih pada kepemilikan. Sebagian konsumen mengadu sudah melunasi kredit rumah namun sertifikat tidak diterima. Tidak hanya Sertifikat Hak Milik (SHM) namun juga sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

"Kalau dari laporan, pengembang beralasan masih dalam proses pengurusan tapi belum diberikan," tandasnya.

Keluhan lain, konsumen sudah transaksi dan mencicil kredit perumahan namun bangunan yang dijanjikan belum ada. Persoalan ini lebih parah karena setelah dicek di lapangan, tanah belum clean dan clear untuk perijinan dan lainnya.

Konsumen lain yang tinggal di apartemen atau rumah susun pun menyampaikan keluhannya. Mereka mengeluhkan pengelola yang banyak membebani penyewa atau pemilik dengan banyak tagihan listrik, air dan sebagainya.

"Kalau tidak mau bayar lalu listrik dipadamkan. Itu keluhannya. Dari segi pengelolaan mereka merasa ada masalah," tandasnya.

Dengan adanya masalah tersebut, BPKN mempertemukan sejumlah stakeholder seperti OJK, pengembang dan perbankan untuk mencari solusi dan menyelesaikan masalah konsumen mereka. Bila tidak ada solusi maka mereka bisa melaporkan ke ranah hukum.

"Mereka kemudian mencari satu persatu masalah untuk diselesaikan selama pengembangnya masih ada. Yang jadi masalah ketika pengembangnya sudah tidak ada. Kemana mencarinya, itu kan," tandasnya.

baca juga

Ardiansyah menambahkan, persoalan aduan konsumen bukan karena regulasi dari pemerintah belum melindungi konsumen. Namun lebih karena perjanjian yang tidak disetujui bersama antara pengembang dan konsumen.

"Konsumen tidak teliti, asal tandatangan. Ketika ada masalah, mereka dibawa ke pengadilan dalam posisi salah karena sudah menandatangani perjanjian," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Sertifikat Tanah Milik Jokowi Raib, Sudah Setahun Dicari-cari Keluarga

Dua Sertifikat Tanah Milik Jokowi Raib, Sudah Setahun Dicari-cari Keluarga

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 13:01 WIB

Dua Sertifikat Tanah Milik Presiden Jokowi Hilang

Dua Sertifikat Tanah Milik Presiden Jokowi Hilang

Jawa Tengah | Kamis, 29 Agustus 2019 | 20:30 WIB

Bagi 2.706 Sertifikat Tanah, Jokowi ke Warga: Jangan Sampai Buat Beli Motor

Bagi 2.706 Sertifikat Tanah, Jokowi ke Warga: Jangan Sampai Buat Beli Motor

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 18:10 WIB

Terkini

Satukan Doa dan Ikhtiar, Kilang Plaju Perkuat Keselamatan Pekerja Lewat Safety Leadership

Satukan Doa dan Ikhtiar, Kilang Plaju Perkuat Keselamatan Pekerja Lewat Safety Leadership

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:09 WIB

Terbongkar dari Keluhan Flek, Ayah di Jakbar Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan

Terbongkar dari Keluhan Flek, Ayah di Jakbar Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Frank & co. Bidik Pasar Gen Z, Hadirkan Konsep Butik Terbaru di Delipark Medan

Frank & co. Bidik Pasar Gen Z, Hadirkan Konsep Butik Terbaru di Delipark Medan

Sumut | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Tips Kejar Marathon Internasional, Tak Cukup Latihan Fisik tapi Juga Perlu Siapkan Finansial

Tips Kejar Marathon Internasional, Tak Cukup Latihan Fisik tapi Juga Perlu Siapkan Finansial

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Dokter Richard Lee Peroleh Penangguhan Penahanan, Kondisi Tubuhnya Bikin Salfok

Dokter Richard Lee Peroleh Penangguhan Penahanan, Kondisi Tubuhnya Bikin Salfok

Entertainment | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:01 WIB

Take Charge of My Heart: Romcom Sederhana yang Menghangatkan Hati

Take Charge of My Heart: Romcom Sederhana yang Menghangatkan Hati

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Serahkan Bukti Warga ke BPS, Pospera Beri Waktu 3 Bulan Perbaiki Penetapan Desil

Serahkan Bukti Warga ke BPS, Pospera Beri Waktu 3 Bulan Perbaiki Penetapan Desil

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 20:53 WIB

Tidak Hanya Micellar Water, Ini 5 Rekomendasi Cleansing Balm untuk Membersihkan Sisa Riasan

Tidak Hanya Micellar Water, Ini 5 Rekomendasi Cleansing Balm untuk Membersihkan Sisa Riasan

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 20:45 WIB

Direktur PT TPL Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Triliun! Diduga Manipulasi Harga Pupl dan Suap Pajak

Direktur PT TPL Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Triliun! Diduga Manipulasi Harga Pupl dan Suap Pajak

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 20:34 WIB

OJK DIY Catat Belasan Ribu Laporan Scam, Kerugian Tembus Ratusan Miliar

OJK DIY Catat Belasan Ribu Laporan Scam, Kerugian Tembus Ratusan Miliar

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 20:30 WIB

×