Di samping itu, Tatang juga melakukan pertemuan dengan Duta Besar Filipina untuk Ceko, Mr Jainal Obra.
"Pertemuan ini dimaksudkan untuk menggali informasi dan mengetahui kondisi obyektif di lapangan mengenai pengalaman keberadaan pekerja Filipina yang jumlahnya ribuan di Ceko, untuk dapat diadopsi pada pekerja migran Indonesia," ujar Tatang.
Konsep dan strategi penempatan pekerja Filipina di Ceko adalah menerapkan kebijakan standar kualifikasi pengiriman tenaga kerja berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh International Labour Organization (ILO), dimana Filipina hanya akan mengirimkan tenaga kerja untuk kategori 4-8.
Artinya, pekerja dengan kualifikasi menengah dan tinggi dapat dijadikan role model untuk penempatan PMI di Ceko untuk kedepannya.