Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.345

Double Untung 10-10, Amnesti Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 07 November 2019 | 15:25 WIB
Double Untung 10-10, Amnesti Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat
Kepala Bapenda Jabar, Hening Widiatmoko. (Dok : Pemdaprov Jabar)

Suara.com - Telat membayar Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB? Jangan khawatir, Anda bisa menjadi pahlawan pembangunan daerah dengan mengikuti Program Double Untung 10-10.

Bertepatan momentum Hari Pahlawan 10 November tahun ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menawarkan bebas denda pajak kendaraan (amnesti) untuk semua tunggakan pajak dan diskon pajak kendaraan (menunggak 5 tahun atau lebih), pada pembayaran periode 10 November hingga 10 Desember 2019.

Menurut Kepala Bapenda Jabar, Hening Widiatmoko, Program Double Untung 10-10 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak tepat pada waktunya.

"Ini kami tujukan untuk yang menunggak pajak dalam jangka waktu cukup panjang, lima tahun atau lebih. Dendanya dihilangkan, bahkan bayarnya dikurangi cukup empat tahun pokok pajak. Tahun kelima tidak perlu bayar karena kami bebaskan pokoknya," kata Hening, di Gedung Sate, Rabu (6/11/2019).

"Program ini kami upayakan agar membuat penunggak pajak sadar bahwa membayar tepat waktu lebih baik, karena tidak perlu dibayang-bayangi ketakutan dan bayar denda," tambahnya.

Meski begitu, Hening mengingatkan bahwa masyarakat tetap harus mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang berlaku lima tahun.

"Dia harus urus STNK baru, dengan datang ke kantor induk dan bayar untuk yang ke depan. Jadi yang ke belakang ini (yang) diberi pengampunan," ujar Hening.

"Ini diharapkan menjadi daya tarik bagi yang menunggak pajak cukup lama, yang berpikir tunggakannya sangat besar. Semoga ini bisa digunakan agar surat izin kendaraannya (STNK) bisa dihidupkan kembali," katanya.

Selain itu, Hening berujar, Program Double Untung 10-10 yang bertepatan dengan perayaan Hari Pahlawan ini, sekaligus kampanye untuk menjadikan masyarakat taat pajak sebagai pahlawan bagi daerahnya.

"Di masa lalu, pahlawan adalah orang yang berjuang untuk kemerdekaan. Tapi kini, pahlawan adalah orang yang berbuat baik untuk negerinya, untuk Tanah Air. Caranya macam-macam, warga biasa yang punya kendaraan bermotor bisa jadi pahlawan jika membayar PKB tepat waktu," ujar Hening.

"Artinya, dia sadar bahwa uang pajak dibayar untuk membangun daerahnya. Bapenda Jabar tentu berharap 10 November nanti dimaknai bahwa pahlawan hari ini adalah pahlawan bagi mereka yang membayar PKB tepat waktu," tegasnya.

Tawaran amnesti denda pajak dan diskon pajak dalam Program Double Untung 10-10 ini bisa didapatkan melalui semua pelayanan Bapenda Jabar, termasuk pembayaran Samsat J'Bret (Samsat Jawa Barat Ngabret) melalui aplikasi belanja online seperti Tokopedia dan Bukalapak, gerai minimarket Alfamart dan Indomaret, hingga di Bank bjb.

"Satu syarat, kalau STNK sudah mati, tetap datang untuk urus STNK ke depan. Jangan sampai (pajak) sudah dibayar, tapi tidak diurus karena (proses) belum lengkap, sekalian urus STNK," imbau Hening.

Adapun bagi Bapenda Jabar, Program Double Untung 10-10 ini juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui PKB. Selain itu, program ini diharapkan semakin mendorong penggunaan Samsat J'Bret, layanan pembayaran pajak yang diluncurkan Januari 2019.

"Setelah Januari (2019), kami hitung PKB yang dibayarkan lewat online melalui Samsat J'Bret, itu ternyata antusiasme masyarakat luar biasa. Tahun 2018 ada e-Samsat lewat bank atau ATM (pendapatan) hanya Rp114 miliar sepanjang tahun," ucap Hening.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Plh Gubernur Jabar : Pemuda Hari Ini adalah Pemimpin Masa Depan

Plh Gubernur Jabar : Pemuda Hari Ini adalah Pemimpin Masa Depan

News | Rabu, 06 November 2019 | 16:02 WIB

Gantikan Tri Soewandono, Nugroho Budi Wiryanto Jabat Pangdam III/Siliwangi

Gantikan Tri Soewandono, Nugroho Budi Wiryanto Jabat Pangdam III/Siliwangi

News | Rabu, 06 November 2019 | 15:58 WIB

Ridwan Kamil Paparkan Sejumlah Inovasi Pemdaprov Jabar di Korea Selatan

Ridwan Kamil Paparkan Sejumlah Inovasi Pemdaprov Jabar di Korea Selatan

News | Selasa, 05 November 2019 | 15:59 WIB

Pemda Provinsi Jabar Dorong Sektor Pariwisata di Perdesaan

Pemda Provinsi Jabar Dorong Sektor Pariwisata di Perdesaan

News | Selasa, 05 November 2019 | 08:03 WIB

Wagub Jabar: Mahasiswa Ilmu Sosial dan Politik Harus Jadi Agent of Change

Wagub Jabar: Mahasiswa Ilmu Sosial dan Politik Harus Jadi Agent of Change

News | Selasa, 05 November 2019 | 07:59 WIB

Ridwan Kamil Raih Gelar H.C dari Dong-A University, Korea Selatan

Ridwan Kamil Raih Gelar H.C dari Dong-A University, Korea Selatan

News | Selasa, 05 November 2019 | 07:55 WIB

Terkini

BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM

BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:29 WIB

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:12 WIB

Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe

Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:20 WIB

5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko

5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:05 WIB

Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?

Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:45 WIB

Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026

Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week

Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:53 WIB

SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?

SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50 WIB

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:00 WIB