Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.447.000
IHSG 5.643,194
LQ45 553,105
Srikehati 276,229
JII 331,154
USD/IDR 17.957

DP Rumah Subsidi 1 Persen Ternyata Bukan Barang Baru

Bangun Santoso, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 18 November 2019 | 14:05 WIB
DP Rumah Subsidi 1 Persen Ternyata Bukan Barang Baru
Ilustrasi rumah subsidi. (dok PUPR)

Suara.com - Kementerian PUPR melonggarkan sejumlah persyaratan untuk kepemilikan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah lewat Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Salah satunya terkait uang muka atau down payment (DP) yang semula sebesar 5 persen turun menjadi 1 persen.

Tapi kebijakan itu ternyata bukanlah kebijakan yang benar-benar baru, lantaran kebijakan ini sebetulnya sudah diumumkan sejak lama, tapi kembali digaungkan oleh pemerintah.

Wakil Ketua Umum DPP REI Ignez Kemalawarta mengatakan, berita tersebut bukanlah berita baru, karena sudah sejak lama DP 1 persen diterapkan oleh sejumlah perbankan.

"Memang untuk rumah subsidi sudah minimal DP 1 persen," kata Ignez kepada Suara.com, Senin (18/11/2019).

Bahkan, kata dia, bunga yang dibebankan kepada nasabah sebesar 5 persen juga sudah lama diterapkan dengan tenor hampir 20 tahun lamanya.

"Bunga 5 persen dan tenor 20 tahun juga sudah ada," kata dia.

Wakil Menteri (Wamen) PUPR John Wempi Wetipo mengatakan, untuk mendorong percepatan penyaluran dana bantuan pembiayaan tersebut, Kementerian PUPR memberikan pelonggaran pada persyaratan Program BP2BT dengan menerbitkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 13/PRT/M/2019 tentang BP2BT.

"Beberapa ketentuan pada peraturan tersebut diubah, misalnya pertama persyaratan uang muka yang semula minimal lima persen menjadi satu persen," ujar Wamen John Wempi dalam keterangan resminya.

Pelonggaran kedua adalah persyaratan lama menabung pada sistem perbankan dari semula minimal enam bulan menjadi tiga bulan.

baca juga

Selanjutnya, pelonggaran perpanjangan masa berlaku Surat Keputusan Penerima Manfaat BP2BT ditambah dari semula 20 hari menjadi 30 hari.

Terakhir, relaksasi persyaratan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum akad kredit menjadi surat pernyataan kelaikan fungsi bangunan rumah dari pengkaji teknis, pengawas konstruksi, atau manajemen konstruksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Cara Dapatkan Rumah Subsidi dengan DP 1 Persen

Ini Cara Dapatkan Rumah Subsidi dengan DP 1 Persen

Bisnis | Senin, 18 November 2019 | 13:33 WIB

Lima Tahun ke Depan, Pemerintah Genjot Pembangunan Jalan dan Jembatan

Lima Tahun ke Depan, Pemerintah Genjot Pembangunan Jalan dan Jembatan

Bisnis | Rabu, 06 November 2019 | 18:24 WIB

Bahas Infrastruktur, Pemerintah dan Para Pengembang Jalan Kumpul di Ancol

Bahas Infrastruktur, Pemerintah dan Para Pengembang Jalan Kumpul di Ancol

Bisnis | Rabu, 06 November 2019 | 18:24 WIB

Jokowi Janji Huntap Untuk Warga Palu Selesai Akhir 2020

Jokowi Janji Huntap Untuk Warga Palu Selesai Akhir 2020

Bisnis | Selasa, 29 Oktober 2019 | 16:55 WIB

Ditemani Menteri PUPR, Jokowi Tinjau Hunian Tetap di Palu

Ditemani Menteri PUPR, Jokowi Tinjau Hunian Tetap di Palu

Bisnis | Selasa, 29 Oktober 2019 | 14:03 WIB

Program Jokowi soal Rumah Murah Dibatasi, Penyaluran KPR Bakal Lesu

Program Jokowi soal Rumah Murah Dibatasi, Penyaluran KPR Bakal Lesu

Bisnis | Selasa, 29 Oktober 2019 | 11:54 WIB

Program Sejuta Rumah Bakal Terganjal Pembatasan Kuota FLPP

Program Sejuta Rumah Bakal Terganjal Pembatasan Kuota FLPP

Bisnis | Senin, 28 Oktober 2019 | 12:54 WIB

Terkini

BEI Bakal Berubah, OJK Godok Aturan Demutualisasi, Danantara, BI Bisa Masuk Jadi Pemegang Saham

BEI Bakal Berubah, OJK Godok Aturan Demutualisasi, Danantara, BI Bisa Masuk Jadi Pemegang Saham

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:15 WIB

Rincian Perubahan Harga BBM Pertamina Per Hari Ini

Rincian Perubahan Harga BBM Pertamina Per Hari Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:21 WIB

Harga BBM Turun per 1 Juli 2026: Pertamax Turbo dan Pertamina Dex Lebih Murah

Harga BBM Turun per 1 Juli 2026: Pertamax Turbo dan Pertamina Dex Lebih Murah

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:16 WIB

QuickPro Apakah Platform Investasi Resmi Berizin di Indonesia? Ini Penjelasannya

QuickPro Apakah Platform Investasi Resmi Berizin di Indonesia? Ini Penjelasannya

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:08 WIB

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:43 WIB

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:38 WIB

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:33 WIB

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:28 WIB

BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan

BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:22 WIB

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:46 WIB

×