Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.765.000
Beli Rp2.635.000
IHSG 6.162,045
LQ45 620,444
Srikehati 309,367
JII 386,908
USD/IDR 17.712

Omnibus Law Disebut Bakal Banyak Merugikan Buruh

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 27 Desember 2019 | 16:05 WIB
Omnibus Law Disebut Bakal Banyak Merugikan Buruh
Massa Buruh saat menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Omnibus law terkait ketenagakerjaan yang berkenaan dengan upah, pesangon, tenaga kerja asing, dan jaminan sosial dikhawatirkan menimbulkan ketidakpastian nasib para buruh.

Hal tersebut dikatakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal melalui keterangan resminya seperti dilansir Antara, Jumat (27/12/2019).

"Isi omnibus law tersebut sangat merugikan buruh. Antara lain pengurangan nilai pesangon, pembebasan TKA (tenaga kerja asing) buruh kasar, penggunaan outsourcing (alih daya) yang masif, jam kerja yang fleksibel, termasuk upah bulanan dirubah menjadi upah per jam," kata Said Iqbal.

KSPI menolak omnibus law yang secara langsung merevisi Undang-Undang (UU) No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, terutama soal wacana perubahan sistem upah menjadi per jam.

Menurut KSPI, prinsip upah minimum adalah jaringan pengamanan agar buruh tidak miskin sebagaimana yang terkandung dalam Konvensi Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ILO) dan UU No. 13 tahun 2003.

Penerapan sistem upah per jam, menurut Said Iqbal, bisa membuat buruh menerima upah bulanan di bawah nilai upah minimum.

"Jika diterapkan, pengusaha bisa seenaknya secara sepihak menentukan jumlah jam bekerja buruh," katanya.

Pemerintah masih membahas draf Rancangan Undang-Undang (RUU) yang disebut Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Presiden Joko Widodo hari ini memimpin rapat terbatas membahas omnibus law di Istana Bogor. Dia menargetkan draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah bisa disampaikan kepada DPR pertengahan Januari 2020.

Presiden menegaskan bahwa dia tidak ingin Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dimanfaatkan untuk menyisipkan pasal-pasal yang tidak relevan.

"Tolong dicek, hati-hati betul, jangan sampai dimanfaatkan untuk tumpangan pasal-pasal titipan yang tidak relevan," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Peringatkan Kementerian Tolak Pasal Titipan di RUU Omnibus Law

Jokowi Peringatkan Kementerian Tolak Pasal Titipan di RUU Omnibus Law

Bisnis | Jum'at, 27 Desember 2019 | 11:03 WIB

17 UU Keamanan Laut Hambat Investasi, Mahfud Bahas Omnibus Law dengan Luhut

17 UU Keamanan Laut Hambat Investasi, Mahfud Bahas Omnibus Law dengan Luhut

News | Senin, 23 Desember 2019 | 17:46 WIB

Ombudsman Tuding Jokowi Tertutup Bahas Omnibus Law

Ombudsman Tuding Jokowi Tertutup Bahas Omnibus Law

News | Sabtu, 21 Desember 2019 | 13:15 WIB

Terkini

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.700 per Dolar, Pengamat Ungkap Faktor Penentu

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.700 per Dolar, Pengamat Ungkap Faktor Penentu

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:55 WIB

Harga Emas Antam Melonjak Lagi, Tembus Rp 2,8 Juta/Gram

Harga Emas Antam Melonjak Lagi, Tembus Rp 2,8 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:50 WIB

Suku Bunga BI Naik, Cicilan Utang Jadi Lebih Mahal? Cek Simulasi Terbarunya

Suku Bunga BI Naik, Cicilan Utang Jadi Lebih Mahal? Cek Simulasi Terbarunya

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:47 WIB

Setelah Dijewer Dony Oskaria, PTPN Baru Bebaskan Kakek Mujiran

Setelah Dijewer Dony Oskaria, PTPN Baru Bebaskan Kakek Mujiran

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:40 WIB

Ahli Ungkap Alasan Pemulihan Listrik Sumatra Tak Bisa Instan

Ahli Ungkap Alasan Pemulihan Listrik Sumatra Tak Bisa Instan

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:34 WIB

Novo Nordisk Kantongi Restu FDA, Insulin Seminggu Sekali Resmi Meluncur

Novo Nordisk Kantongi Restu FDA, Insulin Seminggu Sekali Resmi Meluncur

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:18 WIB

IHSG Dibuka Hijau Lagi, Bertahan di Level 6.100

IHSG Dibuka Hijau Lagi, Bertahan di Level 6.100

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:16 WIB

IHSG Anjlok 8,5 Persen Pekan Lalu, Masihkah Ada Harapan Rebound Hari Ini?

IHSG Anjlok 8,5 Persen Pekan Lalu, Masihkah Ada Harapan Rebound Hari Ini?

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:13 WIB

Update Harga Emas Hari Ini 25 Mei 2026, Antam Sulit Tembus Level Rp3 Juta

Update Harga Emas Hari Ini 25 Mei 2026, Antam Sulit Tembus Level Rp3 Juta

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:05 WIB

Harga Minyak Mentah Dunia Anjlok ke Level Terendah Imbas Sinyal Damai AS-Iran

Harga Minyak Mentah Dunia Anjlok ke Level Terendah Imbas Sinyal Damai AS-Iran

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 08:16 WIB