Menhub Tegur Garuda Indonesia Karena Hampir Tahan Penumpang

Iwan Supriyatna | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 07 Januari 2020 | 13:58 WIB
Menhub Tegur Garuda Indonesia Karena Hampir Tahan Penumpang
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Satu penumpang pesawat Garuda Indonesia beserta keluarganya hampir ditahan oleh Aviation Security (AvSec) karena dianggap menghina maskapai plat merah itu. Kementerian Perhubungan mengklaim telah memberikan teguran kepada Garuda Indonesia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, masalah yang dialami penumpang Garuda Indonesia tersebut berkaitan dengan pelayanan transportasi umum. Dengan demikian Kemenhub pun langsung melayangkan teguran.

"Kami sudah memberikan peringatan kepada Garuda, ini kan berkaitan dengan pelayanan, jadi urusan Garuda dengan yang bersangkutan," kata Budi di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).

Menurutnya Kemenhub kerap kali meminta kepada operator untuk mempersiapkan tim yang memiliki dasar pengetahuan soal kepuasan pelanggan yang tentunya berkualitas bagus.
Hal itu dilakukan Kemenhub karena kualitas pelayanan kepada pelanggan merupakan satu kesatuan dari layanan transportasi umum di tanah air.

"Jadi kalau operator tidak siapkan customer satisfication ini akan bermasalah," ujarnya.

Apalagi layanan transportasi juga berkaitan dengan pariwisata yang menarik banyak pengunjung. Sehingga untuk ke depannya Budi berharap Garuda Indonesia bisa menyelesaikan perkaranya dengan penumpang tersebut dan tidak boleh terulang kembali.

"Saya harapkan Garuda melakukan suatu islah dengan customer ini dan jadikan ini suatu pelajaran yang mahal dan tidak boleh terjadi hal-hal seperti ini," pungkasnya.

Diberitakan sebeumnya, penumpang pesawat Garuda Indonesia, Jessica Wijaya beserta keluarganya hampir ditahan oleh Aviation Security (AvSec) karena dianggap menghina maskapai plat merah tersebut. Kisah Jessica ini mendadak viral dan menjadi sorotan publik.

Kejadian ini dialami Jessica dan keluarganya saat naik pesawat Garuda ke Bali dengan kursi business class, pada Sabtu (4/1/2020). Ia pun membagikan cerita pengalamannya yang nyaris ditahan oleh pihak Garuda Indonesia ini di akun Twitternya @jesswjk.

"So udah banyak yang request gue untuk cerita pengalaman gue jadi penumpang GA404 kemarin, hari Sabtu 4 Januari. Let's see," tulis Jessica, seperti dikutip Suara.com, Senin (6/1/2020).

Permasalahan bermula saat pesawat akan mendarat di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai. Suami Jessica meminta ijin ke toilet pada pramugari Garuda karena anaknya tidak tahan ingin buang air besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Penumpang Garuda Hampir Ditahan karena Dituding Hina Maskapai

Viral Penumpang Garuda Hampir Ditahan karena Dituding Hina Maskapai

News | Senin, 06 Januari 2020 | 13:34 WIB

Ekspresi Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar saat Jalani Sidang Dakwaan

Ekspresi Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar saat Jalani Sidang Dakwaan

Foto | Selasa, 31 Desember 2019 | 06:05 WIB

Tak Hanya Suap, Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Juga Didakwa Pencucian Uang

Tak Hanya Suap, Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Juga Didakwa Pencucian Uang

News | Senin, 30 Desember 2019 | 20:08 WIB

Terkini

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:44 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:42 WIB

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:15 WIB

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:30 WIB

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:29 WIB

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:12 WIB

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:38 WIB

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:28 WIB