Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

INFA Tetap Minta Kemenhub Naikan Tarif Angkutan Penyeberangan

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 07 Februari 2020 | 10:23 WIB
INFA Tetap Minta Kemenhub Naikan Tarif Angkutan Penyeberangan
Arus mudik antrian di Pelabuhan Merak. [Suara.com/Anggy Muda]

Suara.com - Asosiasi Angkutan penyeberangan Indonesia Nasional Ferry Owners Association (INFA) tetap meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menaikan tarif angkutan penyeberangan.

Ketua DPP INFA Eddy Oetomo menyebut, kondisi usaha bidang angkutan penyeberangan belum membaik. Apalagi adanya persaingan usaha pada lintasan komersial yang padat, seperti pada lintasan Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk.

"Salah satunya upaya yang dapat memberi perbaikan adalah memperbaiki tarif angkutan penyeberangan itu sendiri," ujar Eddy dalam keterangannya, Jumat (7/2/2020).

Eddy meminta, besaran kenaikan tarif angkutan penyeberangan pada lintasan komesial yang padat seperti di Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk rata-rata antara 10 persen sampai dengan 15 persen.

"Sedangkan pada lintasan lainnya paling tinggi 28 persen. Besaran kenaikan tarif yang diajukan ini sama dengan hasil kesepakatan dalam pembahasan bersama," jelas dia.

Terkait dengan permintaan INFA, Kementerian Perhubungan belum memberikan respon. Kemenhub belum memberikan lampu hijau terkait kenaikan tarif penyeberangan tersebut.

Meski belum direspon Kemenhub, anggota INFA tak melakukan mogok operasional. Aktivitas penyeberangan masih berjalan seperti biasanya.

"Kami meminta masyarakat untuk tenang. INFA tidak akan setop operasi," pungkas dia.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai 1 Maret Beli Tiket Kapal di 4 Pelabuhan Ini Harus Secara Online

Mulai 1 Maret Beli Tiket Kapal di 4 Pelabuhan Ini Harus Secara Online

Bisnis | Kamis, 06 Februari 2020 | 14:03 WIB

Bandara Soekarno-Hatta Hentikan Sementara Penerbangan Rute China

Bandara Soekarno-Hatta Hentikan Sementara Penerbangan Rute China

Foto | Rabu, 05 Februari 2020 | 10:31 WIB

Heboh Virus Corona, Pemerintah Larang Maskapai Terbang ke Wuhan China

Heboh Virus Corona, Pemerintah Larang Maskapai Terbang ke Wuhan China

Bisnis | Jum'at, 24 Januari 2020 | 14:32 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×