Pihak WanaArtha diminta untuk melakukan klarifikasi dengan pihak Kejaksaan Agung. Dari klarifikasi tersebut memang benar jika rekening efek milik perusahaan dikenakan perintah pemblokiran terkait dengan penanganan suatu kasus hukum yang sedang dalam proses oleh Kejaksaan Agung.
Sebanyak 800 Rekening Efek Diblokir Kejaksaan Agung, Ini Kata OJK
Minggu, 16 Februari 2020 | 17:09 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
CEK FAKTA: Link Pemutihan Utang Pinjol oleh OJK, Benarkah?
05 Mei 2025 | 19:06 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI