Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

Tepis Isu Kelangkaan, Kementan Minta Pupuk Subsidi Segera Disalurkan

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Rabu, 19 Februari 2020 | 16:53 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kementan Minta Pupuk Subsidi Segera Disalurkan
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. (Dok : Kementan).

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian meminta kepada Pemerintah Daerah untuk segera mendistribusikan pupuk bersubsidi. Hal ini untuk menepis isu kelangkaan pupuk yang dilakukan pihak – pihak yang ingin menyalahi aturan pendistribusian pupuk.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menegaskan, pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang tergabung dengan Kelompok Tani. Selain itu, yang berhak mendapatkan juga petani yang memiliki lahan maksimal 2 hektare. 

"Alokasi pupuk untuk daerah diberikan sesuai dengan e-RDKK yang diajukan. Ketersediaan ada, tinggal didistribusikan. Namun harus sesuai aturan jangan sampai isu ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Sarwo Edhy, Rabu (19/2/2020).

Sarwo Edhy menjelaskan, kebijakan e-RDKK guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi. Sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk. Selain itu, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini, para petani nantinya diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam RDKK.

"Kartu Tani berisi kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani. Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. Tujuannya agar tepat sasaran," jelas Sarwo Edhy.

Seperti yang terjadi di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), isu kelangkaan pupuk tersebar dilakukan oleh pihak-pihak yang menginginkan pupuk melebihi kuota. Kepala Dinas Pertanian Sumbawa Barat, Suhadi menegaskan, tidak ada kelangkaan pupuk yang dialami petani.

“Pemerintah menjamin semua petani mendapatkan pupuk sesuai kuotanya. Yang bilang langka itu, yang ingin membeli semaunya dia (melebihi kuota yang ditetapkan),” tegas Suhadi.

Suhadi menjelaskan, kuota pupuk bersubsidi dibagi ke setiap petani dengan luas lahan maksimal 2 hektar per musim tanam. Untuk memastikan distribusi pupuk ini tepat sasaran, pemerintah telah menerbitkan Kartu Tani yang diberikan kepada setiap petani berdasarkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Kuota pupuk bersubsidi yang diberikan per hektar lahan, masing-masing Urea 250 kg, SP 36 100 kg, NPK 150 kg, ZA 50 kg dan pupuk organik 500 kg," sebut Suhadi.

Sementara di tingkat lapangan, ada pihak-pihak yang menginginkan lebih dari kuota yang diberikan. Menurutnya, hal itu tidak diperbolehkan sekarang karena melanggar ketentuan.

“Kalau dulu mungkin boleh, sekarang pengawasannya lebih ketat, apalagi kalau pakai kartu tani sudah ada kuotanya di situ. Kalau diberikan lebih, orang lain tidak dapat. Ini yang mereka bilang langka itu," tuturnya.

Suhadi menambahkan, pupuk tersedia dan tidak ada petani yang tidak bisa mendapatkan pupuk. Kalau kartu taninya belum bisa dipakai, dipersilakan dengan cara manual.

"Selama dia terdaftar di RDKK, maka pupuk pasti akan diberikan. Soal kemarin ada keterlambatan distribusi itu masalah tekhnis administrasi saja. Sedang soal ketersediaan, Petrokimia (BUMN Produsen pupuk) juga menjamin itu," jelasnya.

Suhadi mengakui ada petani yang menginginkan agar kuota pupuk yang diberikan seluruhnya hanya jenis urea saja dan enggan mengambil pupuk jenis lain. Ia menegaskan, tugas pemerintah bukan hanya memastikan ketersediaan pupuk saja, tetapi juga mendidik petani agar paham tata cara pemupukan yang baik.(*) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementerian Pertanian Minta Bali Gencar Sosialisasikan Kartu Tani

Kementerian Pertanian Minta Bali Gencar Sosialisasikan Kartu Tani

Bisnis | Senin, 17 Februari 2020 | 16:27 WIB

Kementan Pastikan Stok Pupuk 2020 bagi Petani Cukup

Kementan Pastikan Stok Pupuk 2020 bagi Petani Cukup

Bisnis | Senin, 17 Februari 2020 | 11:18 WIB

Ini 5 Fokus Kebijakan Kementerian Pertanian

Ini 5 Fokus Kebijakan Kementerian Pertanian

Bisnis | Kamis, 13 Februari 2020 | 18:48 WIB

Menteri Pertanian Ajak Petani Manfaatkan Kredit Usaha Rakyat

Menteri Pertanian Ajak Petani Manfaatkan Kredit Usaha Rakyat

Bisnis | Kamis, 13 Februari 2020 | 11:09 WIB

Kumpulkan Media Massa, Kementan Sampaikan Pusat Data Agriculture War Room

Kumpulkan Media Massa, Kementan Sampaikan Pusat Data Agriculture War Room

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 10:44 WIB

Tahun Ini, Kementan Bakal Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier

Tahun Ini, Kementan Bakal Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier

Bisnis | Senin, 10 Februari 2020 | 19:22 WIB

Terkini

Purbaya Bongkar Jurus Baru Dongkrak Ekonomi, Kendaraan Listrik Jadi Andalan

Purbaya Bongkar Jurus Baru Dongkrak Ekonomi, Kendaraan Listrik Jadi Andalan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:38 WIB

Rupiah Ambruk, Konsumen Ramai-ramai Beralih ke Produk China

Rupiah Ambruk, Konsumen Ramai-ramai Beralih ke Produk China

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:37 WIB

Gaji UMR Bisa Beli Rumah? Ini Strategi Finansial dan Tipsnya

Gaji UMR Bisa Beli Rumah? Ini Strategi Finansial dan Tipsnya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:31 WIB

Rupiah Sentuh Rp17.500 per Dolar AS, BI Bongkar Penyebabnya

Rupiah Sentuh Rp17.500 per Dolar AS, BI Bongkar Penyebabnya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:21 WIB

IHSG Masih Akan Turun ke Level 6.700, Rebalancing MSCI Bikin Investor Waspada

IHSG Masih Akan Turun ke Level 6.700, Rebalancing MSCI Bikin Investor Waspada

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:02 WIB

Saham Konglomerasi Berguguran dari Rebalancing MSCI, Ini Daftarnya

Saham Konglomerasi Berguguran dari Rebalancing MSCI, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 06:25 WIB

Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI

Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:40 WIB

Harga Minyakita di Wilayah Timur Masih Melambung, Kemendag Soroti Kendala Logistik

Harga Minyakita di Wilayah Timur Masih Melambung, Kemendag Soroti Kendala Logistik

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:10 WIB

Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH

Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:53 WIB

Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Gula Pasir, Skema SPHP Diusulkan

Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Gula Pasir, Skema SPHP Diusulkan

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:35 WIB