Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Survei Kemenhub Jadi Acuan Jokowi Larang Warga Mudik Lebaran

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 21 April 2020 | 11:23 WIB
Survei Kemenhub Jadi Acuan Jokowi Larang Warga Mudik Lebaran
Foto udara ribuan kendaraan pemudik tujuan Sumatra antre memasuki kapal Roro di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (1/6) dini hari. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan larangan mudik bagi masyarakat selama pandemi Covid-19 berlangsung. Keputusan itu dia sampaikan dalam rapat terbatas dengan topik pembahasan antisipasi mudik, Selasa (21/4/2020) siang.

Sebelumnya, pemerintah telah membuat aturan yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, serta pegawai BUMN untuk mudik. Larangan tersebut diputuskan pada pekan lalu.

"Dari sini lah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan, setelah larangan mudik bagi ASN, TNI-Polri dan Pegawai BUMN sudah kami lakukan minggu lalu. Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan bahwa mudik semuanya akan kami larang," kata Jokowi dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden.

Keputusan tersebut merujuk pada hasil survei Kementerian Perhubungan yang menunjukan masyarakat yang hendak mudik berada di angka 24 persen. Selain itu, sebanyak 7 persen masyarakat sudah kembali ke kampung halamannya masing-masing.

"Dari hasil survei yang dilakukan oleh Pementerian Perhubungan, disampaikan bahwa yang tidak mudik 68 persen, yang tetap bersikeras mudik 24 persen, yang sudah mudik 7 persen. Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," sambung Jokowi.

Selain itu, pemerintah telah melaksanakan program bantuan sosial bagi masyarakat terkait pandemi Covid-19. Mulai dari sembako hingga kartu PraKerja, kata Jokowi, sudah dibagikan.

"Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin, pembagian sembako untuk jabodetabek kemudian kartu prakerja sudah berjalan. Minggu ini bantuan sosial tunai sudah dikerjakan," paparnya.

Untuk itu, Jokowi memerintahkan jajarannya untuk mempersiapkan aturan tersebut secara merinci. Kekinian, rapat ihwal keputusan larangan mudik sedang dibahas secara merinci oleh Jokowi beserta jajarannya.

"Oleh sebab itu saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini disiapkan," tutupnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhirnya Jokowi Melarang Warga Mudik

Akhirnya Jokowi Melarang Warga Mudik

News | Selasa, 21 April 2020 | 11:15 WIB

Kaum Muda Berpendapatan Rendah Diprediksi Bakal Nekat Mudik Lebaran

Kaum Muda Berpendapatan Rendah Diprediksi Bakal Nekat Mudik Lebaran

News | Senin, 20 April 2020 | 18:03 WIB

Kemenhub Godok Aturan Angkutan Umum dan Pribadi Dilarang Dipakai Buat Mudik

Kemenhub Godok Aturan Angkutan Umum dan Pribadi Dilarang Dipakai Buat Mudik

News | Senin, 20 April 2020 | 15:43 WIB

Terkini

Mengapa Investor Mulai Menjauh dari Indonesia?

Mengapa Investor Mulai Menjauh dari Indonesia?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:44 WIB

Pedagang Online Dukung Kewajiban NIB, Tapi Minta Pemerintah Ikut Atur Potongan Komisi E-commerce

Pedagang Online Dukung Kewajiban NIB, Tapi Minta Pemerintah Ikut Atur Potongan Komisi E-commerce

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:21 WIB

PNM Borong GCG Awards 2026, Layani 23,3 Juta Perempuan Prasejahtera hingga Mei

PNM Borong GCG Awards 2026, Layani 23,3 Juta Perempuan Prasejahtera hingga Mei

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:13 WIB

Neraca Perdagangan Indonesia Defisit 1,61 Miliar Dolar AS pada Mei 2026, BI Bakal Lakukan Ini

Neraca Perdagangan Indonesia Defisit 1,61 Miliar Dolar AS pada Mei 2026, BI Bakal Lakukan Ini

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:08 WIB

Dirut Pos Indonesia Daud Joseph Secara Tiba-tiba Mundur

Dirut Pos Indonesia Daud Joseph Secara Tiba-tiba Mundur

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:06 WIB

BBM B50 Resmi Mulai Didistribusikan ke SPBU, Peluncuran Tinggal Tunggu Prabowo

BBM B50 Resmi Mulai Didistribusikan ke SPBU, Peluncuran Tinggal Tunggu Prabowo

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:29 WIB

Purbaya Lantik Sekaligus 3 Dirjen Baru Kemenkeu, Langsung Kasih Tugas Khusus

Purbaya Lantik Sekaligus 3 Dirjen Baru Kemenkeu, Langsung Kasih Tugas Khusus

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:44 WIB

Anak Buah Menkeu Purbaya: APBN Tekor Rp600 Triliun, Pajak Dana JHT Terpaksa Tetap Dipungut

Anak Buah Menkeu Purbaya: APBN Tekor Rp600 Triliun, Pajak Dana JHT Terpaksa Tetap Dipungut

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:22 WIB

Harga LNG Murah Ternyata Hanya Berlaku di Jawa Barat, Said Iqbal Cari Bahlil

Harga LNG Murah Ternyata Hanya Berlaku di Jawa Barat, Said Iqbal Cari Bahlil

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:01 WIB

Berdayakan Pemuda, Harita Nickel Cetak Operator Bersertifikat dari Pulau Obi

Berdayakan Pemuda, Harita Nickel Cetak Operator Bersertifikat dari Pulau Obi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:15 WIB

×