Gelombang PHK Masih Akan Terjang Pekerja di Indonesia

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Minggu, 26 April 2020 | 18:30 WIB
Gelombang PHK Masih Akan Terjang Pekerja di Indonesia
Ilustrasi pekerja tuntut penolakan PHK.

Suara.com - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memprediksi jumlah lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia akan semakin banyak karena dampak negatif merebaknya virus corona atau Covid-19 terhadap perekonomian.

"Jumlah PHK terus meningkat, kelihatannya ekonomi akan tumbuh sangat rendah, kalau tumbuh 2,5 persen sudah jutaan (jumlah yang kena PHK). Ini rilis triwulan pertama saja belum, ini gambaran keparahan," kata Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Minggu (26/4/2020).

Apalagi saat ini kata Eko penanganan virus corona yang dilakukan oleh pemerintah tak begitu beres, sehingga mampu menimbulkan konflik sosial ditengah-tengah masyarakat.

"Konflik sosial di masyarakat bawah, misalnya sudah di data tapi tak dapat. Kalau sampai menimbulkan demo, PSBB gagal, orang jadi berkumpul lagi, pemerintah harus segera mencari solusi. Probelm tidak sekedar bagaimana uangnya ada, tapi distribusinya juga," kata Eko.

Tak hanya itu Eko juga meminta pemerintah untuk memperbaiki sistem jaring pengaman sosial yang ia mulai saat ini masih banyak masalah dalam membantu masyarakat terdampak virus corona.

"Eksekusi di lapangan, aturan mengharuskan tidak PHK. Maksudnya supaya tidak double, tapi problem di lapangan tidak clear. Kita tak mau situasi tambah buruk bukan karena enggak punya duit, tapi distribusinya. Petunjuk teknis yang belum jelas di Kementerian, jaring pengaman sosial perlu diperbaiki," pungkasnya.

Sebelumnya Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pandemi virus corona bisa membuat angka pengangguran di Indonesia meningkat hingga 5 juta orang.

"Kalau pertumbuhan ekonomi seluruh tahun 2020 pada kisaran 2,3 persen. Dampaknya ke kemiskinan dan pengangguran. Dampak berat 2,9 juta pengangguran. Sangat berat bisa sampai lebih dari 5 juta orang," kata Febrio dalam video teleconference di Jakarta, Senin (20/4/2020).

Febrio menjelaskan dampak 5 juta pengangguran tersebut didapat jika situasi pandemi Virus Corona berlangsung cukup lama dan membuat kondisi perekonomian makin memburuk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dampak Corona: Pekerjaan Melayang, Jono Menggelandang dan Tidur di Jalan

Dampak Corona: Pekerjaan Melayang, Jono Menggelandang dan Tidur di Jalan

News | Sabtu, 25 April 2020 | 00:04 WIB

Viral Foto Satpam Tua Korban PHK, Mudik Naik Sepeda Ratusan Kilometer

Viral Foto Satpam Tua Korban PHK, Mudik Naik Sepeda Ratusan Kilometer

News | Jum'at, 24 April 2020 | 18:29 WIB

Ya Allah! 449 Ribu Pekerja di Jakarta Dirumahkan karena Corona

Ya Allah! 449 Ribu Pekerja di Jakarta Dirumahkan karena Corona

News | Senin, 20 April 2020 | 03:05 WIB

Terkini

Purbaya Suntik Lagi Rp100 Triliun ke Himbara, OJK Yakin Bisa Turunkan Suku Bunga

Purbaya Suntik Lagi Rp100 Triliun ke Himbara, OJK Yakin Bisa Turunkan Suku Bunga

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:31 WIB

"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki

"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:44 WIB

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB