Ini Alasan Jumlah Komisaris dan Direksi PTPN Harus Dipangkas

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 28 Mei 2020 | 08:04 WIB
Ini Alasan Jumlah Komisaris dan Direksi PTPN Harus Dipangkas
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. [Suara.com/M Fadil]

Suara.com - Kementerian BUMN menyampaikan bahwa restrukturisasi organisasi dengan merampingkan jumlah komisaris dan direksi di anak perusahaan holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) agar efisien.

"Pak Erick Thohir (Menteri BUMN) melihat sudah ada holding PTPN kenapa ada direksi di bawah lagi. Redundant, ada holding ada direksi lagi di bawah," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga ditulis Kamis (28/5/2020).

Ia menambahkan perampingan struktur organisasi di holding perkebunan juga akan membuat data menjadi terpusat sehingga turut menopang ketahanan pangan nasional.

"Itu (perampingan) akan bagus nantinya karena holding akan membuat datanya terpusat. Hal itu akan menguatkan pemasaran hingga produksi. Holding yang akan mengatur semuanya," ucapnya.

Sebelumnya, Holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melakukan restrukturisasi organisasi dengan merampingkan seluruh jumlah direksi anak perusahaan Grup PTPN, mulai dari PTPN I sampai dengan PTPN XIV.

Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Muhammad Abdul Ghani menjelaskan restrukturisasi organisasi ini sebagai bagian dari optimalisasi proses transformasi dalam rangka memperkuat peran Grup PTPN sebagai penopang ekonomi dan ketahanan pangan nasional.

"Pergantian ini sejalan dengan program transformasi grup perusahaan yang berkomitmen untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan terus melakukan perubahan dalam mencapai target perusahaan sehingga dapat memberi kontribusi besar bagi perekonomian nasional," kata Abdul Ghani.

Dalam struktur sebelumnya, setiap anak perusahaan memiliki sampai 4 direksi, sedangkan di struktur organisasi baru ini, setiap anak perusahaan hanya akan memiliki satu direktur.

Sesuai penetapan Menteri BUMN Erick Thohir, Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Muhammad Abdul Ghani menyerahkan langsung Surat Keputusan tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Perubahan Nomenklatur Jajaran Direksi anak perusahaan Grup PTPN kepada jajaran pimpinan baru 13 PTPN, di kantor pusat Holding di Jakarta.

Baca Juga: Erick Thohir Sebut 86 BUMN Siap Bekerja New Normal

Menurut Abdul Ghani, untuk melaksanakan peran besar yang diamanatkan pada Grup PTPN, perlu dilakukan penguatan organisasi induk dan anak perusahaan serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI