Penyiaran Berbasis Internet Seharusnya Tunduk Legislasi

Iwan Supriyatna

Selasa, 09 Juni 2020 | 06:02 WIB
Penyiaran Berbasis Internet Seharusnya Tunduk Legislasi
Warga mengakses layanan film daring melalui gawai. [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

Suara.com - Teknologi informasi dan komunikasi atau digitalisasi merupakan tulang punggung bagi umat manusia dalam menjalani new normal.

Untuk itu, perlu legislasi yang dipatuhi seluruh penyedia layanan informasi dan komunikasi berbasis Internet tanpa terkecuali, baik lokal maupun asing.

"Tidak perlu menunggu terjadinya kerusuhan sosial dan penjarahan yang sangat eskalatif, seperti di AS yang awalnya dari konten yang tidak layak diviralkan secara masif melalui aplikasi video di media sosial," ungkap Danrivanto Budhijanto, Pakar Kebijakan dan Legislasi Teknologi Informasi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) ditulis Selasa (9/6/2020).

New normal, lanjut Danrivanto, harus tetap mengedepankan keselamatan dan kesehatan seseorang.

"Normal baru adalah infrastruktur pemulihan ekonomi dan sosial, namun tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan personal dengan berbasis virtual," tuturnya.

Dia menegaskan seharusnya legislasi penyiaran, film, periklanan nasional bisa diberlakukan kepada penyedia aplikasi layanan penyiaran video streaming tanpa terkecuali, sehingga seluruh konten yang tersaji bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Namun, Ketua Departemen Hukum Teknologi Informasi-Komunikasi dan Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Unpad ini menilai, kebijakan dan legislasi tidak berlaku dengan proporsional bagi para penyedia aplikasi layanan film atau video virtual tersebut, termasuk over the top (OTT).

Status sebagai penyedia layanan Internet kerap menjadi justifikasi pamungkas untuk imunitas pematuhan legislasi penyiaran, film, periklanan di Indonesia.

Menyoroti pentingnya legislasi nasional atas penyiaran berbasis Internet tersebut, Danrivanto mencontohkan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 telah sanggup menerapkan 'pajak virtual' kepada para penyedia platform marketplace maupun aplikasi media sosial yang akan berlaku mulai bulan depan.

baca juga

Pengenaan pajak itu, kata Danrivanto, menunjukkan telah terjadi kesetaraan proporsional dengan pelaku ekonomi digital nasional.

"New normal adalah perwujudan ‘data as a new oil’. Tanpa pematuhan terhadap legislasi nasional oleh para pelaku ekonomi digital, ketahanan ekonomi menjadi terancam,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disiplin Hadapi New Normal Rendah, Kasus Positif Covid-19 Naik Lagi

Disiplin Hadapi New Normal Rendah, Kasus Positif Covid-19 Naik Lagi

Jogja | Senin, 08 Juni 2020 | 21:35 WIB

Perkantoran Dibuka Hari Ini, Pemprov DKI Belum Mau Sidak Protokol Corona

Perkantoran Dibuka Hari Ini, Pemprov DKI Belum Mau Sidak Protokol Corona

News | Senin, 08 Juni 2020 | 19:34 WIB

DKI Jakarta akan Terapkan New Normal, Sekjen AIMI: Rumah Sakit Belum Siap

DKI Jakarta akan Terapkan New Normal, Sekjen AIMI: Rumah Sakit Belum Siap

News | Senin, 08 Juni 2020 | 18:53 WIB

Terkini

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Banten | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:12 WIB

×