Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.772.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Tahun Ini Pemerintah Siapkan Rp 24 Miliar untuk Dukung Pengembangan UMKM

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 12 Juni 2020 | 20:07 WIB
Tahun Ini Pemerintah Siapkan Rp 24 Miliar untuk Dukung Pengembangan UMKM
Pelaku ekonomi kreatif. (Dok : Kemenparekraf).

Suara.com - Tahun ini, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 24 miliar untuk mendukung  pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lewat Program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP). Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Barekraf) mendorong pelaku UMKM sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk memaksimalkan program ini di tengah pandemi Covid-19.

"Untuk 2020, kami menyiapkan dana sebesar Rp 24 miliar untuk pendukungan pengembangan UMKM lewat program Bantuan Insentif Pemerintah," kata Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo dalam webinar "Penyediaan dan Akses Permodalan bagi UMKM di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif", Jumat (12/6/2020).

BIP merupakan program yang telah dijalankan Badan Ekonomi dan Kreatif sejak 2017 dan kembali dilanjutkan tahun ini, seiring  dengan meleburnya Bekraf dalam Kemenparekraf.

Turut hadir dalam webinar tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, dan VP CSR dan SMEPP PT Pertamina (Persero), Arya Dwi Paramita.

Webinar "Penyediaan dan Akses Permodalan bagi UMKM di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif", Jumat (12/6/2020). (Dok : Kemenparekraf)
Webinar "Penyediaan dan Akses Permodalan bagi UMKM di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif", Jumat (12/6/2020). (Dok : Kemenparekraf)

Fadjar mengatakan, program ini menyasar UMKM di beberapa subsektor yang telah ditetapkan, yakni kuliner, fesyen, kriya, aplikasi, film animasi dan video, game developer, serta pariwisata (khususnya desa wisata).

Begitu juga dengan peruntukan dana bantuan insentif yang dibatasi hanya untuk beberapa fungsi, yakni untuk modal kerja/modal tetap seperti pembelian bahan baku, bahan produksi, perlengkapan dan lainnya. Selain itu untuk software/hardware, sewa ruang kerja, serta pembayaran jasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenparekraf Bakal Terapkan Metode Story Telling di Sektor Pariwisata

Kemenparekraf Bakal Terapkan Metode Story Telling di Sektor Pariwisata

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2020 | 19:33 WIB

Di Tengah Pandemi, Bank BRI Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Indonesia

Di Tengah Pandemi, Bank BRI Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Indonesia

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2020 | 10:16 WIB

Menparekraf Dorong Sektor Wisata Lakukan Remodelling agar bisa Bertahan

Menparekraf Dorong Sektor Wisata Lakukan Remodelling agar bisa Bertahan

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2020 | 08:15 WIB

Pelaku Wisata Diharapkan Bisa Tingkatkan Daya Saing Pasca Covid-19

Pelaku Wisata Diharapkan Bisa Tingkatkan Daya Saing Pasca Covid-19

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2020 | 11:32 WIB

Kemenparekraf : Bintan Siap Terapkan Protokol Kesehatan New Normal

Kemenparekraf : Bintan Siap Terapkan Protokol Kesehatan New Normal

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2020 | 14:55 WIB

Kemenparekraf Fasilitasi Pertunjukan Streaming Pekerja Seni Sumatera Utara

Kemenparekraf Fasilitasi Pertunjukan Streaming Pekerja Seni Sumatera Utara

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2020 | 07:54 WIB

Terkini

Wall Street Rontok Setelah Pertemuan Donald Trump dengan Xi Jinping

Wall Street Rontok Setelah Pertemuan Donald Trump dengan Xi Jinping

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 07:48 WIB

DPR Sebut Hanya Orang Kaya yang 'Pakai Dolar', Data BPS Justru Berkata Lain

DPR Sebut Hanya Orang Kaya yang 'Pakai Dolar', Data BPS Justru Berkata Lain

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 07:46 WIB

IHSG Bakal Tertekan Konflik Global, Simak Rekomendasi Saham yang Cocok Hari Ini

IHSG Bakal Tertekan Konflik Global, Simak Rekomendasi Saham yang Cocok Hari Ini

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 07:17 WIB

Harga Emas Berpotensi Melemah saat Kurs Rupiah Anjlok, Ini Penyebabnya

Harga Emas Berpotensi Melemah saat Kurs Rupiah Anjlok, Ini Penyebabnya

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 06:40 WIB

Mengapa Komentar Presiden soal Rupiah dan Dolar Menyesatkan sekaligus Berbahaya?

Mengapa Komentar Presiden soal Rupiah dan Dolar Menyesatkan sekaligus Berbahaya?

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 06:05 WIB

Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh

Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:38 WIB

Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya

Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:53 WIB

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 15:27 WIB

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:53 WIB

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:17 WIB