Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Selain Bahaya untuk Anak, Diskon Rokok Juga Ancam Pendapatan Negara

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 18 Juni 2020 | 13:49 WIB
Selain Bahaya untuk Anak, Diskon Rokok Juga Ancam Pendapatan Negara
Dampak merokok pada keluarga. (Shutterstock)

Suara.com - Aturan yang memperbolehkan diskon harga rokok dianggap bertentangan dengan semangat pemerintah dalam mengendalikan konsumsi rokok bagi anak-anak.

Tak hanya itu dari kebijakan ini potensi penerimaan negara dari cukai rokok pun akan berkurang.

Peneliti sekaligus Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho mengatakan, dengan adanya diskon rokok ini, negara berpotensi kehilangan pendapatan mencapai Rp 2,6 triliun.

"Dalam catatan kita, penerimaan dari PPh badan akibat diskon rokok, simulasi sederhana kita ada Rp 2,6 triliun potensi kehilangan penerimaaan PPh Badan akibat diskon rokok dengan HJE 2020. Ini berdasarkan perhitungan simulasi data kajian Indef pada 2019," kata Emerson dalam sebuah diskusi online di Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Tak hanya itu, kebijakan rokok murah ini juga sudah diprotes oleh banyak kalangan dari para akademisi, politikus hingga organisasi masyarakat.

"Kok rokok yang mengandung zat adiktif masih diberikan kemudahan. Cukai rokok memberikan penerimaan yang signifikan, ini urgensi KPK mengawal kebijakan cukai rokok," kata Emerson.

Emerson mengatakan, jangan harap angka konsumsi rokok pada anak-anak akan menurun dengan adanya kebijakan ini, meski setiap tahunnya pemerintah menaikkan tarif cukai rokok.

"Kenaikan tarif cukai tidak efektif menurunkan prevalensi perokok tanpa ada tindakan yang tegas," katanya.

Informasi saja, diskon rokok ini tercantum dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea Cukai Nomor 37 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Aturan itu merupakan turunan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Ketentuan yang memperbolehkan diskon harga rokok itu pun tidak diubah saat PMK 146/207 direvisi menjadi PMK Nomor 156 Tahun 2018.

Beleid itu menyebutkan, harga transaksi pasar (HTP) yang merupakan harga jual akhir rokok ke konsumen, boleh 85 persen dari harga jual eceran (HJE) atau banderol yang tercantum dalam pita cukai.

Sehingga, konsumen mendapatkan keringanan harga sampai 15 persen dari tarif yang tertera dalam banderol.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Orang Miskin Makin Banyak Imbas Murahnya Harga Rokok

Orang Miskin Makin Banyak Imbas Murahnya Harga Rokok

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2020 | 13:31 WIB

Diduga Akibat Puntung Rokok, 3 Hektar Lahan Gambut Terbakar

Diduga Akibat Puntung Rokok, 3 Hektar Lahan Gambut Terbakar

Foto | Jum'at, 05 Juni 2020 | 06:37 WIB

Awas, Virus Corona Juga Bisa Ditularkan Melalui Asap Rokok

Awas, Virus Corona Juga Bisa Ditularkan Melalui Asap Rokok

Health | Kamis, 04 Juni 2020 | 07:27 WIB

Terkini

Skema Bantuan Perumahan Diminta Tak Disamakan dengan Tender Pemerintah

Skema Bantuan Perumahan Diminta Tak Disamakan dengan Tender Pemerintah

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:27 WIB

Harga Minyak Premium Naik, Mendag Sebut Dipicu Lonjakan CPO Dunia

Harga Minyak Premium Naik, Mendag Sebut Dipicu Lonjakan CPO Dunia

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:11 WIB

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:48 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:45 WIB