Lebih lanjut, Majelis Komisi meminta Kementerian Perhubungan untuk melakukan evaluasi terkait kebijakan tarif batas atas dan batas bawah, sehingga formulasi yang digunakan dapat melindungi konsumen dan pelaku usaha dalam industry, serta efisiensi nasional.
Garuda, Sriwijaya Air Hingga Lion Group Divonis Bersalah oleh KPPU
Rabu, 24 Juni 2020 | 16:23 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Rekor Catatan Kerugian Keuangan Garuda Indonesia dari Waktu ke Waktu
07 Mei 2025 | 16:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 19:14 WIB
Bisnis | 16:58 WIB
Bisnis | 16:49 WIB
Bisnis | 16:22 WIB
Bisnis | 16:20 WIB
Bisnis | 16:19 WIB