Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.500,187
LQ45 746,355
Srikehati 345,870
JII 522,139
USD/IDR 17.117

Surat Bebas Covid-19 untuk Naik Kereta Jarak Jauh Berlaku hingga 14 Hari

Bangun Santoso | Achmad Fauzi | Suara.com

Minggu, 28 Juni 2020 | 10:38 WIB
Surat Bebas Covid-19 untuk Naik Kereta Jarak Jauh Berlaku hingga 14 Hari
Ilustrasu kereta api. [Suara.com/Ari Purnomo]

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia menyesuaikan syarat naik kereta api jarak jauh dengan terbitnya SE Gugus Tugas Covid-19 nomor 9 tahun 2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi new normal atau kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Penumpang yang akan naik kereta api jarak jauh tetap diharuskan menunjukkan surat bebas Covid-19 yang masih berlaku pada saat boarding. Namun, sesuai SE No 9 Tahun 2020, masa berlaku hasil PCR dan rapid test kini diperpanjang menjadi 14 hari.

"Dengan diperpanjangnya masa berlaku hasil tes tersebut, penumpang yang akan melakukan perjalanan pulang pergi dalam rentang waktu yang singkat tidak perlu melakukan tes ulang selama masih memiliki hasil tes Covid-19 yang masih berlaku," kata Joni dalam keterangannya, Minggu (28/6/2020).

Selain itu, setiap individu yang melaksanakan perjalanan tetap wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan, serta menginstal aplikasi Peduli Lindungi.

Secara umum seluruh penumpang kereta api diharuskan dalam kondisi sehat, memiliki suhu tubuh maksimal 37,3 derajat celsius, memakai pakaian lengan panjang atau jaket.

Khusus penumpang yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.

"KAI berkomitmen untuk mematuhi seluruh protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah agar kereta api menjadi moda transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan seluruh penumpang sehat sampai tujuan," imbuh Joni.

Sejak dioperasikannya kembali KA Reguler di era new normal pada 12 Juni hingga 26 juni, KAI telah melayani 379.109 penumpang yang terdiri dari 47.924 penumpang KA Jarak Jauh dan 331.185 KA Lokal. Selain itu, terdapat 8.287 calon penumpang yang ditolak berangkat karena tidak melengkapi persyaratan.

Selain angkutan penumpang, KAI juga tetap berkomitmen melayani angkutan barang untuk masyarakat pada masa pandemi Covid-19 mulai dari angkutan bahan pangan, e-commerce, motor, dan lainnya melalui layanan Rail Express.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Bocimi, Menhub Dianggap Boros Bangun Double Track Bogor-Sukabumi

Ada Bocimi, Menhub Dianggap Boros Bangun Double Track Bogor-Sukabumi

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2020 | 15:00 WIB

Rel Kereta Api yang Menghubungkan China dengan Laos Resmi Dipasang

Rel Kereta Api yang Menghubungkan China dengan Laos Resmi Dipasang

News | Sabtu, 20 Juni 2020 | 06:05 WIB

Emas 3 kg Ditinggalkan Penumpang di Sarana Transportasi Umum

Emas 3 kg Ditinggalkan Penumpang di Sarana Transportasi Umum

Otomotif | Rabu, 17 Juni 2020 | 09:10 WIB

Tak Jelas Kepastian Jepang Ikut Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Surabaya

Tak Jelas Kepastian Jepang Ikut Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Surabaya

Bisnis | Senin, 15 Juni 2020 | 22:26 WIB

Niat ke Rumah Saudara, Sri Malah Terseret Kereta, Tubuhnya Cerai-Berai

Niat ke Rumah Saudara, Sri Malah Terseret Kereta, Tubuhnya Cerai-Berai

Jawa Tengah | Senin, 15 Juni 2020 | 19:21 WIB

Tertinggal di Kereta, Swiss Cari Pemilik Emas Senilai 2,6 Miliar

Tertinggal di Kereta, Swiss Cari Pemilik Emas Senilai 2,6 Miliar

News | Senin, 15 Juni 2020 | 15:25 WIB

Naik Kereta Api saat New Normal, Ini Caranya!

Naik Kereta Api saat New Normal, Ini Caranya!

News | Senin, 15 Juni 2020 | 12:58 WIB

Terkini

Sinyal Dialog AS - Iran Redam Lonjakan Harga Minyak Dunia

Sinyal Dialog AS - Iran Redam Lonjakan Harga Minyak Dunia

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 10:24 WIB

IHSG Meroket, Efek Saham-saham Prajogo Pangestu Diborong Asing?

IHSG Meroket, Efek Saham-saham Prajogo Pangestu Diborong Asing?

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 10:07 WIB

Lonjakan Harga Pangan Nasional, Cabai Naik hingga 18 Persen

Lonjakan Harga Pangan Nasional, Cabai Naik hingga 18 Persen

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 09:57 WIB

Malaysia Mulai Krisis BBM Juni 2026, Bagaimana dengan Indonesia?

Malaysia Mulai Krisis BBM Juni 2026, Bagaimana dengan Indonesia?

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 09:52 WIB

Mata Uang Negara Lain Menguat, Rupiah Amblas ke Rp17.124 per Dolar AS

Mata Uang Negara Lain Menguat, Rupiah Amblas ke Rp17.124 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 09:50 WIB

Harga Emas Antam Naik saat Harga Emas Dunia Turun, Mengapa?

Harga Emas Antam Naik saat Harga Emas Dunia Turun, Mengapa?

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 09:46 WIB

IHSG Terus Terbang, Tembus Level 7.600 Pagi Ini

IHSG Terus Terbang, Tembus Level 7.600 Pagi Ini

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 09:16 WIB

Ritual Aneh Investor Agar Cuan: Dari Punggung Sakit George Soros Hingga Ramalan Bintang

Ritual Aneh Investor Agar Cuan: Dari Punggung Sakit George Soros Hingga Ramalan Bintang

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 08:52 WIB

18 Saham Ditendang dari Bursa, BEI: Itu Peringatan Buat Emiten

18 Saham Ditendang dari Bursa, BEI: Itu Peringatan Buat Emiten

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 08:52 WIB

Transaksi Digital Melonjak, Bank Mega Syariah Raup DPK Rp709 Miliar

Transaksi Digital Melonjak, Bank Mega Syariah Raup DPK Rp709 Miliar

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 08:42 WIB