Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Mampukah UMKM Bangkit Usai Terinfeksi Virus Corona?

Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 07 Juli 2020 | 16:22 WIB
Mampukah UMKM Bangkit Usai Terinfeksi Virus Corona?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat melaunching enam program baru Fakultas Teknik di Universitas Surabaya (Ubaya), Rabu (12/2/2020) malam. [Suara.com/Arry Saputra]

Suara.com - Pemerintah meluncurkan penjaminan kredit modal kerja untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

PT Jamkrindo dan PT Askrindo telah ditugaskan melalui Keputusan Menteri Keuangan untuk menjamin pelaku usaha UMKM atas kredit modal kerja yang diberikan oleh perbankan.

“UMKM menjadi prioritas utama dalam pemulihan ekonomi nasional. Usai UMKM terdampak Covid-19 diberi keleluasaan untuk melakukan restrukturisasi kredit, maka pemerintah melihat bahwa suntikan modal kerja untuk UMKM menjadi sangat penting,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan sambutan secara virtual, Selasa (7/7/2020).

Pemerintah, lanjut Airlangga, melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dukungan berupa pembayaran imbal jasa penjaminan (sesuai porsi dukungan yang diberikan), counter guarantee (penjaminan balik), loss limit, atau dukungan risk sharing lainnya yang dibutuhkan.

“Pemerintah juga telah mengalokasikan dana cadangan penjaminan dan anggaran imbal jasa penjaminan yang berasal dari APBN,” kata Menko Perekonomian.

Di sisi lain, bank sebagai salah satu penyalur kredit kepada UMKM tetap menerapkan prinsip kehati-hatian di tengah resiko tingginya gagal bayar. Di sinilah, peran penjaminan kredit sangat diperlukan. Itulah sebabnya kredit modal kerja tersebut akan dijamin pemerintah.

“Oleh karena itu, baik Jamkrindo maupun Askrindo diharapkan secara aktif sudah bisa melaksanakan programnya sehingga modal kerja ini bisa dilakukan perbankan,” tutur Airlangga.

Sebagai informasi, pemerintah telah menganggarkan dukungan fiskal untuk penanganan pandemi Covid-19. Total dukungan fiskal yang dianggarkan adalah sebesar Rp 695,20 triliun yang dialokasikan untuk; penanganan kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 607,65 triliun.

“Program PEN diharapkan menjadi faktor pengungkit perekonomian di kuartal ketiga dan kuartal keempat tahun 2020,” kata Menko Airlangga. 

Implementasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional tersebut dilakukan pemerintah melalui modalitas sebagai berikut:

  1. Penempatan Dana ke Perbankan dengan tujuan memberikan dukungan likuiditas kepada perbankan yang melakukan restrukturisasi kredit/pembiayaan dan/atau memberikan tambahan kredit/pembiayaan modal kerja.
  2. Penjaminan Kredit Modal Kerja kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau melalui PT Jamkrindo/PT Askrindo.
  3. Penyertaan Modal Negara untuk memperbaiki struktur permodalan BUMN dan/atau anak perusahaan BUMN yang terdampak Covid-19 dan meningkatkan kapasitas usaha BUMN dan/atau anak perusahaan BUMN termasuk untuk melaksanakan penugasan khusus oleh Pemerintah dalam pelaksanaan Program PEN.
  4. Investasi Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  5. Selain itu, Pemerintah juga dapat melakukan kebijakan untuk memberikan dukungan bagi Pelaku Usaha melalui belanja negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain melalui lima modalitas tersebut, dalam rangka membantu UMKM, pemerintah telah terlebih dahulu melakukan pembebasan pembayaran bunga dan penundaan pokok angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk usaha yang terkena dampak Covid-19, paling lama enam bulan.

Pembebasan pembayaran bunga dan penundaan pembayaran pokok KUR tersebut juga diikuti relaksasi ketentuan KUR dengan memberikan perpanjangan jangka waktu dan tambahan plafon.

Menko Perekonomian menerangkan, sampai dengan 31 Mei 2020, terdapat 13 Penyalur KUR yang telah melaporkan pelaksanaan kebijakan KUR terkait Covid-19. Rincian kebijakan KUR pada masa Covid-19 yang diberikan kepada Penerima KUR adalah sebagai berikut:

  1. Tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 1.449.570  debitur dengan baki debet Rp 46,1 Triliun.
  2. Penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan diberikan kepada 1.395.009 debitur dengan baki debet Rp40,7 Triliun.
  3. Relaksasi KUR, berupa perpanjangan jangka waktu diberikan kepada  1.393.024 debitur dengan baki debet Rp 39,9 Triliun.

Hadir dalam kesempatan ini antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dan perwakilan kementerian/lembaga terkait. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jamkrindo Tingkatkan Dukungan ke UMKM dan Koperasi di HUT ke 50

Jamkrindo Tingkatkan Dukungan ke UMKM dan Koperasi di HUT ke 50

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2020 | 15:50 WIB

Jamkrindo Fasilitasi Pelatihan Hidroponik untuk Masyarakat Ciletuh

Jamkrindo Fasilitasi Pelatihan Hidroponik untuk Masyarakat Ciletuh

Bisnis | Senin, 22 Juni 2020 | 07:01 WIB

Menko Airlangga Sebut Ada 89 Proyek Strategis Nasional Baru Jadi Prioritas

Menko Airlangga Sebut Ada 89 Proyek Strategis Nasional Baru Jadi Prioritas

News | Sabtu, 30 Mei 2020 | 02:05 WIB

Terkini

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:07 WIB

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:03 WIB

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:08 WIB

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:49 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:47 WIB