Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.610.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.820,790
LQ45 573,007
Srikehati 285,023
JII 338,419
USD/IDR 17.957

Timah Turun, Ekonomi Babel Terpuruk

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 13 Juli 2020 | 15:34 WIB
Timah Turun, Ekonomi Babel Terpuruk
Produk Timah. (Dok: PT Timah)

Suara.com - Timah adalah salah satu komoditas utama penopang perekonomian Bangka Belitung. Artinya, jika komoditas timah di Babel terpuruk, maka secara otomatis perekonomian di Babel pun ikut merosot.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) perekonomian Babel sebelumnya tumbuh 5,2 persen, tahun 2018 tumbuh di level 4,46 persen, namun memasuki 2019 pertumbuhan ekonomi turun ke level 3,32 persen.

Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan menuturkan, menurunnya pertumbuhan ekonomi di Babel bukan tanpa alasan.

Dirinya menceritakan, memburuknya ekonomi di daerahnya karena smelter-smelter timah di Bangka Belitung berhenti, sehingga berimbas ke minimnya aktivitas ekonomi di masyarakat.

Pengangguran di mana-mana, pendapatan daerah juga berkurang, daya beli masyarakat terus menurun.

Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan menjawab pertanyaan saat wawancara di Kantor Redaksi Suara.com, Jakarta, Sabtu (11/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan menjawab pertanyaan saat wawancara di Kantor Redaksi Suara.com, Jakarta, Sabtu (11/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Hal ini disebabkan karena ekspor timah turun, juga aktivitas pemurnian biji timah di smelter yang juga ikut menurun.

"Ketergantungan ekonomi (Bangka Belitung) pada tambang timah itu 40 persen ke PDRB kita," ucapnya kepada Suara.com belum lama ini.

Mantan Bupati Bangka Tengah ini menyebut, turunnya aktivitas smelter akibat adanya aturan Kepmen ESDM No 1827 tahun 2018 yang mana smelter diwajibkan memiliki CPI (Competent Person Indonesia).

Padahal, beberapa smelter telah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk melakukan ekspor.

baca juga

Maka dari itu, Erzaldi berkoordinasi dengan Kementerian ESDM agar bisa melonggarkan aturan CPI. Sehingga, smelter-smelter di Babel bisa kembali beroperasi dan membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat penambang.

"Perlu penekanan apa yang kita perbuat ini untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, dengan relaksasi yang kami lakukan saat ini bertujuan agar masyarakat mendapat lapangan pekerjaan, sehingga pertumbuhan ekonomi kita bisa naik,” tukas dia.

Tata Kelola Tambang Timah

Pertumbuhan ekonomi Babel yang sebagian besar disumbang dari timah menurut Erzaldi perlu dikelola sebaik mungkin agar menguntungkan banyak pihak dan bukan segelintir kelompok saja.

Menurut Erzaldi, setidaknya terdapat tiga hal yang harus dilakukan perusahaan tambang. Pertama, perusahaan tambang harus melakukan aktivitas pertambangan yang ramah lingkungan.

Ia menjelaskan, perusahaan tambang harus memiliki riset dan teknologi yang mutakhir agar bisa melakukan aktivitas tambang agar tak merusak lingkungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Erzaldi: RKAB 3 Smelter di Babel Legal

Gubernur Erzaldi: RKAB 3 Smelter di Babel Legal

Banten | Senin, 13 Juli 2020 | 00:20 WIB

Gubernur Minta Tata Kelola Timah Babel Tak Untungkan Segelintir Kelompok

Gubernur Minta Tata Kelola Timah Babel Tak Untungkan Segelintir Kelompok

News | Minggu, 12 Juli 2020 | 15:29 WIB

Gubernur Erzaldi Rosman Dorong Industri Timah Babel Gerakkan Ekonomi

Gubernur Erzaldi Rosman Dorong Industri Timah Babel Gerakkan Ekonomi

News | Minggu, 12 Juli 2020 | 13:38 WIB

Terkini

Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008

Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:17 WIB

Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun

Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:15 WIB

Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya

Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:54 WIB

Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan

Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:47 WIB

Ekonomi Sirkular Dinilai Bisa Ciptakan Peluang Usaha Baru, Industri Didorong Perbanyak Daur Ulang

Ekonomi Sirkular Dinilai Bisa Ciptakan Peluang Usaha Baru, Industri Didorong Perbanyak Daur Ulang

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:40 WIB

IHSG Jadi Bursa Kinerja Terburuk Global, Aksi Jual Saham Perbankan Tekan Perdagangan

IHSG Jadi Bursa Kinerja Terburuk Global, Aksi Jual Saham Perbankan Tekan Perdagangan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:29 WIB

BUMI Ambles Terus-terusan, Segini Target Harga Sahamnya

BUMI Ambles Terus-terusan, Segini Target Harga Sahamnya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:20 WIB

ICW Soroti Business Judgment Rule Danantara: Jadi Solusi atau Masalah Baru?

ICW Soroti Business Judgment Rule Danantara: Jadi Solusi atau Masalah Baru?

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:10 WIB

IHSG Terus-terusan Anjlok ke Level 5.671 Hingga Sesi I, BBCA Masih Merah

IHSG Terus-terusan Anjlok ke Level 5.671 Hingga Sesi I, BBCA Masih Merah

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:48 WIB

Pemerintah Siapkan Aturan Insentif Pendanaan Hijau, Libatkan Perbankan dan Swasta

Pemerintah Siapkan Aturan Insentif Pendanaan Hijau, Libatkan Perbankan dan Swasta

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:33 WIB

×