Intiland Putuskan Tak Bagi Dividen Gara-gara Corona

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 15 Juli 2020 | 14:19 WIB
Intiland Putuskan Tak Bagi Dividen Gara-gara Corona
PT Intiland Development Tbk (DILD) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). [Suara.com/Achmad Fauzi]

Suara.com - PT Intiland Development Tbk (DILD) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2019. Hasil RUPST tersebut, pemegang saham Intiland Development menyetujui laba bersih di 2019 sebesar Rp 249,4 miliar ditetapkan sebagai laba ditahan.

Sedangkan sisanya senilai Rp 2 miliar ditempatkan sebagai dana cadangan wajib.

Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi Intiland, Archied Noto Pradono mengatakan, hasil RUPST tersebut juga menyepakati tak memberikan dividen atas laba bersih dengan mempertimbangkan situasi akibat kondisi pandemi Covid-19 dan rencana usaha DILD di 2020.

"Seluruh laba bersih yang diperoleh perseroan akan digunakan sebagai laba ditahan sebesar Rp 249,4 miliar," kata Archied dalam Public Expose Intiland di Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Pada RUPST itu, terdapat perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, para pemegang saham menyetujui Wakil Direktur Utama DILD, Sinarto Dharmawan menduduki posisi baru sebagai komisaris utama. Dewan Komisaris juga diperkuat dengan penunjukan Friso Palilingan sebagai komisaris independen.

Di sisi lain, Archied menjelaskan, industri properti menjadi salah satu sektor yang paling terdampak oleh kondisi pandemi Covid-19, lantaran banyak konsumen dan investor lebih cenderung bersikap menunggu kondisi membaik dan memilih untuk menunda pembelian.

"Hampir semua developer menghadapi tantangan yang cukup berat, termasuk dampak dari pandemi Covid-19. Meskipun daya beli pasar tetap ada, konsumen memilih untuk menunda pembelian atau investasi. Penjualan properti masih didominasi pasar end user, terutama di segmen menengah ke bawah," imbuh Archied.

Kendati begitu, Archied memastikan bahwa perseroan mampu mempertahankan kinerja usaha. Hal ini tercermin dari, total pendapatan persen di Kuartal I-2020 sebesar Rp 830,6 miliar atau menurun 6,4 persen.

Ia melanjutkan, penurunan pendapatan di tiga bulan pertama tersebut disebabkan oleh penurunan pengakuan pendapatan dari segmen mixed-use & high rise dan kawasan perumahan.

baca juga

Pendapatan pengembangan tercatat memberikan kontribusi terbesar, yakni mencapai Rp 546,8 miliar atau 82,3 persen dari keseluruhan.

Archied memperkirakan, industri properti masih akan menghadapi tantangan cukup berat dalam enam bulan ke depan.

"Kondisi darurat akibat pandemi penyebaran Covid-19 telah secara langsung menciptakan dampak negatif terhadap kondisi perekonomian, serta upaya pemulihan sektor properti nasional. Perseroan terus berupaya menjaga kinerja usaha tahun ini dengan strategi pengembangan fokus pada proyek-proyek eksisting," jelas dia.

Archied menambahkan, pada Semester II-2020, perseroan masih fokus pada upaya meningkatkan kinerja penjualan dari inventori atau stok produk di proyek-proyek berjalan, khususnya perumahan dan apartemen.

"Mempertimbangkan situasi dan kondisi saat ini, kami akan cenderung menempuh langkah konservatif dalam memutuskan setiap pengembangan proyek baru," tukas Archied.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPKR Jual Habis Cluster Cendana Homes Dalam Waktu 6 Jam

LPKR Jual Habis Cluster Cendana Homes Dalam Waktu 6 Jam

Bisnis | Senin, 13 Juli 2020 | 14:30 WIB

Demokrat DKI Minta Reklamasi Ancol Tak Jadi Lahan untuk Bangun Properti

Demokrat DKI Minta Reklamasi Ancol Tak Jadi Lahan untuk Bangun Properti

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 19:32 WIB

Akad Penjualan Rumah Terasa Sulit di Masa Pandemi, Ini Kata Pengembang

Akad Penjualan Rumah Terasa Sulit di Masa Pandemi, Ini Kata Pengembang

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2020 | 07:30 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

×