Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kasus Dana Investor Rp 8 T, PT Mahkota Siap Tanggung Jawab Lewat PKPU

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Minggu, 19 Juli 2020 | 08:27 WIB
Kasus Dana Investor Rp 8 T, PT Mahkota Siap Tanggung Jawab Lewat PKPU
Ilustrasi bisnis properti (Shutterstock).

Suara.com - Direksi PT Mahkota Properti Indo Senayan (PT MPIS) dan PT Mahkota Properti Indo Permata (PT MPIP) meminta para investor untuk mengetahui orang yang paling bertanggung jawab terkait kasus investasi yang diperkirakan mencapai Rp 8 triliun.

Direktur Utama PT MPIS dan PT MPIP, Hamdriyanto menyatakan, hanya beberapa dari lima ribu lebih investornya yang tahu bahwa sebenarnya telah terjadi proses Manjemen Buy-Out (MBO) sejak 3 Maret 2020 yang menjadikannya pemegang saham utama dan mengelola dana investor.

"Ya, proses MBO itu sudah terjadi sejak 3 Maret 2020 sebagai bagian dari restrukturisasi di perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan dengan para investor, dalam proses itu manajemen dan kepemilikan perusahaan beralih ke tangan saya, karena saya yang paling menguasai soal pengelolaan dana investor dan saya yang paling bisa membawa masalah ini ke penyelesaiannya," kata Hamdriyanto dalam keterangannya, Minggu (19/7/2020).

Dia tak menampik bahwa telah terjadi gagal bayar dana investasi, namun hal itu bukan sesuatu yang disengaja untuk merugikan investor.

Kegagalan perusahaan dalam menjalankan kewajiban kepada para investor murni karena hantaman keras yang dialami perusahaan akibat terjadinya guncangan di industri keuangan nasional yang diperparah efek wabah corona.

Selain itu, lanjut Hamdriyanto, pada semester II 2019 terjadi beberapa peristiwa di pasar modal seperti Minapadi, Jiwasraya, Narada, hingga Beny Tjokro yang mengakibatkan turunnya kepercayaan masyarakat yang dicerminkan turunnya IHSG alias merosotnya emiten di bursa.

Rentetan keadaan tersebut berimbas pada kegiatan MPIP dan MPIS yang sejak Januari 2020 mengalami kesulitan likuiditas.

"Mohon jangan dipikir kalau semua ini adalah karena kesengajaan kami. Sama sekali tidak ada pikiran untuk menjerumuskan investor. Ini semua terjadi karena kegagalan di pasar modal, dan ingat, ini bukan saja terjadi di Indonesia, tapi di seluruh dunia," jelasnya.

Hamdriyanto memastikan, saat ini pihaknya memiliki aset dan proyek untuk bisa mengembalikan semua dana investasi yang tersebar di seluruh Indonesia, bahkan membuat ia bisa memberikan jaminan kalau proses pengembalian dana investasi dapat dilakukan dalam waktu yang lebih cepat.

"Itulah mengapa pada 16 Maret 2020 MPIP dan MPIS dimohonkan PKPU oleh kreditornya. Kondisi ini sebenarnya menjadi jaminan hukum agar perusahaan mengembalikan dana investasi. Skema perdamaian yang kami siapkan juga tujuannya adalah untuk memastikan kalau semua investor mendapatkan seluruh investasi yang mereka tanamkan, tanpa terkecuali," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, lima orang investor PT Mahkota Properti Indo Pratama (MPIP) diwakili kuasa hukum, Alvin Lim melaporkan Raja Sapta Oktohari (RSO) ke Polda Metro Jaya dengan dugaan investasi bodong.

Laporan ini menimbulkan polemik karena laporan tersebut ditujukan kepada anak dari Oesman Sapta Odang (OSO) itu yang sudah tidak lagi menduduki posisi Direktur Utama di PT MPIP ketika gugatan tersebut didaftarkan.

Kuasa hukum Raja Sapta Oktohari, Welfrid Silalahi, memastikan Ketua Umum Partai Hanura itu tidak terlibat sengketa korporasi. Menurutnya, ada pihak-pihak yang sengaja ingin mendiskreditkan OSO.

“Kekeliruan kedua terkait dengan pemberitaan bahwa ada keterlibatan Raja Sapta Oktohari dalam kasus ini, perlu diketahui bahwa saat ini RSO sudah tidak lagi menjabat sebagai direktur utama PT MPIP,” kata Welfrid, Minggu (31/5/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Sanggup Lunasi, Pengumuman Gagal Bayar Jiwasraya Dipertanyakan

Masih Sanggup Lunasi, Pengumuman Gagal Bayar Jiwasraya Dipertanyakan

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2020 | 15:37 WIB

Maruf Amin Tak Ingin Kasus Gagal Bayar Terjadi di Asuransi Syariah

Maruf Amin Tak Ingin Kasus Gagal Bayar Terjadi di Asuransi Syariah

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2020 | 11:40 WIB

Kembalikan Dana Investor, PT Mahkota akan Lakukan Praverifikasi Data

Kembalikan Dana Investor, PT Mahkota akan Lakukan Praverifikasi Data

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2020 | 11:00 WIB

Marak Gagal Bayar, Presiden Diminta Turun Tangan Awasi Industri Keuangan

Marak Gagal Bayar, Presiden Diminta Turun Tangan Awasi Industri Keuangan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2020 | 06:17 WIB

Maraknya Gagal Bayar Harus Jadi Momentum Bersih-Bersih di Pasar Modal

Maraknya Gagal Bayar Harus Jadi Momentum Bersih-Bersih di Pasar Modal

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2020 | 08:55 WIB

Masalah Gagal Bayar, Nasabah KSP Indosurya Berharap Ada Jalan Keluar

Masalah Gagal Bayar, Nasabah KSP Indosurya Berharap Ada Jalan Keluar

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2020 | 15:50 WIB

Pemerintah Diminta Kembalikan Kepercayaan Masyarakat soal Produk Asuransi

Pemerintah Diminta Kembalikan Kepercayaan Masyarakat soal Produk Asuransi

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2020 | 13:39 WIB

Terkini

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:00 WIB

Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh

Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:04 WIB

Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:52 WIB

BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional

BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:23 WIB

BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan

BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:18 WIB

Penguatan Ekonomi UMKM Batik di Giriloyo Melalui 'Diplomasi' Pasar Global

Penguatan Ekonomi UMKM Batik di Giriloyo Melalui 'Diplomasi' Pasar Global

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:10 WIB

Kolaborasi Developer PT CGIS dengan BRI, Program PKS Permudah Akses Wujudkan Rumah Impian

Kolaborasi Developer PT CGIS dengan BRI, Program PKS Permudah Akses Wujudkan Rumah Impian

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:37 WIB

Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan

Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:52 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:53 WIB