Kasus Dana Investor Rp 8 T, PT Mahkota Siap Tanggung Jawab Lewat PKPU

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Minggu, 19 Juli 2020 | 08:27 WIB
Kasus Dana Investor Rp 8 T, PT Mahkota Siap Tanggung Jawab Lewat PKPU
Ilustrasi bisnis properti (Shutterstock).

Suara.com - Direksi PT Mahkota Properti Indo Senayan (PT MPIS) dan PT Mahkota Properti Indo Permata (PT MPIP) meminta para investor untuk mengetahui orang yang paling bertanggung jawab terkait kasus investasi yang diperkirakan mencapai Rp 8 triliun.

Direktur Utama PT MPIS dan PT MPIP, Hamdriyanto menyatakan, hanya beberapa dari lima ribu lebih investornya yang tahu bahwa sebenarnya telah terjadi proses Manjemen Buy-Out (MBO) sejak 3 Maret 2020 yang menjadikannya pemegang saham utama dan mengelola dana investor.

"Ya, proses MBO itu sudah terjadi sejak 3 Maret 2020 sebagai bagian dari restrukturisasi di perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan dengan para investor, dalam proses itu manajemen dan kepemilikan perusahaan beralih ke tangan saya, karena saya yang paling menguasai soal pengelolaan dana investor dan saya yang paling bisa membawa masalah ini ke penyelesaiannya," kata Hamdriyanto dalam keterangannya, Minggu (19/7/2020).

Dia tak menampik bahwa telah terjadi gagal bayar dana investasi, namun hal itu bukan sesuatu yang disengaja untuk merugikan investor.

Kegagalan perusahaan dalam menjalankan kewajiban kepada para investor murni karena hantaman keras yang dialami perusahaan akibat terjadinya guncangan di industri keuangan nasional yang diperparah efek wabah corona.

Selain itu, lanjut Hamdriyanto, pada semester II 2019 terjadi beberapa peristiwa di pasar modal seperti Minapadi, Jiwasraya, Narada, hingga Beny Tjokro yang mengakibatkan turunnya kepercayaan masyarakat yang dicerminkan turunnya IHSG alias merosotnya emiten di bursa.

Rentetan keadaan tersebut berimbas pada kegiatan MPIP dan MPIS yang sejak Januari 2020 mengalami kesulitan likuiditas.

"Mohon jangan dipikir kalau semua ini adalah karena kesengajaan kami. Sama sekali tidak ada pikiran untuk menjerumuskan investor. Ini semua terjadi karena kegagalan di pasar modal, dan ingat, ini bukan saja terjadi di Indonesia, tapi di seluruh dunia," jelasnya.

Hamdriyanto memastikan, saat ini pihaknya memiliki aset dan proyek untuk bisa mengembalikan semua dana investasi yang tersebar di seluruh Indonesia, bahkan membuat ia bisa memberikan jaminan kalau proses pengembalian dana investasi dapat dilakukan dalam waktu yang lebih cepat.

baca juga

"Itulah mengapa pada 16 Maret 2020 MPIP dan MPIS dimohonkan PKPU oleh kreditornya. Kondisi ini sebenarnya menjadi jaminan hukum agar perusahaan mengembalikan dana investasi. Skema perdamaian yang kami siapkan juga tujuannya adalah untuk memastikan kalau semua investor mendapatkan seluruh investasi yang mereka tanamkan, tanpa terkecuali," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, lima orang investor PT Mahkota Properti Indo Pratama (MPIP) diwakili kuasa hukum, Alvin Lim melaporkan Raja Sapta Oktohari (RSO) ke Polda Metro Jaya dengan dugaan investasi bodong.

Laporan ini menimbulkan polemik karena laporan tersebut ditujukan kepada anak dari Oesman Sapta Odang (OSO) itu yang sudah tidak lagi menduduki posisi Direktur Utama di PT MPIP ketika gugatan tersebut didaftarkan.

Kuasa hukum Raja Sapta Oktohari, Welfrid Silalahi, memastikan Ketua Umum Partai Hanura itu tidak terlibat sengketa korporasi. Menurutnya, ada pihak-pihak yang sengaja ingin mendiskreditkan OSO.

“Kekeliruan kedua terkait dengan pemberitaan bahwa ada keterlibatan Raja Sapta Oktohari dalam kasus ini, perlu diketahui bahwa saat ini RSO sudah tidak lagi menjabat sebagai direktur utama PT MPIP,” kata Welfrid, Minggu (31/5/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Sanggup Lunasi, Pengumuman Gagal Bayar Jiwasraya Dipertanyakan

Masih Sanggup Lunasi, Pengumuman Gagal Bayar Jiwasraya Dipertanyakan

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2020 | 15:37 WIB

Maruf Amin Tak Ingin Kasus Gagal Bayar Terjadi di Asuransi Syariah

Maruf Amin Tak Ingin Kasus Gagal Bayar Terjadi di Asuransi Syariah

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2020 | 11:40 WIB

Kembalikan Dana Investor, PT Mahkota akan Lakukan Praverifikasi Data

Kembalikan Dana Investor, PT Mahkota akan Lakukan Praverifikasi Data

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2020 | 11:00 WIB

Marak Gagal Bayar, Presiden Diminta Turun Tangan Awasi Industri Keuangan

Marak Gagal Bayar, Presiden Diminta Turun Tangan Awasi Industri Keuangan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2020 | 06:17 WIB

Maraknya Gagal Bayar Harus Jadi Momentum Bersih-Bersih di Pasar Modal

Maraknya Gagal Bayar Harus Jadi Momentum Bersih-Bersih di Pasar Modal

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2020 | 08:55 WIB

Masalah Gagal Bayar, Nasabah KSP Indosurya Berharap Ada Jalan Keluar

Masalah Gagal Bayar, Nasabah KSP Indosurya Berharap Ada Jalan Keluar

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2020 | 15:50 WIB

Pemerintah Diminta Kembalikan Kepercayaan Masyarakat soal Produk Asuransi

Pemerintah Diminta Kembalikan Kepercayaan Masyarakat soal Produk Asuransi

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2020 | 13:39 WIB

Terkini

Pemerintah Perlu Terapkan 5 Langkah untuk Atasi Transfer Pricing dan Underinvoicing CPO

Pemerintah Perlu Terapkan 5 Langkah untuk Atasi Transfer Pricing dan Underinvoicing CPO

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:25 WIB

Milad ke-23 AASI, Industri Asuransi Syariah Jaga Momentum Pertumbuhan

Milad ke-23 AASI, Industri Asuransi Syariah Jaga Momentum Pertumbuhan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:21 WIB

Berawal dari Perubahan Sikap di Sekolah, Aksi Bejat Karyawan Swasta Sodomi Pelajar Terbongkar

Berawal dari Perubahan Sikap di Sekolah, Aksi Bejat Karyawan Swasta Sodomi Pelajar Terbongkar

News | Selasa, 15 September 2026 | 11:17 WIB

Menkeu Baru Tak Boleh Lagi Bikin Kebijakan Liar yang Sukar Diprediksi Pasar

Menkeu Baru Tak Boleh Lagi Bikin Kebijakan Liar yang Sukar Diprediksi Pasar

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:17 WIB

Apakah Mesin Cuci Inverter Tetap Hemat Listrik jika Digunakan Mencuci Baju Setiap Hari?

Apakah Mesin Cuci Inverter Tetap Hemat Listrik jika Digunakan Mencuci Baju Setiap Hari?

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 11:15 WIB

Gandeng Toyota dan Pertamina, RI Bangun Pusat Bioetanol Modern di Lampung: Sorgum Jadi Senjata Baru

Gandeng Toyota dan Pertamina, RI Bangun Pusat Bioetanol Modern di Lampung: Sorgum Jadi Senjata Baru

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 11:13 WIB

BBM Langka di Sejumlah Daerah, IESR Soroti Tata Kelola Energi

BBM Langka di Sejumlah Daerah, IESR Soroti Tata Kelola Energi

News | Selasa, 15 September 2026 | 11:12 WIB

Ini Arti Kedutan Bibir Atas dan Bawah Menurut Primbon Jawa serta Medis

Ini Arti Kedutan Bibir Atas dan Bawah Menurut Primbon Jawa serta Medis

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 11:11 WIB

Donald Trump: AI Menguasai Dunia dan Memusnahkan Kemanusiaan itu Hoaks!

Donald Trump: AI Menguasai Dunia dan Memusnahkan Kemanusiaan itu Hoaks!

News | Selasa, 15 September 2026 | 11:10 WIB

Weton yang Bisa Meredam Rabu Pon? Ada 3 Pilihan Menurut Primbon Jawa

Weton yang Bisa Meredam Rabu Pon? Ada 3 Pilihan Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 11:07 WIB

×