Pengusaha Rokok Protes, Jokowi Diminta Cabut Perpres 18/2020

Bangun Santoso, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 19 Juli 2020 | 11:34 WIB
Pengusaha Rokok Protes, Jokowi Diminta Cabut Perpres 18/2020
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Twitter @wirahadikus_)

Suara.com - Ketua umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan menyesalkan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024.

Pasalnya, dalam Perpres 18/2020 yang diundangkan 20 Januari 2020, terdapat beberapa klausul yang dinilai mengancam keberadaan industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia.

Menurut Henry Najoan, klausul yang mengancam keberlangsungan industri kretek nasional adalah pemerintah akan terus menggali potensi penerimaan melalui penyederhanaan (simplifikasi) struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT), dan peningkatan tarif cukai hasil tembakau, revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, dan rencana atas larangan iklan/promosi dan perbesar gambar peringatan kesehatan.

Menurut kajian GAPPRI, tiga klausul itu justru mempersulit industri, sehingga tidak sejalan dengan semangat gotong royong dan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera memulihkan kegiatan ekonomi sektor riil secara gotong royong.

"GAPPRI yang merupakan konfederasi IHT jenis produk khas tembakau Indonesia, yaitu kretek, beranggotakan pabrikan golongan I, golongan II, dan golongan III (besar, menengah, dan kecil) terancam dengan Perpres 18/2020 itu," tegas Henry Najoan dalam keterangan persnya di Jakarta Minggu (19/07/2020).

GAPPRI yang saat ini menguasai market share dalam negeri sebesar 70 persen itu mengkhawatirkan masa depan industri hasil tembakau nasional.

"Kami keberatan atas rencana optimalisasi penerimaan cukai melalui penyederhanaan (simplifikasi) struktur tarif cukai sebagaimana tertuang dalam Perpres 18/2020," terang Henry Najoan.

Merujuk kajian GAPPRI, penyederhanaan struktur tarif cukai, baik dengan menggabungkan golongan pabrik maupun jenis produk, akan berdampak buruk bagi kelangsungan pabrik kecil dan menengah dalam jangka pendek dan juga pabrik besar dalam jangka panjang.

"Penggabungan dapat berdampak akan gulung tikar pabrikan kelas kecil dan menengah karena harga produk tidak terjangkau oleh segmen pasarnya dan konsumennya akan pindah ke rokok illegal yang lebih murah," ujar Henry Najoan.

Dampak berikutnya, lanjut Henry Najoan, banyak pabrik kecil akan dikorbankan, sementara pabrik besar tertentu yang mengusulkan akan diuntungkan dengan adanya simplifikasi struktur tarif cukai sehingga akan terciptanya oligopoli dan selanjutnya monopoli.

baca juga

"Hal ini berbahaya bagi kedaulatan bangsa Indonesia," katanya menegaskan.

GAPPRI juga menyoroti semua kebijakan terkait IHT di RPJMN ini tidak akan muncul jika melalui proses standar prosedur perumusan kebijakan publik yang mensyaratkan tiga dimensi, yakni transparansi, partisipasi dan dukungan bukti.

Menurut GAPPRI upaya pemerintah melakukan optimalisasi penerimaan melalui kenaikan tarif cukai ke depan sebaiknya mempertimbangkan indikator ekonomi, misalnya pertumbuhan ekonomi dan inflasi serta kondisi daya saing.

Dalam catatan GAPPRI, pemerintah setiap tahun membuat kebijakan cukai yang terlalu eksesif. Hal ini berdampak pada tutupnya pabrik, selain juga memicu tumbuhnya produk illegal di pasar rokok kelas kecil dan menengah.

Oleh karena itu, GAPPRI meminta pemerintah mempertahankan struktur tarif cukai hasil tembakau sebagaimana diatur dalam PMK No. 152/PMK.010/2019.

"Struktur tarif cukai hasil tembakau yang terdiri dari 10 layer adalah paling ideal, berkeadilan dan bijak bagi jenis produk serta golongan pabrik I, II dan III (besar, menengah, dan kecil) yang banyaknya 700-an unit pabrik aktif dengan ukuran/skala dan pasar yang bervariasi," kata Henry Najoan.

Henry Najoan meyakini bapak Presiden Jokowi secara bijak akan mempertimbangkan masukan GAPPRI demi kelangsungan usaha IHT.

Sektor IHT sebagai bagian dari anak bangsa yang saat ini mengalami kondisi sulitnya ekonomi di tengah pandemi Covid-19, terus berupaya menjaga kelangsungan nadi dan pembangunan dari cukai dan pajak IHT yang cukup signifikan.

"Juga terjaganya penciptaan nilai tambah dan lapangan kerja dalam negeri, nafkah bagi petani dan pekerja perkebunan tembakau dan cengkeh serta pemiliknya dan pekerja distribusi sampai pedagang kaki lima serta terjaga berbagai kegiatan di sepanjang rantai pasok IHT," pungkas Henry Najoan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Putra Jokowi Maju Pilkada 2020, Gus Sahal: Enggak Elok

Gibran Putra Jokowi Maju Pilkada 2020, Gus Sahal: Enggak Elok

News | Minggu, 19 Juli 2020 | 10:35 WIB

Isu Purnomo Ditawari Jabatan Jokowi, Jansen: Mirip Uang Mundur

Isu Purnomo Ditawari Jabatan Jokowi, Jansen: Mirip Uang Mundur

News | Minggu, 19 Juli 2020 | 08:10 WIB

Disetujui Jokowi, BIN Tak Lagi di Bawah Koordinasi Kemenkopolhukam

Disetujui Jokowi, BIN Tak Lagi di Bawah Koordinasi Kemenkopolhukam

News | Sabtu, 18 Juli 2020 | 20:26 WIB

Gibran Jadi Cawalkot Solo, Refly Harun: Langkah Jokowi Bangun Klan Politik

Gibran Jadi Cawalkot Solo, Refly Harun: Langkah Jokowi Bangun Klan Politik

News | Sabtu, 18 Juli 2020 | 18:47 WIB

Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan Pulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia

Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan Pulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia

News | Sabtu, 18 Juli 2020 | 13:18 WIB

Novel Baswedan Salahkan Jokowi, Ferdinand: Keanehan Logika Berpikir

Novel Baswedan Salahkan Jokowi, Ferdinand: Keanehan Logika Berpikir

News | Sabtu, 18 Juli 2020 | 09:28 WIB

Mahfud MD Serahkan 12 Nama Calon Anggota Kompolnas ke Presiden, Ini Namanya

Mahfud MD Serahkan 12 Nama Calon Anggota Kompolnas ke Presiden, Ini Namanya

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 19:51 WIB

Terkini

Empat Residivis Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Jatim, 13 Motor Jadi Sasaran

Empat Residivis Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Jatim, 13 Motor Jadi Sasaran

Jatim | Selasa, 29 September 2026 | 19:37 WIB

Indonesia Gagal Tekuk Malaysia, Indra Sjafri Kasih Nilai Jelek untuk Taktik Herdman

Indonesia Gagal Tekuk Malaysia, Indra Sjafri Kasih Nilai Jelek untuk Taktik Herdman

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 19:34 WIB

Buka Jalan Kuliah ke New York, Pemprov DKI Rancang Beasiswa Bergengsi LPDP Jakarta

Buka Jalan Kuliah ke New York, Pemprov DKI Rancang Beasiswa Bergengsi LPDP Jakarta

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:30 WIB

Manajer Kopdes Diminta Legowo dan Tak Protes Soal Penempatan Lokasi Kerja

Manajer Kopdes Diminta Legowo dan Tak Protes Soal Penempatan Lokasi Kerja

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 19:30 WIB

Manga Manchuria Opium Squad Kembali Terbit, Tsurushima Jadi Ilustrator Baru

Manga Manchuria Opium Squad Kembali Terbit, Tsurushima Jadi Ilustrator Baru

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 19:30 WIB

Pilu! Korban KM Virgo Transport 8 Dimakamkan di Madiun, Tinggalkan Istri dan Empat Anak

Pilu! Korban KM Virgo Transport 8 Dimakamkan di Madiun, Tinggalkan Istri dan Empat Anak

Jatim | Selasa, 29 September 2026 | 19:29 WIB

Fotonya Ada, Ombudsman Duga Jimmy Masrin Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Fotonya Ada, Ombudsman Duga Jimmy Masrin Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:26 WIB

Klaim Karhutla Sudah Lenyap, BPBD: Asap di Riau dari Provinsi Tetangga

Klaim Karhutla Sudah Lenyap, BPBD: Asap di Riau dari Provinsi Tetangga

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 19:24 WIB

Main Bareng Lydi Kandou di Kuasa Gelap: Perjanjian Darah, Lukman Sardi Grogi Setengah Mati

Main Bareng Lydi Kandou di Kuasa Gelap: Perjanjian Darah, Lukman Sardi Grogi Setengah Mati

Entertainment | Selasa, 29 September 2026 | 19:23 WIB

Dulu Atapnya Ambruk, SDN Kebayoran Lama Selatan Kini Dibangun 4 Lantai Lengkap Fasilitas Lift

Dulu Atapnya Ambruk, SDN Kebayoran Lama Selatan Kini Dibangun 4 Lantai Lengkap Fasilitas Lift

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:17 WIB

×