"Jika acuannya karena praktik pesan antar makanan tidak ada di zaman Rasul, maka memang tidak pernah ada dan tidak pernah dicontohkan. Jika memahaminya secata leterlek maka banyak hal menjadi haram. Seperti penggunaan pengeras suara saat azan, Youtube, Instagram, apa itu juga haram? Tentu tidak selama mendatangkan kebaikan," tandasnya.
Benarkah Layanan Pesan Antar Makanan dan Dompet Digital Haram?
Kamis, 23 Juli 2020 | 09:15 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Cara Membatalkan Transaksi Pending di DANA, Gampang dan Cepat!
30 April 2025 | 23:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 16:40 WIB
Bisnis | 16:20 WIB
Bisnis | 16:00 WIB
Bisnis | 15:44 WIB
Bisnis | 15:42 WIB
Bisnis | 15:26 WIB
Bisnis | 14:45 WIB
Bisnis | 14:25 WIB