Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bertemu MenKopUKM, Mentan Percepat Pengembangan Korporasi Petani

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Jum'at, 24 Juli 2020 | 16:52 WIB
Bertemu MenKopUKM, Mentan Percepat Pengembangan Korporasi Petani
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kembali melakukan pertemuan bahas koperasi pertanian. (Dok : KemenkopUKM).

Suara.com - Sebagai tindak lanjut kerja sama pengembangan korporasi petani yang telah ditandatangani pada Januari lalu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kembali melakukan pertemuan.

MenkopUKM Teten Masduki mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk melakukan pengembangan korporasi petani. Hal tersebut dilakukan karena kerja sama yang telah ditandatangani belum berjalan karena pandemi Covid-19.

"MoU sudah ditandatangani Januari lalu. Namun belum mulai karena harus refocusing pasca Covid-19. Sekarang mulai lagi proyek bersama korporatisasi petani”, kata MenKopUKM Teten Masduki di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (24/7/2020).

Hadir mendampingi, Deputi bidang Produksi dan Pemasaran KemenkopUKM Victoria br. Simangungkalit, Deputi Bidang Kelembagaan KemenkopUKM Rulli Nuryanto, dan Staf Khusus MenkopUKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Riza Damanik.

Menurut Teten, sesuai arahan Presiden Jokowi, petani-petani perorangan dengan lahan sempit membentuk koperasi. karena koperasi menjadi instrumen yang paling mungkin mengkonsolidasikan lahan-lahan yang kecil-kecil menjadi berskala. Mengkonsolidasikan pembiayaan, dan melakukan kemitraan dengan usaha besar, bahkan mengakses pasar dalam porsi lebih berkeadilan.

“Ini yang dilakukan sinergi KemenKopUKM dan Kementan, percepatan korporatisasi petani harus sama-sama kita lakukan dengan berbasis koperasi”, tegas Teten.

Ia menjelaskan, dalam mewujudkan korporatisasi petani, Kementan akan lebih banyak mendorong petani untuk berhasil. Sedangkan KemenkopUKM akan memberikan pendampingan manajemen usaha koperasi.

"Hanya ada satu visi presiden; kami sinergikan, dengan korporatisasi pangan pertanian. Mentan paling banyak mulai subsidi pupuk, sementara kami lakukan pendampingan manajemen usahanya untuk membantu Mentan”, tambah Teten.

Proyek awal akan dimulai dengan memperluas inisiatif di 1.000 hektar untuk menjadi korporatisasi pertanian.

baca juga

Sementara itu, Mentan Syahrul Yasin Limpo mengatakan, manajemen usaha koperasi menjadi sebuah kebutuhan dan kekuatan bangsa. Pihaknya akan mempersiapkan kerja sama itu di hulu, yaitu produktivitas pertanian, holtikultura, tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan. Sehingga nantinya harga komoditas pertanian bisa dijamin dengan baik.

"Ada komitmen kita dengan MenkopUKM, agar manajemen usaha koperasi menjadi kebutuhan keseharian, kehidupan dan menjadi kekuatan daerah, negara dan bangsa”, kata Mentan.

Sebelumnya, pada 27 Januari 2020 lalu MenkopUKM Teten Masduki dan Mentan Syahrul Yasin Limpo menandatangani MoU terkait pengembangan Korporasi Petani Berbasis Koperasi Dalam Rangka Industrialisasi Pertanian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Perintahkan LPDB Cepat Salurkan Dana Rp 1 T ke Koperasi di Indonesia

Jokowi Perintahkan LPDB Cepat Salurkan Dana Rp 1 T ke Koperasi di Indonesia

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 14:22 WIB

Pemerintah Dorong 10 Juta UMKM Go Online

Pemerintah Dorong 10 Juta UMKM Go Online

Foto | Rabu, 22 Juli 2020 | 17:36 WIB

Pengantin Baru Positif COVID-19, Sejumlah ASN di Sleman Tes Swab

Pengantin Baru Positif COVID-19, Sejumlah ASN di Sleman Tes Swab

Jogja | Rabu, 22 Juli 2020 | 16:06 WIB

3 Aturan Makan di Pinggir Jalan saat New Normal

3 Aturan Makan di Pinggir Jalan saat New Normal

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2020 | 17:51 WIB

Kementan Produksi Kalung Antivirus Corona, Said Didu: di Luar Akal Sehat

Kementan Produksi Kalung Antivirus Corona, Said Didu: di Luar Akal Sehat

News | Sabtu, 04 Juli 2020 | 15:43 WIB

Jamkrindo Tingkatkan Dukungan ke UMKM dan Koperasi di HUT ke 50

Jamkrindo Tingkatkan Dukungan ke UMKM dan Koperasi di HUT ke 50

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2020 | 15:50 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

×