Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Mampu Tekan Konsumsi Tembakau

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 29 Juli 2020 | 13:13 WIB
Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Mampu Tekan Konsumsi Tembakau
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

Suara.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mempertegas komitmennya untuk menjalankan kebijakan penyederhanaan tarif cukai hasil tembakau yang telah termaktub dalam Perpres 18 Tahun 2020 melalui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024.

Melalui beleid yang juga dipastikan tercantum pada PMK 77 Tahun 2020 tersebut diyakini dapat mengurangi ketergantungan dan mengurangi konsumsi tembakau.

Febrio menjelaskan anak-anak merupakan generasi bangsa yang kesejahteraan dan kesehatannya harus dilindungi termasuk dari konsumsi rokok.

Arah pembangunan nasional 2020-2024 sangat jelas yakni pembangunan sumber daya manusia, dengan menjamin kesehatan ibu hamil, kesehatan bayi, balita, anak sekolah, penurunan stunting, pendidikan dan lainnya.

"Ada Perpres 18/2020 sebagai arahan baru. Dari 2020, data terakhir 9,1 persen 2018, kita mau perokok anak bisa turun ke 8,7 persen dalam beberapa tahun ke depan. Reformasi kebijakan cukai, sistem cukai diperbaiki, struktur cukai disederhanakan," ujar Febrio dalam keterangannya yang ditulis Rabu (29/7/2020).

Disampaikan Febrio selain pengendalian, kebijakan simplifikasi juga akan memberikan optimalisasi pada negara. Namun demikian perlu kerjasama antar Kementerian, Pemerintah Daerah dan publik.

"Tentang layer, intinya kita sederhanakan agar tidak banyak peredaran rokok ilegal, kepatuhan meningkat, penyederhanaan sistem administrasi, dan optimalisasi penerimaan negara," jelas Febrio.

Sebelumnya, Partner Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji menyatakan, kebijakan simplifikasi atau penyederhanaan struktur tarif cukai rokok merupakan kebijakan yang seimbang untuk mencapai tujuan kesehatan, mengoptimalkan penerimaan negara, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan memperketat pengawasan cukai tembakau.

Hasil kajian DDTC tentang kebijakan CHT ini merekomendasikan urgensi simplifikasi sebagai salah satu kebijakan berimbang, yang dapat menjawab tumpang tindih tujuan kebijakan cukai yang saat ini terjadi.

Pernyataan dan hasil kajian DDTC ini juga sekaligus menjawab argumentasi yang selama ini menggambarkan simplifikasi sebagai aturan yang timpang terhadap industri karena disebut akan mengakibatkan kematian industri kecil dan terjadinya oligopoli.

Bawono menjelaskan karut marutnya kebijakan CHT saat ini kerap menimbulkan polemik dan bersifat dilematis. Tujuan pengendalian tembakau tidak efektif karena kompleksnya struktur tarif cukai yang mengakibatkan adanya pergeseran tarif cukai dari tier atas ke bawahnya ketika terjadi peningkatan harga.

"Jadi inilah yang sebenarnya cukup penting untuk dilakukan simplifikasi karena pemerintah jadi lebih bisa mengendalikan konsumsi," tegasnya.

Disampaikan Bawono, saat ini Indonesia perlu mengedepankan aspek kesehatan karena berada pada krisis kesehatan. Dia menduga di kemudian hari akan ada perhatian lebih banyak pada kesehatan, dan kebijakan fiskal dapat mendorong kesehatan masyarakat menuju ke arah yang lebih baik. Hal ini juga sejalan dengan visi Jokowi untuk menciptakan SDM yang unggul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengusaha Putra Siregar Ditahan karena Penyelundupan 190 Ponsel Bekas

Pengusaha Putra Siregar Ditahan karena Penyelundupan 190 Ponsel Bekas

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2020 | 17:17 WIB

Tersandung Kepabeanan, Program Ratusan Kurban Putra Siregar Tetap Berjalan

Tersandung Kepabeanan, Program Ratusan Kurban Putra Siregar Tetap Berjalan

News | Selasa, 28 Juli 2020 | 16:40 WIB

Youtuber Putra Siregar Ditahan, Toko Ponselnya di Batam Tetap Beroperasi

Youtuber Putra Siregar Ditahan, Toko Ponselnya di Batam Tetap Beroperasi

News | Selasa, 28 Juli 2020 | 15:54 WIB

Terkini

Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon

Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 21:40 WIB

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 20:05 WIB

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:58 WIB

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:44 WIB

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:41 WIB

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:46 WIB

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:39 WIB

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:20 WIB