Array

Rencana IPO Anak Usaha Pertamina Perlu Dikaji Ulang

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 27 Agustus 2020 | 07:17 WIB
Rencana IPO Anak Usaha Pertamina Perlu Dikaji Ulang
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan) berbincang dengan Direktur Utama PT Pertamina Nicken Widyawati ketika melakukan kunjungan kerja di Pertamina Refinery Unit II Dumai, Provinsi Riau. [Antara/Humas Kemenperin]

Suara.com - Rencana Pemerintah menjual saham (initial public offering-IPO) anak-anak usaha (sub-holding) PT Pertamina di Bursa Efek Indonesia (BEI) harus dikaji ulang.

Pengamat ekonomi energi dari IRESS Marwan Batubara berpendapat, alasan IPO yang bertujuan mencari dana murah dan memperbaiki good corporate governance (GCG), transparansi dan akuntabilitas, kurang dapat diterima dalam perhitungan bisnis, atau berpotensi merugikan.

Analisisnya adalah bahwa Pertamina telah memperoleh kredit dengan tingkat bunga rendah tanpa IPO.

Sejak 2011 hingga awal 2020, total obligasi Pertamina mencapai sekitar 12,5 miliar dolar AS dengan tingkat bunga (kupon), tergantung tenor dan kondisi pasar, antara 3,1 persen hingga 6,5 persen (weighted average kupon sekitar 4,3 persen).

Nilai kupon tersebut ternyata lebih rendah dibanding kupon PGN yang telah IPO yakni 5,125 persen (1,35 miliar dolar As, 5/2014).

Kupon rata-rata obligasi Pertamina (4,30 persen) yang tidak 'go public' tidak lebih tinggi (atau hampir sama) dengan kupon obligasi sejumlah BUMN go public.

Misalnya kupon-kupon obligasi Bank Mandiri 4,7 persen (2,4 miliar dolar, 4/2020), BTN 4,25 persen (300 juta dolar, 1/2020), BNI 8 persen (Rp 3 triliun, 11/2017), dan Jasa Marga 8 persen (300 juta dolar, 12/2017).

“Ini menujukkan bahwa meski pun tidak go public (IPO), Pertamina mampu memperoleh ‘dana murah’ dengan tingkat kupon lebih rendah atau setara dengan kupon BUMN yang sudah IPO,” katanya.

Peringkat utang Pertamina malah bisa lebih baik (kupon lebih rendah) jika obligasi yang diterbitkan mendapat jaminan pemerintah.

Baca Juga: 6 Penyebab Pertamina Rugi Rp 11 Triliun

Karena saham negara di Pertamina masih 100 persen, jaminan pemerintah terhadap Pertamina otomatis melekat. Dengan jaminan pemerintah, tanpa IPO, Pertamina justru dapat mengkases dana lebih murah dibanding BUMN yang sudah IPO.

Pertamina pun harus dijadikan sebagai non-listed public company (NLPC), terdaftar di BEI tanpa harus menjual saham meski pun hanya 1 persen. Dengan begitu, GCG-nya akan meningkat lebih baik.

"Jelas terlihat bahwa tanpa IPO, target dana murah dan perbaikan GCG Pertamina dapat tercapai," katanya tegas. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI