Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.092,467
LQ45 682,759
Srikehati 330,936
JII 470,691
USD/IDR 17.400

RUPSLB Bank Bukopin Diwarnai Interupsi dan Aksi Walkout Bosowa

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 28 Agustus 2020 | 12:59 WIB
RUPSLB Bank Bukopin Diwarnai Interupsi dan Aksi Walkout Bosowa
Logo Bank Bukopin.

Suara.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) yang telah berlangsung pada 25 Agustus 2020 lalu meninggalkan kisah menarik. RUPSLB diwarnai interupsi dan aksi meninggalkan rapat atau walkout oleh PT Bosowa Corporindo (Bosowa) selaku pemegang saham 23,4 persen Bank Bukopin yang tidak terima dengan keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengakibatkan saham-saham milik Bosowa di Bank Bukopin tidak diperhitungkan dalam kuorum RUPSLB tersebut.

Selain Bosowa, aksi meninggalkan rapat (walkout) juga di ikuti oleh beberapa pemegang saham lainnya dan selama RUPSLB tersebut terjadi beberapa kali interupsi dan perdebatan oleh para peserta RUPSLB dengan Imran Muntaz dari kantor hukum Imran Muntaz & Co., selaku Konsultan Hukum yang ditunjuk oleh Bank Bukopin.

Saat Suara.com melakukan konfirmasi kabar ini,  Imran Muntaz membenarkan. "Ia benar. Salah satu perdebatan yang cukup panjang terjadi pada saat agenda ke 2 (peningkatan modal dasar) dan agenda ke 3 (persetujuan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD)," kata Imran Muntaz saat di konfirmasi Suara.com, Jumat (28/8/2020).

Imran mengatakan, perdebatan yang terjadi salah satunya adalah terkait dengan tidak adanya persetujuan terkait dengan pengambilalihan dan kuorum.

Salah satu peserta rapat menyatakan seharusnya ada persetujuan pengambilalihan dengan jumlah kuorum sebesar 3/4 bukan 2/3 dan menurut Konsultan Hukum mengingat kondisi Bank Bukopin yang memerlukan percepatan dalam penanganan permasalahan keuangan Bank.

"Maka OJK telah menetapkan kebijakan berdasarkan pertimbangan tertentu sebagaimana diatur dalam POJK No.41 tahun 2019 terkait pengambilalihan Bank Umum dan terkait dengan hal tersebut, maka digunakanlah ketentuan POJK No.9 tahun 2018 tentang pengambilalihan perusahaan terbuka, sehingga tidak lagi diperlukan persetujuan dari rapat umum pemegang saham dan kuorum di dalam agenda ke 3 RUPSLB tersebut adalah kuorum PMTHMETD bukan pengambilalihan," papar Imran.

Setelah diwarnai berbagai macam dinamika dalam RUPSLB tersebut, akhirnya RUPSLB menyetujui seluruh agenda, termasuk PMTHMETD, sehingga Kookmin Bank (KB) akan memiliki 67 persen saham Bank Bukopin dan menjadi pemegang saham pengendali tunggal.

Sebelumnya Bosowa Corporation bakal mengajukan gugatan ke OJK terkait akuisisi Kookmin Bank terhadap PT Bank Bukopin Tbk.

Menurut Komisaris Utama Bosowa Erwin Aksa, gugatan atas proses pengambilalihan saham Bank Bukopin dilakukan secara perdata dan peradilan tata usaha negara (PTUN).

Ia menyebut terjadi ketidakkonsistenan surat menyurat OJK yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan persekongkolan yang berujung pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua DK OJK: Pengawasan Terintegrasi Sektor Keuangan Sangat Diperlukan

Ketua DK OJK: Pengawasan Terintegrasi Sektor Keuangan Sangat Diperlukan

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 07:31 WIB

Kredit Macet di Level 3,2 Persen, Ketua DK OJK Anggap Wajar

Kredit Macet di Level 3,2 Persen, Ketua DK OJK Anggap Wajar

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2020 | 14:08 WIB

LPEI Gerak Cepat Ajak Perbankan Nasional Terlibat Program PEN

LPEI Gerak Cepat Ajak Perbankan Nasional Terlibat Program PEN

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2020 | 08:11 WIB

Terkini

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:07 WIB

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:03 WIB

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:08 WIB

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:49 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:47 WIB