Kebijakan Cukai Harus Perhatikan Kelangsungan Industri Hasil Tembakau

Iwan Supriyatna

Senin, 31 Agustus 2020 | 06:12 WIB
Kebijakan Cukai Harus Perhatikan Kelangsungan Industri Hasil Tembakau
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah memastikan tahun depan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok akan naik sebesar Rp 172,8 triliun, naik 4,8 persen dari target tahun ini sebesar Rp 164,9 triliun. Kenaikan tarif ini akan diumumkan pada akhir bulan September 2020 nanti.

Hal itu masih menjadi polemik lantaran kenaikan tarif CHT sekitar 23 persen tahun 2020 ini ternyata tidak menghasilkan penerimaan yang optimal.

Kenaikan tarif cukai rokok sejalan dengan target penerimaan akhir 2021. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2021, Kemenkeu mematok penerimaan cukai sebesar Rp 178,5 triliun. Jumlah tersebut naik 3,6 persen year on year (yoy) dibanding outlook akhir tahun ini yang mencapai Rp 172,2 triliun.

Terkait hal ini, Kepala Sub Direktorat Tarif Cukai & Harga Dasar Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Sunaryo mengatakan bahwa kenaikan tarif cukai rokok tahun depan telah mempertimbangkan adanya dampak pandemi COVID-19 dan asumsi makro tahun 2021.

"Tentu asumsi makro akan menjadi pertimbangan dalam pembuatan policy dan penentuan target cukai di tahun 2021," ujarnya dalam Webinar Akurat Solusi bertemakan 'Rasionalitas Target Cukai 2021' yang digelar Akurat.co, ditulis Senin (31/8/2020).

Ada empat aspek yang menjadi pertimbangan pemerintah soal kenaikan cukai hasil tembakau pada 2021.

Pertama, hasil survei dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja reksan cukai yang menunjukan secara umum masih memiliki resilience untuk melindungi tenaga kerja (padat karya).

Kedua, berdasarkan hasil indepth interview, secara umum kontributor utama mengalami penurunan baik secara volume maupun nominal cukai.

Kemudian, Ketiga, berdasarkan monitoring HTP, pabrikan belum sepenuhnya melakukan fully shifted/ forward shifting, kondisi saat ini pabrikan masih menalangi (backward shifting).

baca juga

Keempat, titik optimum menjadi penentuan target 2021 yang tidak serta merta penambahan beban berkorelasi positif terhadap sektor penerimaan.

Menurut Sunaryo, dalam prakteknya, performa cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2012 sampai 2018 secara nominal, produksinya terus menurun, prevalensi total Global juga turun, namun penerimaan cukai tercapai dan meningkat secara nominal serta proporsional.

Sehingga, kenaikan CHT tidak hanya mempertimbangkan penerimaan negara. Sebab, tidak serta merta penambahan tarif cukai dapat menambah penerimaan.

"Makanya ini tantangan bagi kita ini sendiri untuk membuat solusi. Bagaimana dengan situasi yang seperti ini bisa tumbuh penerimaan cukai tetapi pertimbangannya dari industri dan kesehatan bisa optimum," jelasnya.

Sementara, dalam kesempatan yang sama, Analis Kebijakan Ahli Madya BKF Kementerian Keuangan Wawan Juswanto mengatakan bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai mempertimbangkan tiga hal. Yakni Undang-Undang Cukai, optimalisasi kebijakan, dan kebijakan industri.

"Yang dipertimbangkan mana? tiga-tiganya ini kita pertimbangkan secara mix," ungkapnya.

Kendati demikian, Sekretaris Jenderal Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Willem Petrus Riwu memprediksi volume produksi rokok bakal anjlok signifikan imbas dari pandemi Covid-19 dan kenaikan cukai rokok ini. Sehingga perlu adanya Roadmap yang jelas dan memberi kepastian terhadap industri ini.

Ia menerangkan, estimasi penerimaan negara dari cukai akan terkoreksi menjadi Rp 165 Triliun atau turun dari target penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang ditetapkan sebesar Rp 173,14 Triliun.

Sehingga untuk tetap mempertahankan kinerja Industri Hasil Tembakau (IHT), pemerintah harus segera menyelesaikan roadmap.

Ia menyebutkan bahwa di tengah pandemi Covid-19 saat ini industri apapun membutuhkan kepastian termasuk IHT yang saat ini posisinya senantiasa merasa terancam. Mulai dari agenda perubahan struktur cukai, kenaikan tarif cukai yang eksesif hingga perubahan regulasi yang terus menekan IHT.

"Kondisi IHT saat ini sangat terhimpit , perlu komitmen bersama pemerintah dan pemangku lepentingan lainnya untuk memberi masa pemulihan. Dan berhenti menerbitkan kebijakan yang menciptakan ketidakpastian usaha selama 3 tahun bagi usaha IHT selama masa pemulihan," paparnya.

Rencana pemerintah untuk menyederhanakan cukai rokok mendapat pertentangan dari sebagian pelaku di Industri Hasil Tembakau (IHT), khususnya yang tergolong pelaku industri kecil dan menengah.

Apalagi, Peneliti Universitas Padjajaran (Unpad) Mudiyati Rahmatunnisa menambahkan bahwa sejak pemerintah berencana untuk menyederhanakan cukai atau simplifikasi cukai tembakau dari 12 layer ke 10 layer, malah mematikan industri kecil dan menengah. Bahkan di tengah dalih pemerintah, untuk menurunkan prevalensi perokok muda.

"Simplifikasi berisiko membuat pabrikan kecil akan kolaps dan berimplikasi pada penyerapan tembakau yang berkurang dan sekarang sebetulnya sudah mulai terasa. Sehingga penyerapan bahan baku tembakau bakal berkurang 30 persen sementara cengkih sampai dengan 40 persen," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Pandemi Virus Corona, Bhutan Cabut Larangan Penjualan Tembakau

Gegara Pandemi Virus Corona, Bhutan Cabut Larangan Penjualan Tembakau

News | Minggu, 30 Agustus 2020 | 19:27 WIB

Ganjar Pranowo ke Temanggung Minta Petani Tembakau Batalkan Demo ke Istana

Ganjar Pranowo ke Temanggung Minta Petani Tembakau Batalkan Demo ke Istana

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2020 | 11:45 WIB

Jumlah Anak Perokok Bakal Terus Meningkat Jika Harganya Masih Murah

Jumlah Anak Perokok Bakal Terus Meningkat Jika Harganya Masih Murah

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2020 | 09:39 WIB

Terkini

Sempat Dihalangi Dampingi Puluhan Massa Aksi di Polda DIY, 34 Orang Akhirnya Dipulangkan

Sempat Dihalangi Dampingi Puluhan Massa Aksi di Polda DIY, 34 Orang Akhirnya Dipulangkan

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:16 WIB

Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?

Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Konferensi Pers GJLS: Berapi-Api, Bawa Armada Damkar Asli & Wahana Bus Interaktif ke Epicentrum XXI

Konferensi Pers GJLS: Berapi-Api, Bawa Armada Damkar Asli & Wahana Bus Interaktif ke Epicentrum XXI

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:14 WIB

5 HP Snapdragon RAM 12 GB Paling Ramah di Kantong dengan Performa Kencang

5 HP Snapdragon RAM 12 GB Paling Ramah di Kantong dengan Performa Kencang

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:14 WIB

Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara

Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara

Jatim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:14 WIB

Cara Membuat Tabel Microsoft Word dengan Mudah, Cocok untuk Pemula

Cara Membuat Tabel Microsoft Word dengan Mudah, Cocok untuk Pemula

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:13 WIB

Heboh PPN Pembalut 11 Persen, 14 Negara Ini Malah Gratiskan Pembalut untuk Warganya!

Heboh PPN Pembalut 11 Persen, 14 Negara Ini Malah Gratiskan Pembalut untuk Warganya!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:13 WIB

Strategi Daihatsu Bidik Pembeli Mobil Pertama hingga Pelosok Daerah

Strategi Daihatsu Bidik Pembeli Mobil Pertama hingga Pelosok Daerah

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:10 WIB

MBG: Jangkau 57,8 Juta Penerima, Pembenahan Radikal Tata Kelola

MBG: Jangkau 57,8 Juta Penerima, Pembenahan Radikal Tata Kelola

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:10 WIB

Lama Terpinggirkan dari Timnas Indonesia, Rafael Struick Kirim Sinyal ke John Herdman

Lama Terpinggirkan dari Timnas Indonesia, Rafael Struick Kirim Sinyal ke John Herdman

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:09 WIB

×