Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Relaksasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Jadi Angin Segar Kala Pandemi

Reza Gunadha | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 09 September 2020 | 17:20 WIB
Relaksasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Jadi Angin Segar Kala Pandemi
Ilustrasi. (Dok : BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - Relaksasi iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai dapat membantu sektor usaha dan para pekerja yang penghasilannya tertekan pada masa pagebluk virus corona atau Covid-19.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Dipa Susila pun menyambut baik relaksasi tersebut.

Menurut dia, kebijakan ini sudah ditunggu sejak awal oleh kalangan pengusaha pada masa awal pandemi corona.

"Relaksasi iuran BPJamsostek ini sudah kita tunggu sejak awal masa pandemi, karena secara umum kemampuan dunia usaha terbatas," kata Dipa dalam konferensi video di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

"Kebijakan ini menjadi angin segar bagi dunia usaha dalam menjalankan usahanya dan dapat mencegah PHK yang akhirnya meningkatkan pengangguran," tambahnya.

Menurut dia, pandemi Covid-19 benar-benar menghancurkan hampir seluruh kegiatan usaha, yang ia prediksi tak mungkin cepat berlalu dalam waktu dekat.

"Diperkirakan dampak ekonomi dari pandemi ini belum selesai di 2020 dan berlanjut di 2021, kami berharap program ini dipertahankan hingga 2021 atau lebih," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2020 pada tanggal 31 Agustsus 2020.

Peraturan pemerintah tersebut berisi tentang penyesuasian iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan selama bencana non-alam penyebaran covid-19.

Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah juga telah menerbitkan beleid terkait relaksasi iuran BP Jamsostek. 

Relaksasi ini mulai diberlakukan bulan Agustus 2020 hingga bulan Januari 2021. 

Dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah tersebut pada pasal 3 ayat 1 menyatakan bahwa pemerintah melakukan penyesuaian iuran untuk Pemberi Kerja, Peserta Penerima Upah, dan Peserta Bukan Penerima Upah tertentu. 

Pada pasal yang sama, juga disebutkan pula mengenai relaksasi iuran.

Iuran yang direlaksasi adalah kelonggaran batas waktu pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan iuran Jaminan Pensiun setiap bulan. 

Dalam pasal 5 dituliskan bahwa untuk iuran JKK dan JKM, keringanan akan diberikan sebesar 99 persen. Hal ini menjadikan iuran yang harus dibayarkan adalah satu persen. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peserta JKN-KIS Bisa Manfaatkan Cicilan Tunggakan Iuran Lewat BRI

Peserta JKN-KIS Bisa Manfaatkan Cicilan Tunggakan Iuran Lewat BRI

Bisnis | Selasa, 08 September 2020 | 12:16 WIB

Tok! MA Tolak Permohonan Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Tok! MA Tolak Permohonan Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 23:46 WIB

Mengenal Recehan Sehat Jawara Virtual Hackthon BPJS Kesehatan

Mengenal Recehan Sehat Jawara Virtual Hackthon BPJS Kesehatan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2020 | 15:06 WIB

Satu Keluarga Kota Cilegon Ini Terlindung JKN-KIS

Satu Keluarga Kota Cilegon Ini Terlindung JKN-KIS

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 12:35 WIB

Protes Iuran BPJS Naik, Rektor UIC: Bayar Mahal atau Murah Sama-sama Antre

Protes Iuran BPJS Naik, Rektor UIC: Bayar Mahal atau Murah Sama-sama Antre

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 13:56 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Kelas 1 Rp 150.000

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Kelas 1 Rp 150.000

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2020 | 10:00 WIB

Pemerintah Dinilai Abaikan Putusan MA Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Pemerintah Dinilai Abaikan Putusan MA Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

DPR | Jum'at, 12 Juni 2020 | 12:31 WIB

Terkini

Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI

Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:22 WIB

Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April

Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:16 WIB

Mengapa Danantara Berani Investasi di Saham Gocap Milik GOTO? Apa Untungnya?

Mengapa Danantara Berani Investasi di Saham Gocap Milik GOTO? Apa Untungnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:04 WIB

Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah

Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Indonesia Tawarkan Peluang Investasi Hulu Migas: Investor & Penyedia Teknologi Global Kolaborasi

Indonesia Tawarkan Peluang Investasi Hulu Migas: Investor & Penyedia Teknologi Global Kolaborasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:31 WIB

Setelah Dibeli Danantara, GOTO Jadi Saham Paling Aktif Diperdagangkan Hingga Sesi I

Setelah Dibeli Danantara, GOTO Jadi Saham Paling Aktif Diperdagangkan Hingga Sesi I

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:29 WIB

Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK

Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:53 WIB

Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing

Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:37 WIB

Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:31 WIB

Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini

Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:30 WIB