Suara.com - Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar memprotes pemberlakuan iuran BPJS Kesehatan naik mulai hari ini, Rabu (1/7/2020). Menurutnya, peserta yang membayar mahal ataupun murah sama-sama harus mengantre lama demi mendapatkan layanan kesehatan.
Hal itu diungkapkan oleh Musni Umar melalui akun Twitter miliknya @musniumar. Dalam cuitannya, Musni membagikan link berita salah satu media mainstream mengenai pemberlakuan iuran BPJS Kesehatan yang baru.
"Sebagai pemegang BPJS Kesehatan mandiri kelas 1 saya protes keras iuran BPJS Kesehatan naik," kata Musni Umar seperti dikutip Suara.com, Rabu (1/7/2020).
Protes yang disampaikan oleh Musni bukan tanpa alasan. Ia mengaku tidak mendapatkan perbedaaan antara membayar mahal untuk kelas tinggi ataupun iuran murah untuk kelas rendah.
Pasalnya, semua kelas peserta harus mengantre berjam-jam demi mendapatkan pelayanan medis yang dijamin oleh BPJS Kesehatan.
"Bayar mahal dan murah sama-sama antre berjam-jam lamanya untuk mendapatkan layanan di rumah sakit," ungkap Musni.

Sebelumnya diberitakan, iuran BPJS Kesehatan resmi diberlakukan naik mulai 1 Juli 2020. Merujuk Perpres Nomor 64 Tahun 2020, berikut nilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan:
- Iuran peserta mandiri kelas I dari Rp 80.000 naik menjadi Rp 150.000.
- Iuran peserta mandiri kelas II dari Rp 51.000 naik menjadi Rp 100.000.
Baca Juga: Keputusan Pemerintah Naikan Iuran BPJS Kesehatan Dinilai Tidak Tepat
- Iuran peserta mandiri kelas III dari Rp 25.500 naik menjadi Rp 42.000. Namun pemerintah memberikan subside sebesar Rp 16.500, sehingga peserta tetap membayar Rp 25.500.