Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.091,386
LQ45 606,516
Srikehati 297,102
JII 361,308
USD/IDR 18.082

Pandemi Covid-19, Angka Kontak FKTP ke Peserta Harus Tetap Terjaga

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 21 September 2020 | 13:14 WIB
Pandemi Covid-19, Angka Kontak FKTP ke Peserta Harus Tetap Terjaga
Maman Durachan telah merasakan manfaat karu JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan. (Dok : BPJS Kesehatan).

Suara.com - Guna memastikan FKTP tetap optimal menjalankan fungsinya dalam melakukan kontak dengan peserta JKN-KIS selama pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan mengeluarkan kebijakan tentang teknis pembayaran Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di masa Covid-19.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan, sesuai Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 7 Tahun 2019, salah satu indikator penilaian kinerja FKTP adalah angka kontak lebih dari sampai dengan 150 per mil. 

“Agar FKTP memperoleh pembayaran 100%, maka target angka kontak tersebut harus terpenuhi. Namun karena saat ini situasinya tengah pandemi, tentu aturan mainnya harus kita sesuaikan agar FKTP tetap bisa melaksanakan fungsinya dengan optimal sebagai gatekeeper pelayanan kesehatan dan peserta JKN-KIS tetap memperoleh haknya,” kata Iqbal, Jumat (19/9/2020).

Iqbal menjelaskan, dalam pelayanan kontak tidak langsung tersebut, FKTP dapat mengontak peserta JKN-bisa melalui aplikasi Mobile JKN dan aplikasi Mobile JKN Faskes, serta melalui media komunikasi lainnya yang dimiliki dokter dan peserta seperti SMS, WhatsApp, atau Telegram. Sementara, jenis pelayanan kontak tidak langsung meliputi dua hal. Pertama, kontak peserta sehat, yaitu kontak antara FKTP dengan peserta JKN-KIS dalam memberikan informasi dan konsultasi mengenai upaya promotif preventif.

“Penyampaian pesannya harus dilakukan secara individual, bukan secara masif atau broadcasting. Komunikasinya harus dua arah. Ini penting untuk memastikan kondisi setiap peserta JKN-KIS yang terdaftar di FKTP tersebut betul-betul terpantau. FKTP juga harus mengedukasi peserta mengenai langkah pencegahan Covid-19 sebagai dukungan terhadap Gerakan Nasional Disiplin Protokol Kesehatan, seperti membiasakan 3 Disiplin Plus, rajin cuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menjaga pola hidup sehat,” tutur Iqbal.

Kedua, kontak peserta sakit, di mana FKTP menyediakan layanan konsultasi medis terhadap kondisi keluhan peserta JKN-KIS yang terindikasi sakit. Layanan konsultasi medis tanpa tatap muka ini dapat dimanfaatkan peserta JKN-KIS melalui Mobile JKN, sementara dokter dapat memanfaatkan fitur pada Mobile JKN Faskes untuk melayani peserta yang hendak berkonsultasi via chat.

“Dengan layanan kontak tidak langsung, kami berharap ada komunikasi yang lebih intens antara dokter dengan pasien JKN-KIS yang terdaftar di suatu FKTP. Terlebih, pasti FKTP memiliki daftar pasien JKN-KIS yang berisiko tinggi, seperti peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), peserta dengan komorbid (penyakit penyerta), peserta lansia, dan sebagainya. Para peserta ini hendaknya diperhatikan secara khusus. Dengan edukasi yang optimal, diharapkan angka fatalitas Covid-19 bisa ditekan semaksimal mungkin,” kata Iqbal.

Selama pandemi Covid-19, angka pelayanan kontak tidak langsung oleh FKTP kepada peserta JKN-KIS terus mengalami peningkatan. Pada bulan Maret, tercatat ada 3.207 kontak tidak langsung. Jumlah tersebut melonjak tajam menjadi 174.782 kontak pada bulan April, 393.072 kontak pada bulan Mei, 462.339 kontak pada bulan Juni, dan 494.548 kontak pada bulan Juli. 

Iqbal menambahkan, kebijakan pembayaran KBK pada FKTP selama masa Covid-19 berdasarkan perhitungan angka pelayanan kontak tidak langsung ini akan mulai berlaku pada pembayaran kapitasi bulan September 2020.

baca juga

Menurut Iqbal, pelayanan kontak tidak langsung diharapkan mampu memenuhi kebutuhan peserta JKN-KIS dalam mendapat pelayanan yang mudah dan cepat sekaligus meningkatkan kinerja  FKTP, sehingga capaian indikator angka kontak memenuhi lebih dari sampai dengan 150 permil per bulan.

"Harapan kami, peserta JKN-KIS bisa memanfaatkan haknya untuk memperoleh pelayanan kesehatan dari segala aspek, bukan hanya dalam hal kuratif saja, namun juga pelayanan kesehatan promotif preventif. Selain itu, dengan melakukan layanan kontak tidak langsung, peran FKTP sebagai promotor kesehatan masyarakat juga dapat berjalan lebih efektif dan efisien," ujar Iqbal. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJS Kesehatan Wamena Konsisten Edukasi Masyarakat soal Pola Hidup Sehat

BPJS Kesehatan Wamena Konsisten Edukasi Masyarakat soal Pola Hidup Sehat

Bisnis | Senin, 21 September 2020 | 11:09 WIB

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Pendaftaran Fasilitas Kesehatan dari Rumah

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Pendaftaran Fasilitas Kesehatan dari Rumah

Bisnis | Senin, 21 September 2020 | 10:54 WIB

Mudahkan Warga Aceh Berobat, BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan Pandawa

Mudahkan Warga Aceh Berobat, BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan Pandawa

Sumut | Minggu, 20 September 2020 | 10:39 WIB

Operasi Prostat Juga Dijamin Penuh dengan JKN-KIS

Operasi Prostat Juga Dijamin Penuh dengan JKN-KIS

Bisnis | Kamis, 17 September 2020 | 10:12 WIB

BPJS Kesehatan Optimalkan Pelayanan Non Tatap Muka dengan Pandawa

BPJS Kesehatan Optimalkan Pelayanan Non Tatap Muka dengan Pandawa

Bisnis | Kamis, 17 September 2020 | 10:07 WIB

Tak Punya BPJS, Bocah 5 Tahun Terpaksa Tahan Rasa Sakit karena Patah Tulang

Tak Punya BPJS, Bocah 5 Tahun Terpaksa Tahan Rasa Sakit karena Patah Tulang

News | Senin, 14 September 2020 | 16:13 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×