Serikat Pekerja Minta Pemerintah Beri Keadilan ke Industri Hasil Tembakau

Senin, 28 September 2020 | 12:39 WIB
Serikat Pekerja Minta Pemerintah Beri Keadilan ke Industri Hasil Tembakau
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

Suara.com - Selain pandemi COVID–19, tekanan di Industri Hasil Tembakau (IHT) terus dirasakan oleh pelaku industri termasuk dalam hal kebijakan Pemerintah seperti rencana kenaikan cukai dan revisi PP 109/2019.

Wacana revisi ini sebelumnya dicetuskan oleh Kementerian Kesehatan, dimana salah satu poinnya yakni memperluas gambar peringatan bahaya merokok dari 40% menjadi 90%.

Menanggapi hal ini, Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) menyatakan, bahwa poin tersebut akan mematikan industri hasil tembakau.

“Regulasi pemerintah terkait wacana revisi PP 109/2012, membuktikan pemerintah tidak memberikan keadilan kepada pelaku IHT. Pandemi seharusnya memberi peluang bukan memperberat,” kata Ketua FSP RTMM SPSI Sudarto dalam keterangannya, Senin (28/9/2020).

Dijelaskan Sudarto, kondisi IHT sebelum munculnya krisis kesehatan sudah berat, ditambah kebijakan Pemerintah untuk menaikkan cukai rokok tiap tahunnya.

Situasi ini yang kemudian mengakibatkan sejumlah pabrik rokok gulung tikar karena barangnya tidak terjual dan berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Sebagai gambaran, kurun 2012-2018 tercatat 544 pabrik rokok tutup se-Indonesia karena kenaikan cukai. Jika satu pabrik memiliki 200 karyawan, maka enam tahun ini terdapat 108 ribu pekerja yang kehilangan mata pencaharian,” jelas Sudarto.

Sejatinya, IHT telah mempekerjakan hingga 6 juta orang dari hulu ke hilir, termasuk petani tembakau dan cengkeh, karyawan pabrik, dan jalur distribusi ritel.

Kontribusi IHT pada pendapatan pajak negara diperkirakan mencapai Rp 200 triliun di tahun 2019. Menyusul kenaikan cukai tinggi sebesar 23% di tahun 2020 dan dampak COVID-19, volume produksi rokok telah mengalami kontraksi.

Baca Juga: Bupati Temanggung Minta Industri Rokok Segera Beli Tembakau dari Petani

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan memperkirakan volume industri dapat turun 13 hingga 23 persen.

Setali tiga uang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro di kesempatan yang berbeda juga menyoroti mengenai kebijakan Pemerintah di tengah pandemi dan lebih memprioritaskan mengenai penyerapan tenaga kerja di daerah. Apalagi persoalan PHK banyak dialami daerah lain.

“Kami berharap pemerintah pusat bisa menimbang-nimbang terhadap kebijakan yang akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja,” tegas Bupati Bojonegoro Anna Muawanah.

Di Bojonegoro sendiri kata Anna industri tembakau merupakan sumber perekonomian masyarakat karena menyerap banyak tenaga kerja.

Anna mengatakan, pemerintah daerah telah memastikan bahwa sektor pertanian ini masih berada pada kondisi normal.

Meski sebelumnya, sempat ada keluhan dari petani tembakau karena penurunan harga komoditas tersebut. Akan tetapi, kondisi tersebut sudah berangsur pulih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI