Alokasi Ditambah, Pupuk Bersubsidi Siap Disalurkan ke Petani

Iwan Supriyatna

Kamis, 01 Oktober 2020 | 14:26 WIB
Alokasi Ditambah, Pupuk Bersubsidi Siap Disalurkan ke Petani
Ilustrasi pupuk bersubsidi. (Dok: Pupuk Kaltim)

Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) akan segera menyalurkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi yang telah disetujui oleh Pemerintah. Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman ketika ditanyai perihal kelangkaan pupuk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI.

Ia mengatakan tambahan alokasi itu menambah alokasi pupuk subsidi tahun 2020 menjadi 8,9 juta ton, dari yang sebelumnya hanya 7,9 juta ton. Sementara yang telah disalurkan sudah mencapai lebih dari 75%.

"Tambahan subsidi dari pemerintah minggu ini kami memperoleh Rp 3,1 triliun untuk tambahan alokasi subsidi pupuk sekitar hampir 1 juta ton. Jadi total alokasi yang disediakan oleh pemerintah tahun ini adalah 8,9 juta ton," kata Bakir di DPR RI, Kamis (1/10/2020).

Bakir menambahkan, kelangkaan sempat terjadi lantaran alokasi yang sudah menipis. Sementara tambahan alokasi masih perlu menunggu persetujuan dari pemerintah.

"Mengenai pupuk langka ini kami konfirmasikan bahwa gudang kami sudah kami siapkan dengan stok dengan ketentuan pemerintah. Hanya penyalurannya itu kan menunggu dari persetujuan tambahan alokasi dari pemerintah. Alokasi dari pemerintah alhamdulillah sudah disetujui minggu ini, Senin kemarin, sehingga kalau sekarang memang bolanya di kami untuk penyaluran," ucapnya.

Dia menegaskan bahwa stok subsidi pupuk ini cukup sampai akhir tahun untuk petani yang telah terdaftar dalam sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Jika masih ada isu kelangkaan, dia menilai itu petani yang tidak memiliki RDKK karena selama COVID-19 jumlah petani bertambah.

"Yang perlu diantisipasi adalah masih ada petani yang belum terdaftar di e-RDKK, sehingga tidak memperoleh alokasi pupuk bersubsidi dan terpaksa membeli pupuk non subsidi," ungkap Bakir.

Kebijakan penambahan alokasi subsidi pupuk tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020.

Dimana alokasi pupuk bersubsidi tahun ini bertambah menjadi 8,9 juta ton, dari semula sebesar 7,9 juta ton.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Musim Tanam, Pupuk Indonesia Siapkan 1,78 Juta Ton Pupuk

Jelang Musim Tanam, Pupuk Indonesia Siapkan 1,78 Juta Ton Pupuk

Bisnis | Kamis, 24 September 2020 | 08:10 WIB

Ketahanan Pangan Indonesia Kalah dengan Singapura yang Hanya Seluas Bandung

Ketahanan Pangan Indonesia Kalah dengan Singapura yang Hanya Seluas Bandung

Bisnis | Jum'at, 18 September 2020 | 08:31 WIB

BUMN Salurkan Pupuk Bersubsidi Sesuai Penugasan

BUMN Salurkan Pupuk Bersubsidi Sesuai Penugasan

Bisnis | Selasa, 15 September 2020 | 19:53 WIB

Terkini

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:58 WIB

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Kalbar | Senin, 14 September 2026 | 20:54 WIB

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 20:46 WIB

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 20:45 WIB

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

×