Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.745.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pemerintah Klaim RUU Cipta Kerja Banyak Manfaatnya, Ini Daftarnya

Reza Gunadha | Achmad Fauzi | Suara.com

Minggu, 04 Oktober 2020 | 20:47 WIB
Pemerintah Klaim RUU Cipta Kerja Banyak Manfaatnya, Ini Daftarnya
Airlangga Hartarto. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Pemerintah bersama Badan Legislasi DPR RI telah menyepakati substansi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI dengan pemerintah untuk pengambilan keputusan terhadap Pembicaraan Tingkat I RUU Cipta Kerja, Sabtu (3/10/2020) di Jakarta. 

Selanjutnya, RUU itu akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk pengambilan keputusan dan mendapatkan pengesahan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim, banyak manfaat yang didapat pekerja dalam RUU Cipta Kerja.

Manfaat yang dapat dirasakan setelah berlakunya UU Cipta Kerja, antara lain bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berupa dukungan dalam bentuk kemudahan dan kepastian dalam proses perizinan melalui OSS (Online Single Submission). 

"Ditambah lagi kemudahan dalam mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), kemudahan dalam mendirikan Perseroan Terbuka (PT) perseorangan, hingga kemudahan dengan persyaratan yang mudah dan juga biaya yang murah, sehingga ada kepastian legalitas bagi pelaku usaha UMKM," ujar Airlangga dalam keterangannya, Minggu (4/10/2020).

Selain itu, RUU Cipta Kerja juga menawarkan kemudahan dalam pendirian koperasi, dengan menetapkan minimal jumlah pendirian hanya oleh 9 (sembilan) orang. 

Koperasi juga diberikan dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan prinsip usaha syariah, selain juga kemudahan dalam pemanfaatan teknologi.

Untuk sertifikasi halal, RUU CK menjamin percepatan dan kepastian dalam proses sertifikasi halal. Bahkan bagi pelaku UMK, diberikan kemudahan tambahan berupa biaya sertifikasi yang ditanggung pemerintah. 

Lembaga Pemeriksa Halal juga diperluas lingkupnya, kini dapat dilakukan oleh Ormas Islam dan Perguruan Tinggi Negeri.  

Terkait keberadaan perkebunan masyarakat yang terlanjur masuk kawasan hutan, masyarakat akan dapat memiliki kepastian pemanfaatan atas keterlanjuran lahan dalam kawasan hutan, di mana untuk lahan masyarakat yang berada di kawasan konservasi, masyarakat tetap dapat memanfaatkan hasil perkebunan dengan pengawasan dari pemerintah.  

Tak hanya itu, bagi nelayan juga diatur penyederhanaan perizinan berusaha untuk kapal perikanan. 

Kini perizinan hanya cukup satu pintu melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kementerian Perhubungan tetap memberikan dukungan melalui standar keselamatan.

RUU CK juga akan mempercepat pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang dikelola khusus oleh Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3). 

Percepatan reformasi agraria dan redistribusi tanah juga akan dilakukan oleh Bank Tanah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU Cipta Kerja Mau Disahkan, LBH Jakarta: Pengkhianatan Konstitusi

RUU Cipta Kerja Mau Disahkan, LBH Jakarta: Pengkhianatan Konstitusi

News | Minggu, 04 Oktober 2020 | 20:35 WIB

Beredar Foto Anggota DPR Tak Jaga Jarak Usai Sidang RUU Cipta Kerja

Beredar Foto Anggota DPR Tak Jaga Jarak Usai Sidang RUU Cipta Kerja

News | Minggu, 04 Oktober 2020 | 19:15 WIB

Upah Masih Tinggi, Ekonom UI Sebut RUU Cipta Kerja Perlu Segera Disahkan

Upah Masih Tinggi, Ekonom UI Sebut RUU Cipta Kerja Perlu Segera Disahkan

Bisnis | Minggu, 04 Oktober 2020 | 15:39 WIB

KASBI: Dari Hotel ke Hotel Hingga Malam Dewan Ngebet Sahkan RUU Cipta Kerja

KASBI: Dari Hotel ke Hotel Hingga Malam Dewan Ngebet Sahkan RUU Cipta Kerja

News | Minggu, 04 Oktober 2020 | 15:19 WIB

Pemerintah dan DPR Ngotot, Perlukah RUU Cipta Kerja Segera Disahkan?

Pemerintah dan DPR Ngotot, Perlukah RUU Cipta Kerja Segera Disahkan?

Bisnis | Minggu, 04 Oktober 2020 | 13:08 WIB

KSPN Pastikan Tidak Ikut Aksi Mogok Nasional Soal RUU Cipta Kerja

KSPN Pastikan Tidak Ikut Aksi Mogok Nasional Soal RUU Cipta Kerja

News | Minggu, 04 Oktober 2020 | 12:56 WIB

PKS Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja, Ini Alasannya!

PKS Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja, Ini Alasannya!

Kaltim | Minggu, 04 Oktober 2020 | 12:44 WIB

Bikin Marah Buruh! Pesangon Diturunkan Jadi 25 Kali Upah di RUU Cipta Kerja

Bikin Marah Buruh! Pesangon Diturunkan Jadi 25 Kali Upah di RUU Cipta Kerja

News | Minggu, 04 Oktober 2020 | 11:09 WIB

Dikebut DPR Menuju Paripurna, Buruh Tak Kendor Tolak RUU Cipta Kerja

Dikebut DPR Menuju Paripurna, Buruh Tak Kendor Tolak RUU Cipta Kerja

News | Minggu, 04 Oktober 2020 | 10:44 WIB

Siap-siap! 2 Juta Buruh Mogok Kerja Massal 6-8 Oktober 2020

Siap-siap! 2 Juta Buruh Mogok Kerja Massal 6-8 Oktober 2020

Jakarta | Minggu, 04 Oktober 2020 | 10:29 WIB

Terkini

Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan

Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:27 WIB

Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?

Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:21 WIB

Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik

Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:12 WIB

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:45 WIB

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:26 WIB

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:14 WIB

Rumah Murah di Bawah Rp 100 Juta Mulai Diburu Masyarakat

Rumah Murah di Bawah Rp 100 Juta Mulai Diburu Masyarakat

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 17:53 WIB

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 7.509 Triliun per Februari, Masih Aman?

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 7.509 Triliun per Februari, Masih Aman?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 17:47 WIB

Anhar Sudradjat: Investasi Rumah Lebih Menguntungkan Dibanding Emas

Anhar Sudradjat: Investasi Rumah Lebih Menguntungkan Dibanding Emas

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 17:47 WIB