Suara.com - Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos yang juga mewakili aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menyoroti sikap DPR dan pemerintah yamg terkesan ambisius dalam membahas Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang pada Sabtu (4/10/2020) disepakati dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.
Nining mengatakan sejak awal kemunculannya, omnibus law sudah banyak ditentang bebagai kalangan termasuk GEBRAK.
Berbagai kelangan tersebut, kata Nining jelas-jelas menegaskan sikap mereka yang menolak pembahasan RUU Cipta Kerja.
"Tapi faktanya tadi malam luar biasa, luar biasa ambisinya wakil-wakil rakyat bersama pemerintah dalam masa yang sulit justru kemudian untuk segera melakukan pengesahan melalui paripurna," kata Nining dakam konferensi pers GEBRAK secara daring, Minggu (4/10/2020).

Ia menyoroti juga kinerja para wakil rakyat yang justru berasa moncer dalam membahas RUU Cipta Kerja.
Belakangan para Dewan rajin melakoni rapat membahas omnibus lawa meski di luar hari kerja dan tidak dilakukan di gedung DPR.
"Kita tahu bahwa wakil rakyat beberapa hari yang lalu cukup getol melakukan pembahasan secara diam-diam dari hotel ke hotel, bahkan kemudian dari tempat yang satu ke tempat yang lain justru kemudian tidak sama sekali merepresentatif bahkan sama sekali tidak mendengarkan apa yang menjadi aspirasi rakyat yang selama ini disampaikan," ujar Nining.
Nining berujar pembahasan RUU Cipta Kerja yang dipaksakan seolah memberi kesan pemerintah dan DPR tidak memiliki keseriusan akan nasib wakil rakyat.
![Massa aksi membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/08/14/81351-demo-buruh.jpg)
Menurutnya pada masa pandemi Covid-19, pemerintah dan DPR seharusnya bisa lebih fokus terhadap keselamatan dan kesehatan rakyat.
Baca Juga: Pemerintah dan DPR Ngotot, Perlukah RUU Cipta Kerja Segera Disahkan?
"Mau tidak mau di masa pandemi di masa rakyat khwatair tentang persoalan keselamatan, kesehatan tetapi kita dipaksakan untuk turun ke jalan, dipaksakan untuk harus melawan karena memang tidak ada itikad baik, tidak ada keseriusan pemerintah dan wakil-wakil rakyat peduli akan nasib rakyat," kata Nining.
Nining berujar, disepakatinya RUU Cipta Kerja untuk disahkan di dalam paripurna memaksakan mereka untuk tetap berujuang menyuarakan penolkan.

Bersama GEBRAK, Nining mengatakan para buruh bakal menggelar aksi mogok nasional mulai 6 - 8 Oktober untuk mendesak pemerintah dan DPR membatalkan RUU Cipta Kerja secara menyeluruh.
"Karena tanpa perlawanan yang besar, tanpa kekuatan massa yang besar pemerintah kita rezim hari ini terus menutup mata dan menutup kuping mereka apa yang menjadi penderitaan dan kesengsaraan rakyat," ujar Nining.
RUU Cipta Kerja Dibawa ke Paripurna
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah akhirnya menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan pengesahan menjadi UU dalam rapat paripurna.