Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.500,187
LQ45 746,355
Srikehati 345,870
JII 522,139
USD/IDR 17.117

Pakar Sarankan Masyarakat yang Kontra UU Ciptaker Tempuh Jalur Konstitusi

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 09 Oktober 2020 | 15:40 WIB
Pakar Sarankan Masyarakat yang Kontra UU Ciptaker Tempuh Jalur Konstitusi
Sejumlah menteri saat menyerahkan omnibus law RUU Cipta Kerja ke DPR RI. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Pakar Hukum dari Universitas Padjajaran Profesor Romli Atmasasmita mengapresiasi langkah pemerintah dalam memutus mata rantai korupsi birokrasi lewat UU Cipta Kerja.

"Saya apresiasi upaya pemerintah yang telah berani menembus tembok tebal governmental corruption dengan memutus mata rantai mafioso dan birokrat korup," ujar Romli, Jumat (9/10/2020).

Romli menganggap kekhawatiran UU Cipta Kerja akan menyengsarakan rakyat sangat absurd, tidak memiliki justifikasi filosofis, yuridis, dan sosiologis.

Menurut Romly, UU Cipta Kerja dibentuk merujuk pada pengalaman buruk masa lalu sejak orde baru yang masih terjadi sampai saat ini, yaitu korupsi, maladministrasi, abuse of power dan suap, serta mafia-mafia di berbagai sektor.

UU Cipta Kerja juga menghilangkan ego sektoral yang selama 75 pemerintahan ada menghambat efisiensi administrasi.

Oleh pihak yang kontra UU Cipta Kerja dianggap telah melemahkan dan menyengsarakan rakyat, padahal justru melemahkan dan menyengsarakan mafia, maladministrasi, korupsi, suap serta perilaku pemburu rente.

Prof Romli menyarankan bagi yang kontra untuk menempuh jalur konstitusional.

"Jika kita adalah warga negara yang taat hukum, termasuk pakar-pakar hukum," tegasnya.

Kedepan Romli lebih menyoroti penyusunan Peraturan Pemerintahnya, agar lebih banyak menampung aspirasi masyarakat yang positif bagi bangsa dan negara.

Karena UU Cipta Kerja memerlukan 39 PP yang harus diselesaikan secara hati-hati (with due care), pasti ( certainty) dan jelas (lex certa) sehingga memerlukan waktu yang relatif lama, tidak tergesa-gesa dan asal jadi, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan UU Cipta Kerja.

Romli juga mengingatkan pentingnya sosialisasi yang intensif pada para stake holder. Termasuk pengelola UKM, karena perlu pemahaman paripurna atas tujuan dan subtansi UU Cipta Kerja.

Menurut Romli, rakyat saat ini sudah maju dalam berpikir dan kritis tapi belum sepenuhnya berprasangka baik terhadap kebijakan pemerintah.

Padahal menurutnya, pedoman yang harus selalu dijadikan dasar berpikir kritis adalah Res Judicata, atau setiap keputusan harus dianggap benar kecuali jika terbukti sebaliknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Klaim Ada Pendemo Bayaran, Disiapkan Kendaraan dan Uang Makan

Polisi Klaim Ada Pendemo Bayaran, Disiapkan Kendaraan dan Uang Makan

Jakarta | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 15:36 WIB

Dear Warga Pekanbaru, Hindari Ruas Jalan Ini Agar Tak Terjebak Demo

Dear Warga Pekanbaru, Hindari Ruas Jalan Ini Agar Tak Terjebak Demo

Riau | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 15:35 WIB

Resto Legian Terbakar Saat Demo, Alissa Wahid Beri Komentar

Resto Legian Terbakar Saat Demo, Alissa Wahid Beri Komentar

Jogja | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 15:34 WIB

Terkini

Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi

Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 20:42 WIB

PT PGE dan  PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:58 WIB

Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI

Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:40 WIB

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:24 WIB

Pabrik Melamin Pertama dan Terbesar RI Resmi Dibangun di Gresik, Nilai Investasi Rp 10,2 T

Pabrik Melamin Pertama dan Terbesar RI Resmi Dibangun di Gresik, Nilai Investasi Rp 10,2 T

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 18:18 WIB

Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Lebihi 5,3 Persen

Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Lebihi 5,3 Persen

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 18:06 WIB

Investor Global Proyeksi Ekonomi RI Tetap Tangguh di Tengah Perang AS vs Iran, Ini Buktinya

Investor Global Proyeksi Ekonomi RI Tetap Tangguh di Tengah Perang AS vs Iran, Ini Buktinya

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 17:55 WIB

Makin Diakui di Kancah Global, Pegadaian Raih "The Asset Triple A di Hong Kong

Makin Diakui di Kancah Global, Pegadaian Raih "The Asset Triple A di Hong Kong

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 17:35 WIB

IHSG 'Ngamuk' Meroket ke Level 7.600

IHSG 'Ngamuk' Meroket ke Level 7.600

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 17:04 WIB

Purbaya Pamer Kondisi Ekonomi RI ke Investor AS, Minta Tak Ragu Investasi

Purbaya Pamer Kondisi Ekonomi RI ke Investor AS, Minta Tak Ragu Investasi

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 16:35 WIB