Pekerja Asing Tetap Dimintai Pajak Penghasilan di UU Cipta Kerja

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 12 Oktober 2020 | 15:22 WIB
Pekerja Asing Tetap Dimintai Pajak Penghasilan di UU Cipta Kerja
Ilustrasi pekerja asing.

Suara.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo membantah kabar bahwa Tenaga Kerja Asing (TKA) dibebaskan untuk tidak membayar pajak kepada pemerintah dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu.

"Apakah ini dibebaskan? Tidak," tegas Suryo dalam acara Media Briefing Reformasi di Bidang Perpajakan yang dilakukan secara video conference pada Senin (12/10/2020).

Suryo mengatakan, bahwa para TKA tersebut tetap akan membayar pajak penghasilan kepada pemerintah sesuai dengan aturan dalam UU Cipta Kerja yang baru tersebut.

"Untuk penghasilan yang diperoleh di Indonesia itu tidak dibebaskan, tetap dikenakan pajak atas penghasilan yang diperoleh di Indonesia saja, selama 4 tahun pertama," paparnya.

Namun kata dia selepas 4 tahun barulah TKA itu akan dikenakan pajak penghasilan, karena menurutnya Indonesia menganut basis pajak world wide income base yakni pemerintah hanya memberikan kelonggaran untuk empat tahun awal agar menarik datang ke Indonesia.

"Lebih dari 4 tahun seluruh penghasilan yang masuk dari luar Indonesia nantinya akan dikenakan pajak di Indonesia, untuk melaksanakan sistem pajak world wide income untuk orang pribadi yang ada," tuturnya.

Dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja telah mengubah sejumlah ketentuan lama. Salah satunya dalam Undang-undang (UU) Nomor 26 tahun 2008 tentang pajak Penghasilan (PPh).

Berdasarkan draf final UU sapu jagad tersebut perubahan itu tertuang dalam Pasal 111 tentang Perpajakan.

Dalam payung hukum itu, pemerintah membuka ruang untuk pekerja warga negara asing (WNA) bisa dikecualikan dari objek pajak alias bebas Pajak Penghasilan (PPh).

baca juga

Namun, hal ini dilakukan dengan dua ketentuan. Pertama, pekerja asing harus memiliki keahlian tertentu. Kedua, berlaku selama empat tahun pajak yang dihitung sejak menjadi subjek pajak dalam negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sebut UU Cipta Kerja Baik, Ini Alasannya

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sebut UU Cipta Kerja Baik, Ini Alasannya

Sulsel | Senin, 12 Oktober 2020 | 15:07 WIB

Demi Investasi, Peraturan Perpajakan Dibuat Lebih Ramah Investor

Demi Investasi, Peraturan Perpajakan Dibuat Lebih Ramah Investor

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2020 | 15:04 WIB

Fadli Zon: Praktik Agen Provokator di Aksi Unjuk Rasa Sudah Ada Sejak Lama

Fadli Zon: Praktik Agen Provokator di Aksi Unjuk Rasa Sudah Ada Sejak Lama

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 15:02 WIB

Terkini

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Banten | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:12 WIB

×