Pemerintah Sebut Pembahasan UU Cipta Kerja Sudah Sangat Transparan

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 21 Oktober 2020 | 11:36 WIB
Pemerintah Sebut Pembahasan UU Cipta Kerja Sudah Sangat Transparan
Sejumlah menteri saat menyerahkan omnibus law RUU Cipta Kerja ke DPR RI. (Suara.com/Novian)

Hal ini karena memang harus melibatkan serikat buruh maupun asosiasi pengusaha.

Menko Perekonomian sebagai pemrakarsa pembentukan UU Cipta Kerja, telah membentu kelompok kerja yang terdiri dari pengusaha maupun serikat kerja.

Sehingga substansi UU ini sudah melibatkan berbagai macam stakeholder dan tidak ada hal yang disembunyikan kepada stakeholder maupun masyarakat luas.

"Terkait isu-isu yang menyatakan perancangan UU ini tidak melibatkan masyarakat, kita bisa lihat dari substansi yang disusun dalam RUU tersebut bahwa salah satunya terkait substansi UMKM," ucap Nasruddin.

Pembahasan RUU Cipta Kerja, bertujuan salah satunya untuk menciptakan solusi atas permasalahan yang dihadapi UMKM. Dalam UU ini, UMKM bisa mendirikan PT perseorangan, dimana selama ini PT harus didirikan oleh minimal 2 orang dengan modal minimal Rp 50 juta.

Dengan UU ini, UMKM dimungkinkan untuk membentuk PT perseorangan dan dengan modal sesuai dengan kemampuannya. Dengan UMKM yang berbentuk PT atau badan hukum, mereka akan memiliki akses ke perbankan untuk mendapatkan pinjaman modal usahanya.

Selain itu, UMKM juga bisa langsung berhubungan dengan importir negara tujuan jika mereka memiliki barang/ jasa yang bisa diekspor. Sebelumnya, mereka harus menggunakan badan hukum orang lain untuk bisa melakukan negosiasi ataupun transaksi dengan importir yang ada di luar negeri.

"Jadi dengan berbagia macam upaya ini, diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi UMKM untuk mereka mengembangkan usahanya dengan baik," jelas Nasrudin.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi, Puluhan Ribu Buruh Demo di Depan Gedung DPR, Batalkan UU Cipta Kerja

Lagi, Puluhan Ribu Buruh Demo di Depan Gedung DPR, Batalkan UU Cipta Kerja

Jakarta | Rabu, 21 Oktober 2020 | 11:19 WIB

Pengunjuk Rasa Tolak Omnibus Law Serbu Dapur Lapangan Brimob Polda Sulsel

Pengunjuk Rasa Tolak Omnibus Law Serbu Dapur Lapangan Brimob Polda Sulsel

Sulsel | Rabu, 21 Oktober 2020 | 10:39 WIB

Gegara Perwiranya Digebuk, Polisi Berseragam Joprak Dihajar di Bagian Dagu

Gegara Perwiranya Digebuk, Polisi Berseragam Joprak Dihajar di Bagian Dagu

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 10:32 WIB

Terkini

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kepuasan Publik 57,4 Persen, Lingkungan Jadi Sorotan

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kepuasan Publik 57,4 Persen, Lingkungan Jadi Sorotan

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Kritik Pajak Pembalut 11 Persen, Dosen UGM: Pajakilah Orang Kaya, Bukan Kebutuhan Dasar!

Kritik Pajak Pembalut 11 Persen, Dosen UGM: Pajakilah Orang Kaya, Bukan Kebutuhan Dasar!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:41 WIB

MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Andreas PDIP: Memang Tak Punya Ijazah

MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Andreas PDIP: Memang Tak Punya Ijazah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah

Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah

Jatim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, AKBP Edy Songkel Dicopot dan Diperiksa Propam Mabes!

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, AKBP Edy Songkel Dicopot dan Diperiksa Propam Mabes!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Bakar Sampah Berujung Petaka, Pohon di Joglo Ambruk Timpa Kabel dan Tembok

Bakar Sampah Berujung Petaka, Pohon di Joglo Ambruk Timpa Kabel dan Tembok

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:21 WIB

Anime IruMafia Edition Tayang Januari 2027, Kisah Iruma di Kehidupan Mafia

Anime IruMafia Edition Tayang Januari 2027, Kisah Iruma di Kehidupan Mafia

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar

Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar

Surakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:18 WIB

Polemik Tunggakan PBB Rp2,33 Miliar Yayasan IGM Palembang, Ratu Dewa Singgung Evaluasi Data

Polemik Tunggakan PBB Rp2,33 Miliar Yayasan IGM Palembang, Ratu Dewa Singgung Evaluasi Data

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:16 WIB

Pembalut Dikenai PPN 11 Persen, Bu Tejo 'Tilik' Kritik Keras Pemerintah: Ora Duwe Utek!

Pembalut Dikenai PPN 11 Persen, Bu Tejo 'Tilik' Kritik Keras Pemerintah: Ora Duwe Utek!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:13 WIB

×