Pemerintah Sebut Pembahasan UU Cipta Kerja Sudah Sangat Transparan

Rabu, 21 Oktober 2020 | 11:36 WIB
Pemerintah Sebut Pembahasan UU Cipta Kerja Sudah Sangat Transparan
Sejumlah menteri saat menyerahkan omnibus law RUU Cipta Kerja ke DPR RI. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan UU ini, UMKM dimungkinkan untuk membentuk PT perseorangan dan dengan modal sesuai dengan kemampuannya. Dengan UMKM yang berbentuk PT atau badan hukum, mereka akan memiliki akses ke perbankan untuk mendapatkan pinjaman modal usahanya.

Selain itu, UMKM juga bisa langsung berhubungan dengan importir negara tujuan jika mereka memiliki barang/ jasa yang bisa diekspor. Sebelumnya, mereka harus menggunakan badan hukum orang lain untuk bisa melakukan negosiasi ataupun transaksi dengan importir yang ada di luar negeri.

"Jadi dengan berbagia macam upaya ini, diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi UMKM untuk mereka mengembangkan usahanya dengan baik," jelas Nasrudin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI