Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Para Pekerja yang Terkena PHK akan Dibantu Pemerintah dalam Program JPS

Fabiola Febrinastri

Minggu, 25 Oktober 2020 | 19:54 WIB
Para Pekerja yang Terkena PHK akan Dibantu Pemerintah dalam Program JPS
Menaker, Ida Fauziyah, di Jawa Timur Sabtu (24/10/2020). (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akan dibantu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yang berkolaborasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam Program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Selain membantu pekerja korban PHK, program ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di desa.

Program JPS diciptakan untuk menciptakan lapangan kerja bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19, baik yang ter-PHK maupun dirumahkan, melalui program padat karya di pedesaan serta mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia

"Kolaborasi ini menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan, sehingga diharapkan mampu menekan pengangguran" kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dalam acara Penyerahan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Desa Pandan Agung, Kabupaten Tuban, Jawa Timur Sabtu (24/10/2020).

Kemnaker dan Kemendes PDTT tengah berkolaborasi membangun 1.000 sanitasi berupa sarana air bersih dan mandi, cuci, kakus (MCK) di desa-desa melalui Program Padat Karya Infrastruktur. Sebelumnya, bantuan padat karya sanitasi ini diberikan kepada 350 desa di Jawa Tengah.

"Di antara Program Padat Karya yang kami serahkan saat ini adalah Program Padat Karya Produktif untuk pembangunan sanitasi lingkungan dan air bersih," kata Ida.

"Agar bantuan ini tepat sasaran, maka kami kolaborasi dengan Kemendes PDTT karena yang mengetahui desa yang membutuhkan program ini," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, mengatakan bahwa kolaborasi antara Kemendes PDTT dan Kemnaker merupakan wujud integrasi pembangunan sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

"Atas nama warga desa, kami ucapkan terima kasih atas bantuannya dan semoga kolaborasi ini berlanjut," kata Lurah Santri ini.

Ia menambahkan, saat ada tawaran untuk program JPS Sanitasi Lingkungan dari Kemnaker, langsung disambut baik, karena ini untuk kepentingan masyarakat desa.

baca juga

"Kami siap, karena punya 74.953 desa yang siap menerima bantuan untuk warganya," kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, mengatakan bahwa untuk Jawa Timur, program ini akan menyasar 15 Kelompok yang berada di Kabupaten Tuban, 15 Kelompok di Kabupaten Gresik, dan 10 Kelompok di kabupaten Lamongan, di mana satu kelompok terdiri dari 20 orang pekerja.

"Fokus utama program padat karya adalah pada pembangunan infrastruktur di pedesaan yang melibatkan warga atau swadaya masyarakat," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapkan SDM di Pasar Kerja, Kemnaker Kerja Sama dengan UIN di Jatim

Siapkan SDM di Pasar Kerja, Kemnaker Kerja Sama dengan UIN di Jatim

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 09:56 WIB

Tingkatkan Standar Hidup, Indonesia dan Swiss Kerja Sama Ketenagakerjaan

Tingkatkan Standar Hidup, Indonesia dan Swiss Kerja Sama Ketenagakerjaan

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2020 | 11:40 WIB

Masa Pandemi Maret-September, Sudah 287 Karyawan Pekanbaru Kena PHK

Masa Pandemi Maret-September, Sudah 287 Karyawan Pekanbaru Kena PHK

Riau | Kamis, 22 Oktober 2020 | 09:12 WIB

Kemnaker akan Susun Rancangan Peraturan Pemerintah, Turunan UU Cipta Kerja

Kemnaker akan Susun Rancangan Peraturan Pemerintah, Turunan UU Cipta Kerja

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2020 | 10:31 WIB

Bagi Pekerja yang Belum Terima Subsidi Gaji, Begini Penjelasan Menaker

Bagi Pekerja yang Belum Terima Subsidi Gaji, Begini Penjelasan Menaker

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2020 | 10:20 WIB

UU Cipta Kerja Bertujuan untuk Mengubah Banyak Hal secara Signifikan

UU Cipta Kerja Bertujuan untuk Mengubah Banyak Hal secara Signifikan

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2020 | 10:08 WIB

Terkini

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:56 WIB

TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI

TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:52 WIB

Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?

Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:14 WIB

Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala

Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:55 WIB

B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan

B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:45 WIB

Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50

Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:21 WIB

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:51 WIB

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:50 WIB

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:09 WIB

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:59 WIB

×