Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.745.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Masyarakat Kini Bisa Minta Bantuan Bangun Rumah lewat Sibaru, Ini Caranya

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 03 Desember 2020 | 21:00 WIB
Masyarakat Kini Bisa Minta Bantuan Bangun Rumah lewat Sibaru, Ini Caranya
Aplikasi Sibaru. (Dok : PUPR)

Suara.com - Untuk mampu menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) minta pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia untuk segera mengajukan usulan program perumahan melalui aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (Sibaru).

Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, beberapa waktu lalu.

“Kementerian PUPR kini memiliki Sistem Informasi Bantuan Perumahan (Sibaru) untuk mendorong pembangunan rumah untuk masyarakat, khususnya Program Sejuta Rumah. Sistem tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mendorong pembangunan hunian dan menjadi bagian dari era baru pengusulan bantuan perumahan di Indonesia,” katanya.

Ia didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Dadang Rukmana dan Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan (SSPP), Dwityo Akoro Soeranto saat Peringatan Hari Bakti PU ke -75, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Sibaru diharapkan dapat mengintegrasikan Program Sejuta Rumah, sekaligus mempermudah pemerintah pusat dan daerah untuk koordinasi program perumahan, memangkas waktu dan pengajuan proposal serta mendorong pengawasan program perumahan untuk masyarakat di daerah .

Khalawi menerangkan, melalui Direktorat Jenderal Perumahan, PUPR terus berupaya melakukan inovasi-inovasi dan mengajak pemda untuk lebih bersemangat dalam melaksanakan Program Sejuta Rumah di seluruh Indonesia. 

Sibaru, imbuhnya, merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Perumahan PUPR untuk mengintegrasikan seluruh sistem perumahan. Beberapa sistem perumahan yang diintegrasikan ke dalam Sibaru, antara lain Sistem Informasi Rumah Susun (Sirusun), Sistem Informasi Rumah Khusus (Sirusus), Sistem Informasi Rumah Umum dan Komersial (SiRUK) dan E-RTLH.

“Masyarakat bisa mengakses dan memohon bantuan perumahan melalui pemda lewat Sibaru. Nantinya, pemda tidak perlu lagi mengirim proposal tapi bisa mengusulkan proposal dan masuk ke sistem ini. Setelah usulan bantuan perumahan dari pemda masuk ke Sibaru, kami akan verifikasi dengan tingkat prioritasnya dan kebijakan pemerintah untuk membangun rumah yang layak bagi masyarakat,” terangnya.

Khalawi menambahkan, dalam Peringatan Hari Bakti PUPR ke-75, 3 Desember 2020, Sibaru juga mendapatkan prestasi sebagai Pemenang I Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) di tingkat Kementerian PUPR. Ke depan, PUPR segera memanfaatkan Sibaru untuk mengawasi kondisi perumahan pembangunan perumahan yang dibangun, baik fisik bangunan dan kualitasnya.

Selain itu juga untuk memantau pergerakan pembangunan perumahan di daerah khususnya untuk mendorong capaian Program Sejuta Rumah.

“Kami berharap, seluruh masyarakat Indonesia ke depan dapat tinggal di rumah yang layak huni,” harapnya.

Sebagai informasi, Sibaru sangat mendukung fungsi proses bisnis Ditjen Perumahan dan menjadi bagian era baru pengusulan bantuan perumahan. Sibaru merupakan aplikasi yang dirancang untuk menyediakan sistem informasi tata kelola bantuan perumahan yang terpadu dan mendukung proses bisnis pengelolaan bantuan perumahan di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan, mulai dari tahap pengusulan bantuan, monitoring pelaksanaan pembangunan dan sebaran lokasinya, hingga akhirnya bantuan perumahan tersebut dihuni dan/atau diserahterimakan ke calon penerima manfaat.

Aplikasi ini merupakan perwujudan layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik terpadu pada Direktorat Jenderal Perumahan, yang dapat diakses secara online dan real time kapanpun dan dimanapun berada, sehingga diharapkan dapat memudahkan, cepat, transparan, efektif, efisien, akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan, serta terdokumentasi dengan baik secara digital.

Masyarakat dan pemerintah daerah dapat mengakses Sibaru melalui mesin pencari (browser internet) dengan mengetikkan laman sibaru.perumahan.pu.go.id atau dengan mengklik tombol SIBARU pada bagian aplikasi di website Direktorat Jenderal Perumahan, www.perumahan.pu.go.id.

Aplikasi Sibaru memiliki saluran bantuan atau helpdesk terkait pengusulan bantuan perumahan. Apabila masyarakat dan pemerintah daerah ingin bertanya terkait pengusulan bantuan perumahan dapat menghubungi hotline Aplikasi Sibaru di nomor handphone 0821 2267 7894 (via chat Whatsapp pada hari kerja dan jam kerja) atau via e-mail ke [email protected].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PUPR Apresiasi Sejumlah Developer Berprestasi saat Pandemi Covid-19

PUPR Apresiasi Sejumlah Developer Berprestasi saat Pandemi Covid-19

Bisnis | Rabu, 02 Desember 2020 | 14:09 WIB

Warga Senang, PUPR Jadikan Rumah Mereka sebagai Homestay di Borobudur

Warga Senang, PUPR Jadikan Rumah Mereka sebagai Homestay di Borobudur

Bisnis | Selasa, 01 Desember 2020 | 17:00 WIB

PUPR Komitmen Gunakan Inovasi Teknologi untuk Bangun Rumah Masyarakat

PUPR Komitmen Gunakan Inovasi Teknologi untuk Bangun Rumah Masyarakat

Bisnis | Selasa, 01 Desember 2020 | 10:36 WIB

Masuk Tahap III, 1.000 Rumah Tak Layak Huni di DIY Dapat Bantuan Pemerintah

Masuk Tahap III, 1.000 Rumah Tak Layak Huni di DIY Dapat Bantuan Pemerintah

Bisnis | Senin, 30 November 2020 | 12:29 WIB

Hari Bhakti ke-75, PUPR Gelar Pameran Foto Di Gancit

Hari Bhakti ke-75, PUPR Gelar Pameran Foto Di Gancit

News | Sabtu, 28 November 2020 | 15:54 WIB

PUPR Hadirkan Buku Manual Desain Rumah Khusus sebagai Panduan

PUPR Hadirkan Buku Manual Desain Rumah Khusus sebagai Panduan

Bisnis | Jum'at, 27 November 2020 | 16:11 WIB

Terkini

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:26 WIB

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:14 WIB

Rumah Murah di Bawah Rp 100 Juta Mulai Diburu Masyarakat

Rumah Murah di Bawah Rp 100 Juta Mulai Diburu Masyarakat

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 17:53 WIB

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 7.509 Triliun per Februari, Masih Aman?

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 7.509 Triliun per Februari, Masih Aman?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 17:47 WIB

Anhar Sudradjat: Investasi Rumah Lebih Menguntungkan Dibanding Emas

Anhar Sudradjat: Investasi Rumah Lebih Menguntungkan Dibanding Emas

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 17:47 WIB

Dihantam Aksi Jual, IHSG Terkapar ke Level 7.623

Dihantam Aksi Jual, IHSG Terkapar ke Level 7.623

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 17:15 WIB

Purbaya Ubah Aturan Restitusi Pajak Usai Duga Ada Kebocoran, Berlaku 1 Mei 2026

Purbaya Ubah Aturan Restitusi Pajak Usai Duga Ada Kebocoran, Berlaku 1 Mei 2026

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 16:47 WIB

Rupiah Kian Terpuruk ke Level Rp 17.143/USD

Rupiah Kian Terpuruk ke Level Rp 17.143/USD

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 16:02 WIB

Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?

Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 15:15 WIB

Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta

Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:50 WIB