Sehatkan Keuangan, Garuda Indonesia Terbitkan Obligasi Rp 8,5 Triliun

Reza Gunadha, Achmad Fauzi

Senin, 28 Desember 2020 | 18:47 WIB
Sehatkan Keuangan, Garuda Indonesia Terbitkan Obligasi Rp 8,5 Triliun
Ilustrasi maskapai Garuda Indonesia. (Dok : Kemenpar)

Suara.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) sebesar Rp 8,5 triliun.

Penerbitan OWK ini dalam rangka menyehatkan kondisi keuangan maskapai yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. 

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, maskapai menggandeng PT Sarana Multi Infrakstruktur (Persero) atau SMI sebagai pelaksana penerbitan OWK ini. 

"Telah resmi dan ditandtangangi bersama dengan SMI yang merupakan pelaksana investasi dari Kemenkeu. Penerbitan ini dilakukan sesuai kesepatakan nilai OWK Rp 8,5 triliun sampai dengan 2027," ujar Irfan dalam konferensi pers secara virtual, Senin (28/12/2020).

Irfan menjelaskan, pencairan OWK itu dilakukan secara bertahap. Pada pernarikan pertama, maskapai pelat merah itu akan menggunakan dana OWK Rp 1 trilun dengan tenor 3 Tahun.

"Penarikan lanjutannya akan mengikuti dengan prinsip kehati-hatian dan menjunjung tinggi complaines GCG," ucapnya. 

Mantan Direktur Utama PT INTI (Persero) ini menuturkan, dana yang diperoleh ini murni untuk kembali menggairahkan usaha maskapai. 

Selain itu, tambah Irfan, penerbitan OWK ini juga dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) di sektor penerbangan. 

"OWK yang diterbitkan ini merupakan mandat pemerintah dengan maksimalkan perseroan secara sinambung dalam upaya PEN melalui peran GA. Penerbitan OWK ini jd momentum sendiri untuk menyambut 2021," imbuhnya.

baca juga

Sebelumnya, Irfan mengklaim kondisi keuangan maskapai mulai pulih setelah dihantam pandemi Covid-19. Hal tersebut dilihat dari kerugian yang menurun.

Ia mengungkapkan, pada Kuartal III tahun 2020 sebesar 368,4 juta dollar AS, lebih rendah dibandingkan kuartal II sebesar 599,9 dollar AS.

"Ini ada peningkatan yang cukup baik dari kuartal to kuartal. Laba rugi kita masih dalam posisi 368,4 juta dollar AS," katanya

Irfan menjelaskan, penurunan kerugian itu didorong dari kinerja sektor kargo dan pesawat carter yang gemilang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Videografis: Ide Liburan Natal dan Tahun Baru di Rumah

Videografis: Ide Liburan Natal dan Tahun Baru di Rumah

Video | Senin, 28 Desember 2020 | 12:05 WIB

Peduli di Tengah Pandemi, Smaracatur '85' Surakarta Berbagi di Panti Asuhan

Peduli di Tengah Pandemi, Smaracatur '85' Surakarta Berbagi di Panti Asuhan

Surakarta | Sabtu, 26 Desember 2020 | 19:59 WIB

Ini Nih Wisata Kincir Angin Instagramable yang Lagi Ngehits di Jember

Ini Nih Wisata Kincir Angin Instagramable yang Lagi Ngehits di Jember

Malang | Sabtu, 26 Desember 2020 | 11:01 WIB

Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Dampak Kesehatan Mental Perlu Diantisipasi

Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Dampak Kesehatan Mental Perlu Diantisipasi

Jawa Tengah | Jum'at, 25 Desember 2020 | 16:40 WIB

Viral! Kondangan saat Pandemi, Warganet: Berasa Makan di Warteg

Viral! Kondangan saat Pandemi, Warganet: Berasa Makan di Warteg

News | Jum'at, 25 Desember 2020 | 09:48 WIB

Ditutup Sejak Maret, Tahun Depan Wisatawan Boleh Naik Candi Borobudur

Ditutup Sejak Maret, Tahun Depan Wisatawan Boleh Naik Candi Borobudur

Jawa Tengah | Kamis, 24 Desember 2020 | 17:35 WIB

Profil Pahala Nugraha Mansury, Wakil Menteri BUMN yang Baru

Profil Pahala Nugraha Mansury, Wakil Menteri BUMN yang Baru

News | Kamis, 24 Desember 2020 | 12:26 WIB

Terkini

Sudah Beroperasi, Pabrik Baterai Indonesia-China di Karawang Tunggu Diresmikan Prabowo

Sudah Beroperasi, Pabrik Baterai Indonesia-China di Karawang Tunggu Diresmikan Prabowo

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Sampai Menetas Tuntas

Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Sampai Menetas Tuntas

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:38 WIB

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah

Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja

Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Naik Mobil Komando di Patung Kuda, Stafsus Mensesneg Diteriaki Bohong Mahasiswa Trisakti

Naik Mobil Komando di Patung Kuda, Stafsus Mensesneg Diteriaki Bohong Mahasiswa Trisakti

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:28 WIB

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

×