"Penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan perseroan secara tertutup sesuai alokasi dan hanya kepada para petani yang terdaftar dalam Kelompok Tani dan teregistrasi dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang dikelola Kementerian Pertanian," kata Wijaya.
Pupuk Indonesia Minta Semua Anak Usahanya Amankan Stok di Penghujung 2020
Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 30 Desember 2020 | 07:00 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Hasil Proliga 2025: Nodai Comeback Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro ke Grand Final
02 Mei 2025 | 21:06 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 15:33 WIB
Bisnis | 15:19 WIB
Bisnis | 14:46 WIB
Bisnis | 14:29 WIB
Bisnis | 14:17 WIB
Bisnis | 14:01 WIB
Bisnis | 13:43 WIB
Bisnis | 13:43 WIB