Sri Mulyani Gunakan Dana Wakaf Rp 597 Miliar untuk Proyek Pembangunan

Senin, 25 Januari 2021 | 15:29 WIB
Sri Mulyani Gunakan Dana Wakaf Rp 597 Miliar untuk Proyek Pembangunan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dirinya menjelaskan terdapat 4 kementerian/lembaga baru yang akan ikut memanfaatkan proyek infrastruktur SBSN. Antara lain Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Polri, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).

Selain itu, terdapat juga 5 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang turut dibiayai SBSN. Di antaranya IKN-Badrara APR Pranoto dan Jembatan Pulau Balang, Jembatan Udara Papua di 5 bandara, DDT Manggarai-Cikarang, Double Track KA Selatan Jawa, serta STP ITB dan IPB.

Alokasi terbesar SBSN pada 2021 ini didapat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 14,76 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 9,18 triliun merupakan proyek SBSN di Kementerian PUPR tahun anggaran 2020 yang direlaksasi ke 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI