Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.640.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Pemerintah Akan Gelontorkan Dana Otsus Rp 234 Triliun untuk Papua

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 26 Januari 2021 | 14:43 WIB
Pemerintah Akan Gelontorkan Dana Otsus Rp 234 Triliun untuk Papua
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembangunan di kawasan Papua dan Papua Barat diakuinya belum merata dan belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan.

Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan DPD RI secara virtual, Selasa (26/1/2021).

"Penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di provinsi Papua belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan. Serta belum memungkinkan tercapainya kesejahteraan," kata Sri Mulyani.

Untuk mengejar pembangunan yang merata dan mencapai kesejahteraan yang diinginkan, lanjut Sri Mulyani Pemerintah pusat memberikan dana otonomi khusus bagi provinsi tersebut sejak 2001.

"Jadi diperlukan adanya kebijakan khusus dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia," katanya.

Selama ini kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, hak-hak dasar masyarakat Papua masih banyak yang diabaikan, seperti air bersih hingga sanitasi.

"Jadi masih banyak pengabaian hak-hak dasar penduduk asli Papua," jelasnya.

Maka dari itu, dengan adanya dana otsus untuk Papua dan Papua Barat dapat mengurangi kesenjangan antar Papua dan provinsi lainnya. Serta meningkatkan taraf hidup masyarakat di Papua dan Papua Barat itu sendiri.

Pemerintah pusat pun memutuskan untuk memperpanjang pemberian dana otonomi khusus (otsus) buat Provinsi Papua dan Papua Barat sampai dengan 2041 atau selama 20 tahun ke depan.

Sri Mulyani menuturkan anggaran yang dibutuhkan untuk itu diperkirakan mencapai Rp 234,6 triliun.

"Estimasi kami dalam 20 tahun ke depan, transfer dana otsus diperkirakan Rp 234 triliun lebih dengan asumsi DAU (Dana Alokasi Khusus) meningkat 3 persen," ucap Sri Mulyani.

Dia mengungkapkan kedua provinsi tersebut masih menikmati dana otsus dikarenakan daerah tersebut sektor pembangunan hingga kesejahteraan masyarakatnya masih sangat tertinggal, sehingga masih perlu bantuan dari pemerintah pusat.

"Harapannya agar setiap rupiah otsus itu betul-betul terkait dengan hasil dan juga perlu adanya tambahan pembagi diantara provinsi serta pembinaan dan pengawasan dana otsus yang lebih kuat dan lebih reliable," ungkapnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan perpajangan pemberian dana otsus ini merupakan periode kedua, setelah sebelumnya pemerintah juga memberikan dana ini mulai tahun 2001.

"Dari pelajaran 20 tahun lalu diidentifikasi kebutuhan dasar dan mempercepat akselerasi pembangunan langsung ke masyarakat, dan memberikan kesempatan untuk mendorong kemandirian pendanaan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Siapkan Aturan Pajak Khusus Buat LPI

Sri Mulyani Siapkan Aturan Pajak Khusus Buat LPI

Bisnis | Senin, 25 Januari 2021 | 17:59 WIB

Sri Mulyani Sebut LPI Alternatif Pembiayaan: Negara Tak Mau Andalkan Utang

Sri Mulyani Sebut LPI Alternatif Pembiayaan: Negara Tak Mau Andalkan Utang

Bisnis | Senin, 25 Januari 2021 | 17:41 WIB

Divaksin Perdana, Bupati Cantik Sri Mulyani: Rasanya Seperti Dicubit Pacar

Divaksin Perdana, Bupati Cantik Sri Mulyani: Rasanya Seperti Dicubit Pacar

Surakarta | Senin, 25 Januari 2021 | 17:36 WIB

Terkini

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:56 WIB

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:39 WIB

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:44 WIB

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:00 WIB